Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik dan mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dua jabatan di antaranya merupakan posisi yang ditinggal karena skandal lem aibon.
Dua jabatan itu adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Kekinian, Disparbud telah dipecah menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Dinas Kebudayaan.
Selain dua jabatan itu, terdapat juga 17 jabatan lainnya yang telah diisi. Ada juga pengukuhan Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) DKI Jakarta. Para pejabat itu diambil sumpahnya di hadapan Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Anies menyampaikan apresiasi dan berpesan kepada para pejabat agar dapat menjalankan amanat dengan baik sesuai RPJMD DKI Jakarta Tahun 2017-2022. Ia juga meminta agar para pejabat di lingkungan DKI mengaplikasi janji Anies saat kampanye sesuai bidangnya masing-masing.
"Kepada yang baru saja dilantik, amanat yang baru saja dititipkan kepada pundak ibu dan bapak adalah amanat dari rakyat Jakarta yang dititipkan lewat Gubernur. Ini awal tahun, struktur organisasinya dan semangatnya baru," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020).
Selain itu, Anies juga ingin agar para pejabat pemprov nantinya bisa membuat suasana kerja yang kondusif. Meski demikian, ia juga ingin ada terobosan baru yang dibuat.
"Bersiaplah untuk melakukan kerja bersama di jajaran Pemprov maupun di luar Pemprov. Bekerja sebagai satu kesatuan. Lihatlah masyarakat bukan sebagai customer saja tapi sebagai mitra dan patner untuk membangun Jakarta bersama-sama," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anies juga menyampaikan apresiasi kepada para Pejabat Pemprov maupun para Pelaksana tugas (Plt) yang telah bertugas mengisi kekosongan jabatan sementara.
"Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pribadi-pribadi yang kemairn bertugas di posisi posisi yang hari ini dilantik, juga para Plt yang kemarin bertugas. Terima kasih atas pengabdiannya, dan sudah menjalankan tugas, insyaAllah kita semua bisa bekerja sebagai tim yang lengkap," pungkasnya.
Baca Juga: PDIP Jakarta Dukung Pejabat DKI Dipanggil Polisi Terkait Banjir
Berikut ini Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang dilantik dan dikukuhkah berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta/Nomor 37 Tahun 2020/tanggal 8 Januari Tahun 2020/tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian:
- Dr Ir Nasruddin Djoko Surjono, MSi, MBA sebagai Kepala Badan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta (dilantik)
- H Edi Sumantri, SE, MSi sebagai Kepala Badan Pengelolaan Provinsi DKI Jakarta (dikukuhkan)
- Pujiono, SH sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta (dikukuhkan)
- Faisal Syafruddin, SE, MSi sebagai Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta (dilantik)
- Drs Satriadi Gunawan, MSi sebagai Kepala Dinas Penanggulangan Penyelamatan dan Kebakaran Provinsi DKI Jakarta (dilantik)
- Nahdiana, SPd MPd sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (dilantik)
- Iwan Henry Wardhana, SE, MSc sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta (dilantik)
- Cucu Ahmad Kurnia, ST, MSi, MBA, sebagai Kepala Ekonomi Jakarta Dinas Kreatif Pariwisata Provinsi DKI Jakarta (dilantik)
- Drs. Andri Yansyah, MH, sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta (dikukuhkan)
- Ir Suzi Marsitawati, SSos, M.Si, sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta (dikukuhkan)
- Tri Indrawan, SH, MSi, sebagai Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta (dilantik)
- Lusiana Herawati, SE, sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Jakarta Provinsi DKI Jakarta (dilantik)
- Drs Syaripudin, MSi, sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta (dilantik)
- Premi Lasari, AP, MSi, sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta (dikukuhkan)
- Muhammad Mawardi, sebagai Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta (dikukuhkan)
- Budi Awaluddin, SH, SSTP, MSi, sebagai Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta (dilantik)
- Ir Afan Adriansyah Idris, MSi, sebagai Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta (dikukuhkan)
- Mochamad Abbas, SE, MSi, sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta (dikukuhkan)
Selain itu, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 132 / KEP/2019 tanggal 6 November Tahun 2019 dikukuhkan Bajoe Loedi Hargono, MM, MT, MSc sebagai Kepala Kantor Regional V BKN DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Siapkan Rp 600 M, DKI Bakal Bebaskan 118 Lahan untuk Normalisasi Ciliwung
-
Heboh Warga Teriak Gubernur Rasa Presiden, Anies Cengar-cengir
-
FITRA: Banjir Jakarta Imbas Pemangkasan Anggaran Penanganan Bencana
-
Klaim Kerjakan Naturalisasi di Dua Sungai, Pemprov DKI: Baru Sebagian
-
Bantah Dana Banjir untuk Formula E, Pemprov: Untuk Bangun Sistem Air Minum
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan
-
Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati