Suara.com - Aparat Polsek Pademangan meringkus seorang pemuda bernama Heri Setiawan (19) terkait kasus pencabulan anak. Dalam kasus ini, Heri telah memangsa korbannya sejak dia berumur 10 tahun.
Penangkapan tersebut dilakukan pada 27 Desember 2019 lalu. Heri ditangkap setelah salah satu korban predator anak itu membuat laporan ke Polsek Pademangan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sejauh ini sudah ada enam orang korban. Dengan bujuk rayu, Heri melancarkan aksi jahatnya sejak tahun 2009.
"Sudah dia lakukan hampir 10 tahun oleh yang bersangkutan, jadi yang sekarang umur pelaku sudah 19 tahun, coba kita bayangkan berarti 10 tahun yang lalu sejak umur 9 tahun sudah dia melakukan. Dari sekitar tahun 2009 dia melakukan," kata Yusri saat dikonfirmasi Rabu (8/1/2020).
Yusri menjelaskan, Heri kerap memberi iming-iming berupa permen hingga bermain gim. Kemudian, dia membawa korbannya ke rumah kosong.
"Semuanya dengan iming-iming, modus, karena korbannya anak kecil, memberikan permen, mengajak bermain video game, memberikan makanan, kemudian setelah itu akan dibawa ke tempat rumah kosong. Di rumah kosong tersebut lah dilakukan pencabulan, itu modus operandi," jelasnya.
Yusri menyebut, ada korban yang dicabuli hingga berkali-kali. Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari Heri untuk dijadikan bahan penyidikan.
"Ini masih kita dalami, dengan kurun waktu 10 tahun kemungkinan masih ada lagi (korban) yang lain," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, Heri dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Oknum Guru Asal Sleman Diduga Cabuli 6 Siswi SD, Modus Ajarkan IPA
Berita Terkait
-
Saking Trauma, Korban Kerap Mengigau karena Bermimpi Aksi Cabul Pelaku
-
ABG Cabuli Ponakan sampai Tewas, Beraksi saat Orang Tua Bayi Pergi Berkebun
-
ABG Pandeglang Cabuli Kekasih Hingga Hamil Akibat Kecanduan Film Porno
-
Pacaran Kebablasan Hingga Telat Datang Bulan, ABG 15 Tahun Diciduk Polisi
-
Astaga! Dokter Kandungan Perkosa Anak Gadis di Ruang Praktik
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!