Suara.com - Aparat Polsek Pademangan meringkus seorang pemuda bernama Heri Setiawan (19) terkait kasus pencabulan anak. Dalam kasus ini, Heri telah memangsa korbannya sejak dia berumur 10 tahun.
Penangkapan tersebut dilakukan pada 27 Desember 2019 lalu. Heri ditangkap setelah salah satu korban predator anak itu membuat laporan ke Polsek Pademangan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sejauh ini sudah ada enam orang korban. Dengan bujuk rayu, Heri melancarkan aksi jahatnya sejak tahun 2009.
"Sudah dia lakukan hampir 10 tahun oleh yang bersangkutan, jadi yang sekarang umur pelaku sudah 19 tahun, coba kita bayangkan berarti 10 tahun yang lalu sejak umur 9 tahun sudah dia melakukan. Dari sekitar tahun 2009 dia melakukan," kata Yusri saat dikonfirmasi Rabu (8/1/2020).
Yusri menjelaskan, Heri kerap memberi iming-iming berupa permen hingga bermain gim. Kemudian, dia membawa korbannya ke rumah kosong.
"Semuanya dengan iming-iming, modus, karena korbannya anak kecil, memberikan permen, mengajak bermain video game, memberikan makanan, kemudian setelah itu akan dibawa ke tempat rumah kosong. Di rumah kosong tersebut lah dilakukan pencabulan, itu modus operandi," jelasnya.
Yusri menyebut, ada korban yang dicabuli hingga berkali-kali. Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari Heri untuk dijadikan bahan penyidikan.
"Ini masih kita dalami, dengan kurun waktu 10 tahun kemungkinan masih ada lagi (korban) yang lain," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, Heri dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Oknum Guru Asal Sleman Diduga Cabuli 6 Siswi SD, Modus Ajarkan IPA
Berita Terkait
-
Saking Trauma, Korban Kerap Mengigau karena Bermimpi Aksi Cabul Pelaku
-
ABG Cabuli Ponakan sampai Tewas, Beraksi saat Orang Tua Bayi Pergi Berkebun
-
ABG Pandeglang Cabuli Kekasih Hingga Hamil Akibat Kecanduan Film Porno
-
Pacaran Kebablasan Hingga Telat Datang Bulan, ABG 15 Tahun Diciduk Polisi
-
Astaga! Dokter Kandungan Perkosa Anak Gadis di Ruang Praktik
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional