Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) Mahfud MD mengingatkan pejabat publik untuk tidak berperilaku korupsi, apalagi sampai menggerogoti dana APBN. Hal itu dikatakan Mahfud usai menerima kunjungan dari Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan Kemenkumham dan KPK sudah sepakat untuk mendorong upaya penguatan KPK dalam menjalankan penegakan hukum dan pencegahan perilaku korupsi.
"Kemenko Polhukam dan KPK mempunyai persentuhan tugas yang sangat penting dalam mencapai tujuan negara. Tujuan negara itu yang 4 tadi sudah diterjemahkan di dalam proyek-proyek APBN antara lain," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Mantan Ketua MK itu kemudian menyebut pejabat di tanah air yang main-main dengan proyek APBN hingga menimbulkan kerugian keuangan negara akan dipanggil dan diproses hukum.
"Oleh sebab itu siapapun yang main-main dengan proyek APBN keuangan negara secara dan korupsi akan diperangi secara sungguh-sungguh siapapun akan disikat habis," katanya.
"Nah kami bersepakat tadi dengan Pak Firli saling menguatkan, kita akan dorong KPK akan kuat tetapi juga kita akan imbangi di sini Kejaksaan Agung dan kepolisian yang berada di lingkup Kemenko Polhukam itu termasuk juga saber pungli itu juga akan diperkuat," Mahfud menambahkan.
Sementara itu, Firli Bahuri berujar pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pada penindakan, melainkan juga perlu ada peningkatan dalam upaya pencegahan perilaku korupsi.
"Sehingga di dalam Perpres 54 tahun 2018 ada tiga fokus yang dijadikan sasaran dan ada 11 aksi yang harus lakukan," ucap Firli.
Hal tersebut kata Firli, sudah disampaikan ke Menkopolhukam. KPK dan Kemenkopolhukam juga akan bersinergi dengan sejumlah lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Jika RS Curang Gunakan Klaim, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes dan KPK
"Aparat penegak hukum tidak hanya KPK tetapi dia harus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan lebih khusus lagi dalam rangka upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi akan pencegahan tindak korupsi di Polhukam itu ada menjalankan tugas juga yang di sebut dengan Sekretariat Saber Pungli sebagaimana Perpres Nomor 87 tahun 2016," tutur Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana