Suara.com - Reynhard Sinaga—warga negara Indonesia—divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris, atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria. Ia mengincar pria-pria yang tengah mabuk ataupun tersesat di kawasan tempat tinggalnya.
Reynhard Sinaga, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah terbukti bersalah atas 159 kasus perkosaaan dan serangan seksual terhadap 48 pria di Inggris dalam rentang waktu 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Jaksa penuntut, Ian Rushton bahkan menyebut Reynhard sebagai pemerkosa dengan korban terbanyak dalam sejarah hukum Inggris.
Namun, pihak kepolisian memperkirakan jumlah korban bisa mencapai 190 orang. Hal ini berdasarkan bukti video yang dimiliki Reynhard.
Reynhard diketahui merekam adegan pemerkosaan dengan para korban yang tidak sadarkan diri di apartemennya di kota Manchester dengan menggunakan ponselnya.
Lelaki berusia 36 tahun ini mengajak korban-korbannya ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan minuman beralkohol yang sudah dicampur dengan obat yang diduga adalah GHB (gamma hydroxybutyrate).
Menurut laporan kepolisian, Reynhard yang telah menetap di Inggris sejak tahun 2007 mencari korbannya yang tengah mabuk atau tampak tersesat di seputar tempat tinggalnya, di pusat kota Manchester.
Pihak kepolisian menuturkan bahwa Reynhard melakukan aksinya dari hari Kamis hingga Minggu, mulai pukul 7 malam hingga pukul 1 dini hari keesokan harinya.
Para korban diketahui berusia 17 sampai dengan 36 tahun. Reynhard juga mengambil barang-barang korban seperti ponsel untuk dijadikan sebagai "trofi".
Baca Juga: Polisi Ikut Menelusuri Jejak Reynhard Sinaga Si Predator Seksual di Depok
Pria kelahiran 19 Februari 1983 ini datang ke Inggris pada 2007 dengan visa mahasiswa. Ia meraih dua gelar magister di bidang sosiologi dan perencaan dari Universitas Manchester.
Setelahnya, ia melanjutkan studinya untuk gelar PhD di Universitas Leeds. Tesisnya berjudul "Sexuality and everyday transnationalism. South Asian gay and bisexual men in Manchester."
Terungkap pada 2 Juni 2017
Kasus ini terungkap di tanggal 2 Juni 2017. Ketika pada pukul 05:51 pagi kepolisian Manchester menerima laporan dari seorang pria yang mengaku sebagai korban perkosaan Reynhard.
Sama dengan modus-modus terdahulu, pria tersebut ditawari minum oleh Reynhard hingga tak sadarkan diri. Namun, pria tersebut terbangun ketika Reynhard tengah berupaya memperkosanya.
Sontak pria tersebut melawan Reynhard yang sudah dalam keadaan tak berbusana. Ia kemudian memukul Reynhard hingga tak sadarkan diri.
Berita Terkait
-
Polisi Ikut Menelusuri Jejak Reynhard Sinaga Si Predator Seksual di Depok
-
Keluarga atau Teman Jadi Korban Perkosaan, Psikolog Beri Saran Pendampingan
-
Tetangga Mengenal Keluarga Reynhard Tertutup Terhadap Lingkungan Sekitar
-
Berita Melenceng Reynhard Berpotensi Jadi Bahan Bakar Sentimen Anti-LGBT
-
Media - Media Indonesia Dikritik karena Berita Melenceng Reynhard Sinaga
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang