Suara.com - Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan, mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam gugatannya, Eliadi dan Ruben yang ditilang karena tidak menyalakan lampu utama motor membandingkan kasusnya dengan Presiden Joko Widodo yang juga tidak menyalakan lampu motor saat mengendarai motor di Tangerang, Banten, Minggu 4 November 2018.
Menanggapi hal itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, Jokowi mendapatkan pengecualian dari undang-undang tersebut, karena orang nomor satu di Indonesia sudah pasti dapat pengawalan dari polisi.
"Presiden itu orang nomor satu di Indonesia, kemudian kalau ke mana-mana pasti ada pengawalan. Namanya orang yang kita hargai, namanya simbol negara, ini perlu kita hormati," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Meski begitu, Argo mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Eliadi dan Ruben sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat.
"Itu hal yang bagus, kalau memang tidak terima dengan undang-undang di MK-kan, kita tunggu saja proses di MK seperti apa," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam gugatannya ke MK, Eliadi dan Ruben berkeberatan terhadap pasal yang mengharuskan pengendara sepeda motor menyalakan lampu di siang hari, seperti yang tertuang dalam Pasal 197 ayat (2) dan Pasal 293 ayat (2).
"Presidan Joko Widodo pada hari Minggu, 4 November 2018 pukul 06.20 WIB mengemudi sepeda motor di Jalan Sudirman, Kebun Nanas, Tangerang, Banten dan tidak menyalakan lampu utama sepeda motor dikemudikannya namun tidak dilakukan penindakan langsung (tilang) oleh pihak kepolisian," tulis Eliadi, seperti dikutip dari laman resmi MK, Jumat (10/1/2020).
Menurut Eliadi, aturan yang tidak berlaku bagi Jokowi telah melanggar asas kesamaan di mata Hukum (Equality Before The Law) yang terdapat dalam Pasal 27 UUD 1945.
Baca Juga: Menyalakan Lampu Motor Selain Wajib, Ini Manfaatnya
Berita Terkait
-
Mutasi Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Mabes: Beda Ya Dengan Copot
-
LIVE: Massa Pro dan Kontra Anies Memanas
-
Istana: Presiden Jokowi Tak Akan Melindungi Sekjen PDIP Hasto
-
Dari Anak sampai Besan, Ini Profil 4 Keluarga Jokowi yang Mau Ikut Pilkada
-
Susul Gibran dan Bobby, Ipar Jokowi Ikut Maju ke Pilkada Lewat Nasdem
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Rudal 'Kiamat' Iran Bikin Israel Lumpuh, Korban Luka Berjatuhan
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...
-
AS Balik Kanan? Iran Serang Israel, Trump Desak Benjamin Netanyahu Legowo
-
Warga Kocar Kacir Masuk Bunker! Iran, Hizbullah dan Houthi Bombardir Israel
-
Iran Hujani Israel dengan Rudal, Jenderal Teheran Ancam Serangan Lebih Besar Jika Dibalas
-
Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasehat Presiden dan Lantik Nanik Jadi Kepala BGN Sore Nanti
-
Mensesneg Tegaskan Tidak Ada Reshuffle Kabinet, Bantah Isu Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Anggota Parlemen Lebanon: Tanpa Hizbullah, Israel Sudah Caplok Negara Kami
-
Dasco Bahas Percepatan Investasi dan Tata Kelola Ekspor Bersama Sejumlah Menteri