Suara.com - Pemberitaan yang menyebut Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencari pengganti Ma'ruf Amin menuai perhatian di media sosial.
Terlebih, pemberitaan tersebut mendapat komentar dari warganet yang mengatakan, permintaan itu ditujukan untuk mengganti Ma'ruf Amin yang kekinian menjabat sebagai Wakil Presiden RI.
Hal itu ditunjukkan dalam unggahan akun Facebook To'ing Bin Semvake belum lama ini. Akun tersebut membagikan bidikan layar situs Asian Muslim, berjudul "Megawati Minta Jokowi Segera Cari Pengganti KH Ma'ruf Amin" dengan ditambahi narasi pendek berbunyi: Mantap....Ganti trussss.
Unggahan itu lantas mendapat komentar dari seorang warganet yang mengatakan, "Tuh sudah kuprediksi sebelum jadi wakil presiden bahwa mbah ini hanya buat narik suara muslim saja selanjutnya diganti Ahok itu sudah ada rencana dari komunis".
Beberapa saat setelah dibagikan, postingan To'ing Bin Semvake telah dibagikan tujuh kali.
Lantas benarkah Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Jokowi untuk mencati pengganti Ma'ruf Amin?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, unggahan To'ing Bin Semvake telah dimaknai keliru oleh warganet.
Dalam situs Asian Muslim, memang ditemukan artikel berjudul "Megawati Minta Jokowi Segera Cari Pengganti KH Ma'ruf Amin", namun dalam narasinya tidak disebutkan bahwa permintaan Megawati tersebut bertujuan untuk mengganti posisi Ma'ruf Amin sebagai wapres.
Baca Juga: Dewan Merasa Aneh Ada Mal di Surabaya Dibangun di Lahan Milik Pemkot
Artikel itu menerangkan, Megawati mendesak Jokowi untuk mencari pengganti Ma'ruf Amin yang menjabat sebagai anggota Dewan Pengarahan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), bersama Mahfud MD.
Namun, kini Ma'ruf terpilih menjadi wapres. Megawati yang menjabat sebagai Ketua BPIP pun meminta Jokowi untuk mencari penggati Ma'ruf, ketika mendatangi Istana Kepresidenan, Kamis (26/12).
Pernyataan tersebut diungkap oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman seperti yang ditampilkan dalam artikel Asian Muslim.
Fadjroel menyampaikan, atas usulan tersebut, Jokowi meminta Megawati untuk menyetorkan nama pengganti untuk Ma'ruf dan Mahfud, sebagai bahan pertimbangan.
Lebih lanjut, Fadjroel menambahkan, Jokowi menilai BPIP sebagai ujung tombak pembinaan dan implementasi Pancasila di Indonesia.
Pemberitaan serupa juga muncul dalam berbagai sumber lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V