Suara.com - Reynhard Sinaga, predator seks asal Indonesia yang dihukum penjara seumur hidup sempat akan dijodohkan dengan wanita asal Indonesia. Namun, Reynhard menolak perjodohan tersebut.
Dialihbahasakan dari Daily Mail, Selasa (7/1/2020), ayah Reynhard, Saibun tidak mengetahui bila putra sulungnya itu merupakan seorang penyuka sesama jenis atau gay. Diusia Reynhard yang memasuki 36 tahun, ia menginginkan anaknya berumah tangga.
Terlebih kini Reynhard merupakan sosok berpendidikan yang sedang menempuh pendidikan doktoral di Leeds University. Meski demikian, keinginan sang ayah itu ditolak mentah-mentah oleh Reynhard.
"Orang tua Reynhard selalu mencoba mengenalkannya dengan wanita dari negaranya (Indonesia)," kata teman Reynhard yang tak diungkap namanya.
Seorang teman Reynhard lainnya mengungkapkan, Reynhard selalu mencoba menutupi identitas aslinya sebagai seorang gay. Ia akan mengganti gaya berpakaiannya dan model rambutnya ketika mengunjungi tanah kelahirannya di Indonesia.
"Saya mengira keluarganya melihat Reynhard tidak normal tetapi ia tidak pernah mengatakan kepada keluarganya bahwa ia gay. Ia mengganti model rambut dan gaya berpakaiannya ketika pulang ke rumah," ungkapnya.
Di Manchester, Inggris, Reynhard memilih tinggal di sebuah apartemen di Montana House. Lokasi apartemennya tidak jauh dari Gay Village, yakni tempat berkumpul para kaum gay.
Reynhard sendiri dikenal sebagai sosok periang dan murah senyum. Ia biasa berkencan dengan banyak orang yang berbeda.
"Seingat saya keluarganya sangat kaya sehingga ia tidak pernah bekerja dan selalu pergi di akhir pekan dengan orang yang berbeda," ucapnya.
Baca Juga: Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi
Untuk diketahui, Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia baru saja dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria. Oleh hakim ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.
Hakim memutuskan Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa hukumannya sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Berita Terkait
-
Ketua RT Akui Belum Pernah Bertemu Reynhard Selama Tinggal di Depok
-
Video CCTV Reynhard Sinaga Memburu 'Mangsangnya', Hanya 60 Detik
-
Polri Tak Temui Jejak Cabul Predator Seks Reynhard Sinaga di Indonesia
-
Alumnusnya jadi Predator Seks di Inggris, UI: Perbuatan Reynhard Biadab!
-
Chat WA Mengerikan Reynhard Sinaga, Sebar Foto Korban dalam Kondisi Begini
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas