Suara.com - Aparat Polsek Pademangan meringkus seorang pemuda bernama Heri Setiawan (19) terkait kasus pencabulan anak. Dalam kasus ini, Heri telah memangsa korbannya sejak dia berumur 10 tahun.
Penangkapan tersebut dilakukan pada 27 Desember 2019 lalu. Heri ditangkap setelah salah satu korban predator anak itu membuat laporan ke Polsek Pademangan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sejauh ini sudah ada enam orang korban. Dengan bujuk rayu, Heri melancarkan aksi jahatnya sejak tahun 2009.
"Sudah dia lakukan hampir 10 tahun oleh yang bersangkutan, jadi yang sekarang umur pelaku sudah 19 tahun, coba kita bayangkan berarti 10 tahun yang lalu sejak umur 9 tahun sudah dia melakukan. Dari sekitar tahun 2009 dia melakukan," kata Yusri saat dikonfirmasi Rabu (8/1/2020).
Yusri menjelaskan, Heri kerap memberi iming-iming berupa permen hingga bermain gim. Kemudian, dia membawa korbannya ke rumah kosong.
"Semuanya dengan iming-iming, modus, karena korbannya anak kecil, memberikan permen, mengajak bermain video game, memberikan makanan, kemudian setelah itu akan dibawa ke tempat rumah kosong. Di rumah kosong tersebut lah dilakukan pencabulan, itu modus operandi," jelasnya.
Yusri menyebut, ada korban yang dicabuli hingga berkali-kali. Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari Heri untuk dijadikan bahan penyidikan.
"Ini masih kita dalami, dengan kurun waktu 10 tahun kemungkinan masih ada lagi (korban) yang lain," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, Heri dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Oknum Guru Asal Sleman Diduga Cabuli 6 Siswi SD, Modus Ajarkan IPA
Berita Terkait
-
Saking Trauma, Korban Kerap Mengigau karena Bermimpi Aksi Cabul Pelaku
-
ABG Cabuli Ponakan sampai Tewas, Beraksi saat Orang Tua Bayi Pergi Berkebun
-
ABG Pandeglang Cabuli Kekasih Hingga Hamil Akibat Kecanduan Film Porno
-
Pacaran Kebablasan Hingga Telat Datang Bulan, ABG 15 Tahun Diciduk Polisi
-
Astaga! Dokter Kandungan Perkosa Anak Gadis di Ruang Praktik
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga
-
Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan