Suara.com - Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan, mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam gugatannya, Eliadi dan Ruben yang ditilang karena tidak menyalakan lampu utama motor membandingkan kasusnya dengan Presiden Joko Widodo yang juga tidak menyalakan lampu motor saat mengendarai motor di Tangerang, Banten, Minggu 4 November 2018.
Menanggapi hal itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, Jokowi mendapatkan pengecualian dari undang-undang tersebut, karena orang nomor satu di Indonesia sudah pasti dapat pengawalan dari polisi.
"Presiden itu orang nomor satu di Indonesia, kemudian kalau ke mana-mana pasti ada pengawalan. Namanya orang yang kita hargai, namanya simbol negara, ini perlu kita hormati," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Meski begitu, Argo mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Eliadi dan Ruben sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat.
"Itu hal yang bagus, kalau memang tidak terima dengan undang-undang di MK-kan, kita tunggu saja proses di MK seperti apa," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam gugatannya ke MK, Eliadi dan Ruben berkeberatan terhadap pasal yang mengharuskan pengendara sepeda motor menyalakan lampu di siang hari, seperti yang tertuang dalam Pasal 197 ayat (2) dan Pasal 293 ayat (2).
"Presidan Joko Widodo pada hari Minggu, 4 November 2018 pukul 06.20 WIB mengemudi sepeda motor di Jalan Sudirman, Kebun Nanas, Tangerang, Banten dan tidak menyalakan lampu utama sepeda motor dikemudikannya namun tidak dilakukan penindakan langsung (tilang) oleh pihak kepolisian," tulis Eliadi, seperti dikutip dari laman resmi MK, Jumat (10/1/2020).
Menurut Eliadi, aturan yang tidak berlaku bagi Jokowi telah melanggar asas kesamaan di mata Hukum (Equality Before The Law) yang terdapat dalam Pasal 27 UUD 1945.
Baca Juga: Menyalakan Lampu Motor Selain Wajib, Ini Manfaatnya
Berita Terkait
-
Mutasi Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Mabes: Beda Ya Dengan Copot
-
LIVE: Massa Pro dan Kontra Anies Memanas
-
Istana: Presiden Jokowi Tak Akan Melindungi Sekjen PDIP Hasto
-
Dari Anak sampai Besan, Ini Profil 4 Keluarga Jokowi yang Mau Ikut Pilkada
-
Susul Gibran dan Bobby, Ipar Jokowi Ikut Maju ke Pilkada Lewat Nasdem
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat