Suara.com - Reynhard Sinaga, predator seks asal Indonesia yang dihukum penjara seumur hidup sempat akan dijodohkan dengan wanita asal Indonesia. Namun, Reynhard menolak perjodohan tersebut.
Dialihbahasakan dari Daily Mail, Selasa (7/1/2020), ayah Reynhard, Saibun tidak mengetahui bila putra sulungnya itu merupakan seorang penyuka sesama jenis atau gay. Diusia Reynhard yang memasuki 36 tahun, ia menginginkan anaknya berumah tangga.
Terlebih kini Reynhard merupakan sosok berpendidikan yang sedang menempuh pendidikan doktoral di Leeds University. Meski demikian, keinginan sang ayah itu ditolak mentah-mentah oleh Reynhard.
"Orang tua Reynhard selalu mencoba mengenalkannya dengan wanita dari negaranya (Indonesia)," kata teman Reynhard yang tak diungkap namanya.
Seorang teman Reynhard lainnya mengungkapkan, Reynhard selalu mencoba menutupi identitas aslinya sebagai seorang gay. Ia akan mengganti gaya berpakaiannya dan model rambutnya ketika mengunjungi tanah kelahirannya di Indonesia.
"Saya mengira keluarganya melihat Reynhard tidak normal tetapi ia tidak pernah mengatakan kepada keluarganya bahwa ia gay. Ia mengganti model rambut dan gaya berpakaiannya ketika pulang ke rumah," ungkapnya.
Di Manchester, Inggris, Reynhard memilih tinggal di sebuah apartemen di Montana House. Lokasi apartemennya tidak jauh dari Gay Village, yakni tempat berkumpul para kaum gay.
Reynhard sendiri dikenal sebagai sosok periang dan murah senyum. Ia biasa berkencan dengan banyak orang yang berbeda.
"Seingat saya keluarganya sangat kaya sehingga ia tidak pernah bekerja dan selalu pergi di akhir pekan dengan orang yang berbeda," ucapnya.
Baca Juga: Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi
Untuk diketahui, Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia baru saja dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria. Oleh hakim ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.
Hakim memutuskan Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa hukumannya sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Berita Terkait
-
Ketua RT Akui Belum Pernah Bertemu Reynhard Selama Tinggal di Depok
-
Video CCTV Reynhard Sinaga Memburu 'Mangsangnya', Hanya 60 Detik
-
Polri Tak Temui Jejak Cabul Predator Seks Reynhard Sinaga di Indonesia
-
Alumnusnya jadi Predator Seks di Inggris, UI: Perbuatan Reynhard Biadab!
-
Chat WA Mengerikan Reynhard Sinaga, Sebar Foto Korban dalam Kondisi Begini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara