Suara.com - Reynhard Sinaga, predator seks asal Indonesia yang dihukum penjara seumur hidup sempat akan dijodohkan dengan wanita asal Indonesia. Namun, Reynhard menolak perjodohan tersebut.
Dialihbahasakan dari Daily Mail, Selasa (7/1/2020), ayah Reynhard, Saibun tidak mengetahui bila putra sulungnya itu merupakan seorang penyuka sesama jenis atau gay. Diusia Reynhard yang memasuki 36 tahun, ia menginginkan anaknya berumah tangga.
Terlebih kini Reynhard merupakan sosok berpendidikan yang sedang menempuh pendidikan doktoral di Leeds University. Meski demikian, keinginan sang ayah itu ditolak mentah-mentah oleh Reynhard.
"Orang tua Reynhard selalu mencoba mengenalkannya dengan wanita dari negaranya (Indonesia)," kata teman Reynhard yang tak diungkap namanya.
Seorang teman Reynhard lainnya mengungkapkan, Reynhard selalu mencoba menutupi identitas aslinya sebagai seorang gay. Ia akan mengganti gaya berpakaiannya dan model rambutnya ketika mengunjungi tanah kelahirannya di Indonesia.
"Saya mengira keluarganya melihat Reynhard tidak normal tetapi ia tidak pernah mengatakan kepada keluarganya bahwa ia gay. Ia mengganti model rambut dan gaya berpakaiannya ketika pulang ke rumah," ungkapnya.
Di Manchester, Inggris, Reynhard memilih tinggal di sebuah apartemen di Montana House. Lokasi apartemennya tidak jauh dari Gay Village, yakni tempat berkumpul para kaum gay.
Reynhard sendiri dikenal sebagai sosok periang dan murah senyum. Ia biasa berkencan dengan banyak orang yang berbeda.
"Seingat saya keluarganya sangat kaya sehingga ia tidak pernah bekerja dan selalu pergi di akhir pekan dengan orang yang berbeda," ucapnya.
Baca Juga: Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi
Untuk diketahui, Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia baru saja dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria. Oleh hakim ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.
Hakim memutuskan Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa hukumannya sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Berita Terkait
-
Ketua RT Akui Belum Pernah Bertemu Reynhard Selama Tinggal di Depok
-
Video CCTV Reynhard Sinaga Memburu 'Mangsangnya', Hanya 60 Detik
-
Polri Tak Temui Jejak Cabul Predator Seks Reynhard Sinaga di Indonesia
-
Alumnusnya jadi Predator Seks di Inggris, UI: Perbuatan Reynhard Biadab!
-
Chat WA Mengerikan Reynhard Sinaga, Sebar Foto Korban dalam Kondisi Begini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan