Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan siap memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang melibatkan Kader PDIP dan Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasto mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK adalah hal yang biasa terjadi jelang gelaran akbar PDI Perjuangan.
"Setiap kami mengadakan kegiatan-kegiatan besar seperti ini. Sebagaimana Kongres ke IV, Kongres ke V, Rakernas I ada persoalan. Dan itu bukan sebuah kebetulan," kata Hasto di sela Rakernas PDIP, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (12/1/2020).
Meski begitu, dia menyebut PDI Perjuangan sudah siap menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Karena itulah, lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali," katanya.
Diketahui, berdasarkan Hasil Pileg 2019, Harun Masiku berada di peringkat kelima diantara Caleg PDIP lainnya di Sumsel karena peringkat pertama, Nazarudin Kiemas dengan 145.752 suara meninggal dunia pada 26 Maret 2019, kemudian suara Nazarudin itu kemudian dilimpahkan ke partai.
Lalu, Riezky Aprilia di urutan kedua yang memperoleh 44.402 suara secara otomatis menggantikan Nazarudin untuk maju ke Senayan. Hal itu membuat Harun yang hanya memperoleh 5.878 suara berambisi menggantikan Riezky dengan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp 900 juta.
Harun berharap Wahyu bisa meloloskannya ke Senayan dan menggugurkan Riezky sekaligus melangkahi Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diah Okta Sari 13.310 suara yang berada di atasnya
Dalam proses itu, tercatat ada empat nama petinggi DPP PDI Perjuangan yang menandatangani surat pengajuan pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku.
Baca Juga: Yasonna, Hasto hingga Megawati Ikut Teken Surat PAW PDIP yang Diusut KPK
Empat orang tersebut antara lain Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP Bambang Wuryanto, hingga Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan DPP PDIP Yasonna H Laoly.
Berita Terkait
-
PDIP Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri ke KPK
-
Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Ini yang Disita KPK Selain Dokumen
-
Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Aktivis: KPU Bersih Cuma Jargon
-
Analis: 60 Persen Koruptor yang Ditangkap KPK Erat Terkait Partai Politik
-
Dosen Al Azhar: KPK Harus Panggil Sekjen PDIP Hasto, Ada yang Janggal
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD