Suara.com - Hujan mulai mengguyur sentra pertanian di Indonesia. Untuk membantu melindungi petani dari ancaman kerusakan tanaman akibat bencana alam, pemerintah menganjurkan petani ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, perubahan iklim yang kian sulit ditebak menjadi tantangan dalam usaha tani. Apalagi usaha tani merupakan kegiatan yang tergantung fenomena alam, sehingga diperlukan tindakan yang cermat dalam menghadapinya.
"Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai," katanya, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, penggunaan benih yang sesuai (spesifik lokasi), pemberian pupuk seimbang dan tepat waktu, penggunaan pestisida secara bijak, serta manajemen pengairan merupakan hal-hal yang harus diperhatikan.
"Ketika hal-hal tersebut sudah terpenuhi, kegiatan usaha tani dapat berjalan lancar, sehingga mampu menghasilkan produksi yang yang diinginkan. Tetapi terkadang, sering terjadi gagal panen karena fenomena iklim, sehingga melunturkan semangat petani," tambah Sarwo.
Agar semangat petani tidak padam, pemerintah, dalam hal ini Kementan membuat program perlindungan kepada petani, yakni asuransi pertanian. Bahkan guna memberikan kemudahan petani, pemerintah memberikan subsidi preminya hampir 80 persen.
"Asuransi pertanian merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim, dan jenis risiko lain yang telah ditetapakan. Jadi asuransi pertanian ini pada dasarnya membantu petani apabila terjadi kegagalan," paparnya.
Dengan asuransi pertanian, petani yang gagal panen bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim. Petani yang mengikuti asuransi pertanian akan mendapatkan penggantian Rp 6 juta/hektare.
"Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya," tambah Sarwo.
Baca Juga: Bangun Pertanian 4.0, Kementan Kembangkan Model Agriculture War Room
Asuransi pertanian atau lebih dikenal juga AUTP yang dikembangkan Kementan, sampai saat ini tak menemui banyak kendala. Pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo pun berjalan lancar.
Untuk mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi, Kementan bersama PT Jasindo juga menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). Sepanjang 2019, PT Jasindo sudah membayar klaim AUTP ke petani sebesar Rp 104 miliar.
Berita Terkait
-
Lahan Pertanian Menyusut Tiap Tahun, Ini Upaya Kementan
-
Lumajang Berkomitmen Mengawal Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan
-
Malaysia Tolak Kiriman Babi Asal Indonesia Gara-gara Wabah
-
Mentan SYL Ajak Milenial Jadi Bagian dari Gratieks
-
Panen Sapi di NTT, Kementan Tingkatkan Populasi melalui Program Terobosan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?