Suara.com - Reynhard Sinaga, predator seks asal Indonesia yang dihukum penjara seumur hidup sempat akan dijodohkan dengan wanita asal Indonesia. Namun, Reynhard menolak perjodohan tersebut.
Dialihbahasakan dari Daily Mail, Selasa (7/1/2020), ayah Reynhard, Saibun tidak mengetahui bila putra sulungnya itu merupakan seorang penyuka sesama jenis atau gay. Diusia Reynhard yang memasuki 36 tahun, ia menginginkan anaknya berumah tangga.
Terlebih kini Reynhard merupakan sosok berpendidikan yang sedang menempuh pendidikan doktoral di Leeds University. Meski demikian, keinginan sang ayah itu ditolak mentah-mentah oleh Reynhard.
"Orang tua Reynhard selalu mencoba mengenalkannya dengan wanita dari negaranya (Indonesia)," kata teman Reynhard yang tak diungkap namanya.
Seorang teman Reynhard lainnya mengungkapkan, Reynhard selalu mencoba menutupi identitas aslinya sebagai seorang gay. Ia akan mengganti gaya berpakaiannya dan model rambutnya ketika mengunjungi tanah kelahirannya di Indonesia.
"Saya mengira keluarganya melihat Reynhard tidak normal tetapi ia tidak pernah mengatakan kepada keluarganya bahwa ia gay. Ia mengganti model rambut dan gaya berpakaiannya ketika pulang ke rumah," ungkapnya.
Di Manchester, Inggris, Reynhard memilih tinggal di sebuah apartemen di Montana House. Lokasi apartemennya tidak jauh dari Gay Village, yakni tempat berkumpul para kaum gay.
Reynhard sendiri dikenal sebagai sosok periang dan murah senyum. Ia biasa berkencan dengan banyak orang yang berbeda.
"Seingat saya keluarganya sangat kaya sehingga ia tidak pernah bekerja dan selalu pergi di akhir pekan dengan orang yang berbeda," ucapnya.
Baca Juga: Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi
Untuk diketahui, Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia baru saja dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria. Oleh hakim ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.
Hakim memutuskan Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa hukumannya sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Berita Terkait
-
Ketua RT Akui Belum Pernah Bertemu Reynhard Selama Tinggal di Depok
-
Video CCTV Reynhard Sinaga Memburu 'Mangsangnya', Hanya 60 Detik
-
Polri Tak Temui Jejak Cabul Predator Seks Reynhard Sinaga di Indonesia
-
Alumnusnya jadi Predator Seks di Inggris, UI: Perbuatan Reynhard Biadab!
-
Chat WA Mengerikan Reynhard Sinaga, Sebar Foto Korban dalam Kondisi Begini
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek