Suara.com - Mantan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno merespon positif Omnibus Law yang akan ditetapkan di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo atua Jokowi. Menurut dia, pelaku usaha pun yakin bahwa arah kebijakan ekonomi nasional itu sudah tepat karena dapat mendongkrak perekonomian bangsa.
“Konsep Omnibus Law diharapkan mampu mendorong realisasi percepatan investasi. Dengan investasi yang kondusif, maka dapat menggerakkan dunia usaha. Secara tidak langsung mampu mendongkrak perekonomian bangsa," kata Sandiaga dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Rancangan Undang-Undang (UU) Omnibus Law merupakan aturan yang sekaligus merevisi banyak UU apabila disetujui DPR. Ada tiga Omnibus Law yang akan diajukan secara bertahap.
Pertama, Omnibus Law tentang cipta lapangan kerja. Kedua, Omnibus Law tentang perpajakan, dan Omnibus Law berkaitan dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sandiaga mendukung fokus yang diperlihatkan pemerintah di bidang ekonomi tersebut melalui penyederhanaan regulasi dengan konsep Omnibus Law dan reformasi birokrasi.
Sebagai tokoh entrepreneur nasional, Sandiaga Uno juga menyakini bahwa segala bentuk percepatan transformasi ekonomi dari pusat produksi ke distribusi akan menggairahkan pelaku UMKM.
“Sehingga iklim dunia usaha semakin kondusif dan hal ini akan merangsang pelaku usaha untuk lebih berkembang”, kata dia.
Kendati, Sandiaga memandang pemerintah harus lebih menguatkan penegakan hukum dalam hal investasi, merujuk pada kasus Jiwasraya.
"Demi keadilan bagi para nasabah PT Jiwasraya, agar ke depannya tidak terulang lagi. Perlu ada solusi jangka pendek, dimana dibutuhkan campur tangan negara misalnya mengumpulkan seluruh Badan Usaha Milik Negara di sektor asuransi untuk membantu menyisihkan sejumlah dana. Agar Jiwasraya dapat memenuhi kewajibannya ke seluruh nasabah dan tidak menunda permasalahan itu berlarut-larut," kata Sandiaga. (Antara)
Baca Juga: Jokowi Beri Pesan Khusus ke Sandiaga Uno: Hati-hati di Tahun 2024
Berita Terkait
-
Jokowi Beri Pesan Khusus ke Sandiaga Uno: Hati-hati di Tahun 2024
-
DPR Janji Libatkan Buruh dalam Pembahasan Omnibus Law Cilaka
-
Lewat Audiensi di DPR, Buruh Tetap Tolak Omnibus Law RUU Cilaka
-
Mahfud MD: Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rampung!
-
DPR Digeruduk Ribuan Buruh Demo Omnibus Law, Puan Maharani Mendadak Hilang
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pemerintah AS Investigasi Kesepakatan Indonesia Terkait Tarif Baru 15 Persen
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga