Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis anggapan jika tim penindakan kecolongan terkait kepergian tersangka Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku ke Singapura.
Untuk diketahui, Harun yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus pemberian uang suap kepada Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, telah meninggalkan Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta sejak Senin (6/1/2020).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), hanya Wahyu dan 7 orang lainnya, tanpa ada Harun.
"Ini kami, tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2020) malam.
Menurut Ali, dalam melakukan OTT, tim sama sekali tak mengandalkan penyadapan. Ali menyebut tim memiliki strategi. Ali juga mengklaim, keberadaan Harun di luar negeri, telah diantisipasi.
"Tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik bagaimana kemudian bisa menyikapi adanya hal-hal itu. Kami sudah mengantisipasinya," ungkap Ali.
Meski begitu, Ali mengatakan baru mengetahui keberadaan Harun di Singapura setelah disampaikan pihak Imigrasi. Namun, KPK akan memastikan kembali dan terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi penegak hukum.
"Kami mendapat informasinya dari Humas Imigrasi. Tentu nanti kami akan berkoordinasi lebih lanjut atas informasi yang telah disampaikan, selanjutnya kami akan memastikan terlebih dahulu keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.
Ali menambahkan, KPK tentunya memiliki cara membawa Harun kembali ke Indonesia dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri dan pihak kepolisian.
Baca Juga: Buron ke Singapura, KPK Gandeng Interpol Tangkap Caleg PDIP Harun Masiku
"Tentu kami akan bekerja sama dengan lembaga yang ada di luar negeri, Kementerian Luar Negeri dan melakukan penangkapan, untuk yang bersangkutan dibawa ke KPK."
Berita Terkait
-
Kantor DPP PDIP Target Penggeledahan Berikutnya? KPK: Kami Punya Strategi
-
Tak Temukan Uang, KPK Sita Dokumen Penting di Rumah dan Ruang Kerja Wahyu
-
Digeledah 8 Jam Lebih, KPK Sita 3 Koper dari Ruang Kerja Wahyu di KPU
-
Buron ke Singapura, KPK Gandeng Interpol Tangkap Caleg PDIP Harun Masiku
-
Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ketua KPU Klaim Bakal Kooperatif kepada KPK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini