Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis anggapan jika tim penindakan kecolongan terkait kepergian tersangka Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku ke Singapura.
Untuk diketahui, Harun yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus pemberian uang suap kepada Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, telah meninggalkan Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta sejak Senin (6/1/2020).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), hanya Wahyu dan 7 orang lainnya, tanpa ada Harun.
"Ini kami, tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2020) malam.
Menurut Ali, dalam melakukan OTT, tim sama sekali tak mengandalkan penyadapan. Ali menyebut tim memiliki strategi. Ali juga mengklaim, keberadaan Harun di luar negeri, telah diantisipasi.
"Tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik bagaimana kemudian bisa menyikapi adanya hal-hal itu. Kami sudah mengantisipasinya," ungkap Ali.
Meski begitu, Ali mengatakan baru mengetahui keberadaan Harun di Singapura setelah disampaikan pihak Imigrasi. Namun, KPK akan memastikan kembali dan terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi penegak hukum.
"Kami mendapat informasinya dari Humas Imigrasi. Tentu nanti kami akan berkoordinasi lebih lanjut atas informasi yang telah disampaikan, selanjutnya kami akan memastikan terlebih dahulu keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.
Ali menambahkan, KPK tentunya memiliki cara membawa Harun kembali ke Indonesia dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri dan pihak kepolisian.
Baca Juga: Buron ke Singapura, KPK Gandeng Interpol Tangkap Caleg PDIP Harun Masiku
"Tentu kami akan bekerja sama dengan lembaga yang ada di luar negeri, Kementerian Luar Negeri dan melakukan penangkapan, untuk yang bersangkutan dibawa ke KPK."
Berita Terkait
-
Kantor DPP PDIP Target Penggeledahan Berikutnya? KPK: Kami Punya Strategi
-
Tak Temukan Uang, KPK Sita Dokumen Penting di Rumah dan Ruang Kerja Wahyu
-
Digeledah 8 Jam Lebih, KPK Sita 3 Koper dari Ruang Kerja Wahyu di KPU
-
Buron ke Singapura, KPK Gandeng Interpol Tangkap Caleg PDIP Harun Masiku
-
Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ketua KPU Klaim Bakal Kooperatif kepada KPK
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum