Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) Mahfud MD mengingatkan pejabat publik untuk tidak berperilaku korupsi, apalagi sampai menggerogoti dana APBN. Hal itu dikatakan Mahfud usai menerima kunjungan dari Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan Kemenkumham dan KPK sudah sepakat untuk mendorong upaya penguatan KPK dalam menjalankan penegakan hukum dan pencegahan perilaku korupsi.
"Kemenko Polhukam dan KPK mempunyai persentuhan tugas yang sangat penting dalam mencapai tujuan negara. Tujuan negara itu yang 4 tadi sudah diterjemahkan di dalam proyek-proyek APBN antara lain," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Mantan Ketua MK itu kemudian menyebut pejabat di tanah air yang main-main dengan proyek APBN hingga menimbulkan kerugian keuangan negara akan dipanggil dan diproses hukum.
"Oleh sebab itu siapapun yang main-main dengan proyek APBN keuangan negara secara dan korupsi akan diperangi secara sungguh-sungguh siapapun akan disikat habis," katanya.
"Nah kami bersepakat tadi dengan Pak Firli saling menguatkan, kita akan dorong KPK akan kuat tetapi juga kita akan imbangi di sini Kejaksaan Agung dan kepolisian yang berada di lingkup Kemenko Polhukam itu termasuk juga saber pungli itu juga akan diperkuat," Mahfud menambahkan.
Sementara itu, Firli Bahuri berujar pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pada penindakan, melainkan juga perlu ada peningkatan dalam upaya pencegahan perilaku korupsi.
"Sehingga di dalam Perpres 54 tahun 2018 ada tiga fokus yang dijadikan sasaran dan ada 11 aksi yang harus lakukan," ucap Firli.
Hal tersebut kata Firli, sudah disampaikan ke Menkopolhukam. KPK dan Kemenkopolhukam juga akan bersinergi dengan sejumlah lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Jika RS Curang Gunakan Klaim, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes dan KPK
"Aparat penegak hukum tidak hanya KPK tetapi dia harus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan lebih khusus lagi dalam rangka upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi akan pencegahan tindak korupsi di Polhukam itu ada menjalankan tugas juga yang di sebut dengan Sekretariat Saber Pungli sebagaimana Perpres Nomor 87 tahun 2016," tutur Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat