Suara.com - Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan, mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam gugatannya, Eliadi dan Ruben yang ditilang karena tidak menyalakan lampu utama motor membandingkan kasusnya dengan Presiden Joko Widodo yang juga tidak menyalakan lampu motor saat mengendarai motor di Tangerang, Banten, Minggu 4 November 2018.
Menanggapi hal itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, Jokowi mendapatkan pengecualian dari undang-undang tersebut, karena orang nomor satu di Indonesia sudah pasti dapat pengawalan dari polisi.
"Presiden itu orang nomor satu di Indonesia, kemudian kalau ke mana-mana pasti ada pengawalan. Namanya orang yang kita hargai, namanya simbol negara, ini perlu kita hormati," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Meski begitu, Argo mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Eliadi dan Ruben sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat.
"Itu hal yang bagus, kalau memang tidak terima dengan undang-undang di MK-kan, kita tunggu saja proses di MK seperti apa," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam gugatannya ke MK, Eliadi dan Ruben berkeberatan terhadap pasal yang mengharuskan pengendara sepeda motor menyalakan lampu di siang hari, seperti yang tertuang dalam Pasal 197 ayat (2) dan Pasal 293 ayat (2).
"Presidan Joko Widodo pada hari Minggu, 4 November 2018 pukul 06.20 WIB mengemudi sepeda motor di Jalan Sudirman, Kebun Nanas, Tangerang, Banten dan tidak menyalakan lampu utama sepeda motor dikemudikannya namun tidak dilakukan penindakan langsung (tilang) oleh pihak kepolisian," tulis Eliadi, seperti dikutip dari laman resmi MK, Jumat (10/1/2020).
Menurut Eliadi, aturan yang tidak berlaku bagi Jokowi telah melanggar asas kesamaan di mata Hukum (Equality Before The Law) yang terdapat dalam Pasal 27 UUD 1945.
Baca Juga: Menyalakan Lampu Motor Selain Wajib, Ini Manfaatnya
Berita Terkait
-
Mutasi Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Mabes: Beda Ya Dengan Copot
-
LIVE: Massa Pro dan Kontra Anies Memanas
-
Istana: Presiden Jokowi Tak Akan Melindungi Sekjen PDIP Hasto
-
Dari Anak sampai Besan, Ini Profil 4 Keluarga Jokowi yang Mau Ikut Pilkada
-
Susul Gibran dan Bobby, Ipar Jokowi Ikut Maju ke Pilkada Lewat Nasdem
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara