Suara.com - Aparat Polsek Pademangan meringkus seorang pemuda bernama Heri Setiawan (19) terkait kasus pencabulan anak. Dalam kasus ini, Heri telah memangsa korbannya sejak dia berumur 10 tahun.
Penangkapan tersebut dilakukan pada 27 Desember 2019 lalu. Heri ditangkap setelah salah satu korban predator anak itu membuat laporan ke Polsek Pademangan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sejauh ini sudah ada enam orang korban. Dengan bujuk rayu, Heri melancarkan aksi jahatnya sejak tahun 2009.
"Sudah dia lakukan hampir 10 tahun oleh yang bersangkutan, jadi yang sekarang umur pelaku sudah 19 tahun, coba kita bayangkan berarti 10 tahun yang lalu sejak umur 9 tahun sudah dia melakukan. Dari sekitar tahun 2009 dia melakukan," kata Yusri saat dikonfirmasi Rabu (8/1/2020).
Yusri menjelaskan, Heri kerap memberi iming-iming berupa permen hingga bermain gim. Kemudian, dia membawa korbannya ke rumah kosong.
"Semuanya dengan iming-iming, modus, karena korbannya anak kecil, memberikan permen, mengajak bermain video game, memberikan makanan, kemudian setelah itu akan dibawa ke tempat rumah kosong. Di rumah kosong tersebut lah dilakukan pencabulan, itu modus operandi," jelasnya.
Yusri menyebut, ada korban yang dicabuli hingga berkali-kali. Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari Heri untuk dijadikan bahan penyidikan.
"Ini masih kita dalami, dengan kurun waktu 10 tahun kemungkinan masih ada lagi (korban) yang lain," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, Heri dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Oknum Guru Asal Sleman Diduga Cabuli 6 Siswi SD, Modus Ajarkan IPA
Berita Terkait
-
Saking Trauma, Korban Kerap Mengigau karena Bermimpi Aksi Cabul Pelaku
-
ABG Cabuli Ponakan sampai Tewas, Beraksi saat Orang Tua Bayi Pergi Berkebun
-
ABG Pandeglang Cabuli Kekasih Hingga Hamil Akibat Kecanduan Film Porno
-
Pacaran Kebablasan Hingga Telat Datang Bulan, ABG 15 Tahun Diciduk Polisi
-
Astaga! Dokter Kandungan Perkosa Anak Gadis di Ruang Praktik
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus