Reynhard dibawa ke rumah sakit Manchester dan ketika ia siuman, ia meminta ponselnya kepada polisi.
Dari keterangan polisi, Reynhard memberikan password yang salah kepada polisi dan merebut ponselnya. Dari ponsel inilah akhirnya terungkap bahwa Reynhard melakukan aksi perkosaan terhadap pria yang memukulnya.
Kepada DW Indonesia, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan telah memberikan bantuan kekonsuleran kepada Reynhard Sinaga.
Ia mengatakan bahwa KBRI London telah melakukan penanganan kasus Reynhard Sinaga sejak tahun 2017 silam.
"Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat," terang Judha saat dihubungi DW Indonesia, Senin (06/01) pagi.
Reynhard Sinaga, WNI asal Jambi ini diketahui telah melalui empat tahap persidangan. Sidang tahap pertama dimulai pada tanggal 1 Juni hingga 10 juli 2018, tahap kedua pada tanggal 1April hingga 7 mei 2019, tahap ketiga pada tanggal 16 September hingga 4 Oktober 2019, dan terakhir pada 6 Januari 2020.
Dilansir kantor berita Associated Press, Hakim Suzanne Goddard dalam persidangan di Manchester Crown Court, Senin (06/01), mengatakan bahwa jumlah pasti korban Reynhard tidak diketahui.
"Anda adalah predator seksual berantai jahat yang telah memangsa para pria muda yang datang ke pusat kota hanya untuk bersenang-senang dengan teman mereka. Salah satu korban Anda menggambarkan Anda sebagai monster," ujar Goddard.
Reynhard selalu mengaku bahwa hubungan seksual yang dilakukannya atas dasar suka sama suka.
Baca Juga: Polisi Ikut Menelusuri Jejak Reynhard Sinaga Si Predator Seksual di Depok
Namun Goddard dalam keputusannya menyatakan kesimpulan logis berdasarkan bukti video berjam-jam yang ada bahwa korban diperkosa dalam keadaan tidak sadar, bahwa Reynhard membius para korbannya dengan minuman yang ia tawarkan.
Berita Terkait
-
Polisi Ikut Menelusuri Jejak Reynhard Sinaga Si Predator Seksual di Depok
-
Keluarga atau Teman Jadi Korban Perkosaan, Psikolog Beri Saran Pendampingan
-
Tetangga Mengenal Keluarga Reynhard Tertutup Terhadap Lingkungan Sekitar
-
Berita Melenceng Reynhard Berpotensi Jadi Bahan Bakar Sentimen Anti-LGBT
-
Media - Media Indonesia Dikritik karena Berita Melenceng Reynhard Sinaga
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Bagaimana IoT Bisa Selamatkan Warga dari Risiko Banjir? Begini Penjelasannya
-
Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
-
Bukan Lagi Soal Senang-senang, Anak Muda Kini Resah Kebijakan Politik
-
Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto
-
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
-
Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?
-
Blunder Etik Menhut Raja Juli di Meja Domino, Pengamat Salahkan Kabinet Gemuk Prabowo
-
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!