Suara.com - Politikua Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan sindiran menohok kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang masih bisa melenggang bebas.
Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penggeledahan ruangan Hasto di Kantor DPP PDIP dalam kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Hal ini diungkapkan oleh Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean2. Penggeledahan yang seharusnya dilakukan sejak penangkapan Wahyu pada Rabu (8/1/2020) hingga kini belum dilakukan membuat Ferdinand bertanya-tanya dengan kinerja KPK kekinian.
"Nikmatnya menjadi Hasto dan partai penguasa. Penegak hukum pun tak berkutik! @KPK_RI," kata Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Senin (13/1/2020).
Hasto diduga terlibat dalam kasus suap Wahyu Setiawan. Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan politisi PDIP Harun Masiku dan staf Hasto yakni Saiful Bahri sebagai tersangka pemberi suap. Saiful menyebut uang suap ia dapatkan dari Hasto.
"Pak Hasto kira-kira tambah ceria nggak pagi ini setelah tidak ada kepastian soal penggeledahan kantornya di Diponegoro?" ujar Ferdinand.
Ferdinand mengkritisi lambatnya proses pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Mengulur waktu dalam penggeledahan dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan barang bukti.
"Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum memasuki babak baru di republik ini. Para pelaku korupsi atau suap diberi kesempatan untuk menghilangkan barang bukti. Hancur!" tegasnya.
Pada Rabu (8/1/2020), penyidik KPK mendatangi kantor DPP PDIP untuk melakukan penyegelan di ruangan Hasto. Namun, upaya penyidik masuk ke dalam ruangan dicegah oleh sekuriti kantor.
Baca Juga: Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda, Pramugari Siwi Diperiksa Polisi
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan kedatangan penyidik KPK ke kantor DPP PDI Perjuangan bukan untuk melakukan penggeledahan melainkan memasang garis KPK untuk mengamankan ruangan.
"Itu memang karena bukan penggeledahan, tapi itu mau buat KPK line untuk mengamankan ruangan," kata Lili, Kamis (9/1/2020).
Para penyidik telah dilengkapi dengan surat tugas, namun saat hendak memasang garis KPK sekuriti kantor tak mengizinkan mereka masuk sebelum mendapatkan persetujuan dari pimpinan.
"Mereka sudah berkomunikasi dengan sekuriti di kantor, lalu sekuriti menghubungi atasan mereka. Tapi terlalu lama, karena mereka (penyidik) harus berbagi untuk menempatkan KPK di objek lain, kemudian ini (kantor DPP PDIP) ditinggalkan," ungkapnya.
Kekinian, tim penyidik KPK menegaskan baru bisa melakukan penggeledahan dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) setelah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas). Namun, hingga kini belum diketahui kapan penggeledahan akan dilakukan sesuai izin Dewas.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Bupati Sidoarjo
-
Yasonna Laoly Irit Bicara Soal Kasus Suap Harun Masiku dan Wahyu Setiawan
-
Diisukan Bakal Dipanggil KPK Terkait Suap PAW, Hasto: Lahir Batin Kami Siap
-
PDIP Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri ke KPK
-
KPK Lambat Geledah di Kasus Komisioner KPU, Ferdinand: Ini Lelucon Sampah!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba