Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) Mahfud MD mengingatkan pejabat publik untuk tidak berperilaku korupsi, apalagi sampai menggerogoti dana APBN. Hal itu dikatakan Mahfud usai menerima kunjungan dari Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan Kemenkumham dan KPK sudah sepakat untuk mendorong upaya penguatan KPK dalam menjalankan penegakan hukum dan pencegahan perilaku korupsi.
"Kemenko Polhukam dan KPK mempunyai persentuhan tugas yang sangat penting dalam mencapai tujuan negara. Tujuan negara itu yang 4 tadi sudah diterjemahkan di dalam proyek-proyek APBN antara lain," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Mantan Ketua MK itu kemudian menyebut pejabat di tanah air yang main-main dengan proyek APBN hingga menimbulkan kerugian keuangan negara akan dipanggil dan diproses hukum.
"Oleh sebab itu siapapun yang main-main dengan proyek APBN keuangan negara secara dan korupsi akan diperangi secara sungguh-sungguh siapapun akan disikat habis," katanya.
"Nah kami bersepakat tadi dengan Pak Firli saling menguatkan, kita akan dorong KPK akan kuat tetapi juga kita akan imbangi di sini Kejaksaan Agung dan kepolisian yang berada di lingkup Kemenko Polhukam itu termasuk juga saber pungli itu juga akan diperkuat," Mahfud menambahkan.
Sementara itu, Firli Bahuri berujar pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pada penindakan, melainkan juga perlu ada peningkatan dalam upaya pencegahan perilaku korupsi.
"Sehingga di dalam Perpres 54 tahun 2018 ada tiga fokus yang dijadikan sasaran dan ada 11 aksi yang harus lakukan," ucap Firli.
Hal tersebut kata Firli, sudah disampaikan ke Menkopolhukam. KPK dan Kemenkopolhukam juga akan bersinergi dengan sejumlah lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Jika RS Curang Gunakan Klaim, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes dan KPK
"Aparat penegak hukum tidak hanya KPK tetapi dia harus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan lebih khusus lagi dalam rangka upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi akan pencegahan tindak korupsi di Polhukam itu ada menjalankan tugas juga yang di sebut dengan Sekretariat Saber Pungli sebagaimana Perpres Nomor 87 tahun 2016," tutur Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'