Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) siang. Wahyu Setiawan terbukti menerima suap dari anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku.
Penetapan status tersangka disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar dalam konferensi pers. Ketua KPU Arief Budiman turut hadir dalam pembacaan status tersangka tersebut.
Terjaringnya Wahyu Setiawan dalam OTT KPK cukup menggemparkan publik. Integritas KPU kembali dipertanyakan oleh publik pascapenangkapan Wahyu.
Berikut Suara.com merangkum 6 fakta terbaru dari kasus penangkapan Wahyu Setiawan dalam OTT KPK, Jumat (10/1/2020).
1. Staf PDIP dan eks Anggota Bawaslu Terseret
Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful staf PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
2. Suap Penetapan DPR RI PAW 2019-2024
Wahyu Setiawan terbukti terlibat dalam kasus suap penetapan anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024. Suap tersebut dilakukan demi memuluskan jalan politisi PDIP Harun Masiku agar terpilih menjadi anggota DPR PAW 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah wafat pada Maret 2019.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Ditahan KPK, Intip Besaran Gajinya Selama Jadi Petinggi KPU
Diketahui, Harun merupakan caleg dari PDIP daerah pemilihan Sumatra Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumsel I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau. Namun, Harun gagal pada Pileg 2019.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji penetapan Anggota DPR RI Terpilih tahun 2019-2024," ungkap Lili.
3. Barang Bukti Rp 400 Juta
Dalam OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan, KPK mengamankan barang bukti mata uang asing dolar Singapura senilai Rp 400 juta. Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar.
Untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI PAW, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta.
Dari hasil pemeriksaan, Wahyu mendapatkan suap sebanyak dua kali. Pertama pada pertengahan Desember 2019 Wahyu menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Agustiani Tio Fridelina di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Kedua, transaksi dilakukan pada akhir Desember 2019. Harun Masiku memberikan uang sebesar Rp 450 juta kepada ATF untuk diberikan kepada Wahyu.
"Pada Rabu 8 Januari 2020, Wahyu Komisioner KPU meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti Rp 400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura," kata Lili.
4. KPK Telusuri Aliran Dana
KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait aliran dana yang diterima oleh Wahyu Setiawan. Dalam kasus suap ini, Wahyu diduga telah menerima uang total sebesar Rp 600 juta.
Salah satu pemberi uang, yakni Harun Masiku telah ditangkap dan juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Aliran Rp 400 juta akan didalami di penyidikan ini karena masih tahap penyelidikan awal. Ini baru kita dalami," ucap Lili.
5. Kode Suap 'Siap Mainkan!'
Untuk memuluskan jalan Harun Masiku terpilih sebagai anggota DPR PAW, muncul kode 'siap mainkan!' yang dibuat oleh Wahyu Setiawan.
Kode "siap mainkan!" itu dibongkar KPK setelah resmi menetapkan status Wahyu dan Harun sebagai tersangka, Kamis (9/1/2020) malam.
"ATF mengirimkan dokumen dan fatwa MA (Mahkamah Agung) yang didapat dari Saeful, kepada Wahyu untuk membantu proses penetapan Harun Masiku dan Wahyu menyanggupi membantu dengan membalas 'Siap, mainkan!" ungkap Lili.
6. Mundur dari KPU
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Wahyu digiring dari Kantor KPK dengan mengenakan rompi oranye tahanan khas KPK. Ia memastikan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisioner KPU.
"Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU," kata Wahyu.
7. Ketua KPU Lapor Jokowi
Ketua KPU Arief Budiman akan segera melaporkan penetapan status tersangka terhadap Wahyu Setiawan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, pengangkatan dan pemberhentian komisioner KPU ditetapkan oleh presiden.
Selain itu Arief juga akan melaporkan hal itu kepada DPR dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pihak yang terkait dalam pemilihan komisioner KPU.
Berita Terkait
-
Hasto Dipanggil KPK Terkait Wahyu Setiawan, Ferdinand: Periksa Hari Ini
-
Sekjen PDIP Diare saat Stafnya Kena OTT KPK, Tagar #HastoMencret Menggema
-
Wahyu Setiawan Tersangka, Ketua KPU: Saya Tidak Tahu Bagaimana Dia Bermain
-
Beredar Kabar Tim Penindak KPK Dites Urine Saat di PTIK, Ini Penjelasannya
-
KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Anggota DPR
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin