Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap tida ada tawar menawar soal kedaulatan dan teritorial Indonesia.
Hal itu disampaikan Jokowi terkait pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China karena perairan Natuna yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Jokowi menilai pernyataan dari sejumlah pejabat negara menanggapi klaim China soal Natuna sudah sangat tepat.
"Saya kira, seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik, bahwa tidak ada yang namanya tawar menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna tentang Penetapan RPJMN 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2019).
Sebelumnya, Jokowi melalui Juru Bicara Kepresidenan mengklaim akan tegas dalam menangani konflik di Perairan Natuna setelah wilayah itu dimasuki kapal-kapal China untuk menangkap ikan.
Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, Jokowi tak mau berkompromi untuk mempertahankan kedaulatan negara.
"Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna/ 'Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia!," kata Fadjroel Rachman dalam unggahannya di media sosial, Sabtu (4/1/2019) malam.
Fadjrol merujuk pernyataan yang disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi seusai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, mengenai 4 (empat) sikap resmi pemerintah RI.
Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina di wilayah ZEE Indonesia. Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
Baca Juga: Panas Indonesia - China, Jokowi Kirim 120 Nelayan ke Natuna
Ketiga, Cina merupakan salah satu partisipan dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Cina untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.
Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan oleh Cina yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China terkait dengan persoalan perairan Natuna.
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, kata Mahfud, menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.
"Terkait dengan kapal ikan RRT yang dikawal resmi pemerintah Tiongkok di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," kata Mahfud,usai menghadiri Peringatan Dies Natalis Ke-57 Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/1/2020).
Berita Terkait
-
Dibeking Pemerintah, Nelayan Pantura Siap Berjaga di Perairan Natuna
-
Indonesia - China Memanas, Mahfud MD: Usir Negara Lain dari Natuna
-
Perintahkan Nelayan Jaga Natuna, Mahfud MD: Kewajiban Saudara Bela Negara
-
Soal China Klaim Natuna, Jokowi Disarankan Diskusi dengan SBY
-
China Klaim Natuna, AHY Minta Pemerintah Jokowi Pakai Kebijakan Warisan SBY
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi