“Semuanya sudah diproses dan dibayarkan kepada petani yang mengajukan klaim. Sebagian besar klaim yang diajukan petani, karena sawahnya terkena bencana kekeringan,” kata Kepala Divisi Asuransi Agri dan Mikro PT Jasindo, Ika Dwinita Sofa.
Menurut Ika, musim kemarau panjang 2019 tak bisa dihindarkan lagi. Dari jumlah petani peserta AUTP tersebut, banyak sawah petani yang mengalami kekeringan.
Total klaim AUTP yang dibayarkan ke petani sebesar Rp 50 miliar, akibat sawah mereka terkena bencana kekeringan.
Ika mengakui, nilai klaim AUTP yang dibayarkan ke petani pada tahun 2019 cukup besar. Selain klaim bencana kekeringan, PT Jasindo juga harus membayar klaim yang disebabkan bencana banjir sebesar Rp 22 miliar.
PT Jasindo juga membayar klaim AUTP yang disebabkan OPT tikus sebesar Rp 14,7 miliar, OPT wereng batang cokelat Rp 5,7 miliar, OPT Blast Rp 4,2 miliar, OPT penggerek batang Rp 3,8 miliar dan sejumlah OPT lainnya.
“Sehingga total semuanya yang kami bayarkan ke petani sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 104 miliar,” ujar Ika.
Sedangkan klaim AUTP yang disebabkan bencana kekeringan menurut Ika, terjadi di 21 provinsi. Dari 21 provinsi tersebut, Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan nilai klaim sebesar Rp 21,5 miliar, kemudian Lampung sebesar Rp 7,4 miliar, Sulawesi Selatan Rp 6,6 miliar, Jawa Tengah Rp 5 miliar, Jawa Timur Rp 3,2 miliar, dan Jambi Rp 1,7 miliar.
Dari total Rp 104 miliar, lanjut Ika, realisasi klaim yang paling banyak dilakukan petani peserta AUTP di Jawa Barat, sebesar Rp 28,03 miliar. Disusul Lampung Rp 14,48 miliar, Sulawesi Selatan Rp 12,88 miliar, Jawa Timur Rp 10,38 miliar dan Jawa Tengah Rp 8,78 miliar.
"Jenis asuransi ini sangat menguntungkan bagi petani. Bagi petani yang telah mengikuti asuransi pertanian bisa melakukan klaim apabila lahan padinya terkena bencana banjir, kekeringan, atau diserang OPT seperti wereng. Cara melakukan klaimnya juga mudah,” jelasnya.
Baca Juga: Bangun Pertanian 4.0, Kementan Kembangkan Model Agriculture War Room
AUTP diharapkan mampu memitigasi risiko usaha petani, sehingga mereka bisa berdaya saing yang lebih baik. Syarat utamanya, petani dengan sukarela mau menjadi peserta AUTP.
"Setelah menjadi peserta AUTP, petani otomatis akan mendapat jaminan perlindungan terhadap risiko usaha tani, sehingga setelah mendapatkan klaim, petani bisa melakukan usaha taninya kembali," pungkas Ika.
Berita Terkait
-
Lahan Pertanian Menyusut Tiap Tahun, Ini Upaya Kementan
-
Lumajang Berkomitmen Mengawal Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan
-
Malaysia Tolak Kiriman Babi Asal Indonesia Gara-gara Wabah
-
Mentan SYL Ajak Milenial Jadi Bagian dari Gratieks
-
Panen Sapi di NTT, Kementan Tingkatkan Populasi melalui Program Terobosan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya