Suara.com - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan mengklaim kasus suap yang menjerat dirinya murni merupakan persoalan pribadi. Sebab sikap KPU menurut Wahyu tegas menolak permohonan PDI Perjuangan untuk melakukan pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Wahyu dalam sidang dugaan pelangggaran etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Dalam persidangan, Wahyu menyampaikan permohonan maaf kepada KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP serta mengakui bahwa kasus yang menjeratnya merupakan persoalan pribadi.
"Dalam hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada penyelenggara pemilu, DKPP, Bawaslu, terutama kepada Ketua (KPU) dan atas peristiwa. Tapi perlu diketahui bahwa yang terjadi adalah masalah saya pribadi dikatakan karena sikap kelembagaan (KPU) sudah jelas bahwa kami tidak terima surat DPP PDIP perjuangan karena tidak sesuai," kata Wahyu.
Wahyu lantas mengaku telah menjalin komunikasi dengan pihak dari PDIP terkait keputusan KPU yang tidak bisa menerima permohonan PAW Harun. Sebab, kata dia secara aturan memang permohonan tersebut tidak bisa diterima.
"Saya juga sudah berkomunikasi kepada PDIP Perjuangan lalu orang-orang yang menghubungi saya, baik di kantor maupun di luar, sedari awal ini tidak mungkin dapat dilaksanakan. Kami tentu harus menggunakan standar yang sama," katanya.
"Kami tidak bisa melarang (permohonan PAW) atau tidak melarang KPU pergantian antar waktu. Kami dalam posisi melayani peserta pemilu dalam hal ini para partai politik yang akan melakukan sepanjang prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku pastik dilaksanakan," sambungnya.
Kendati begitu, Wahyu enggan menyampaikan lebih lanjut terkait bagaimana proses hingga akhirnya dirinya terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh penyidik KPK.
"Inilah yang terjadi pada PAW beberapa calon karena memang memenuhi syarat. Terkait hal-hal lain tentang dugaan (suap) mohon maaf saya tidak di DKPP. Bukan karena saya tidak mau terbuka tetapi saya jalan proses yang sedang dilakukan KPK," ujarnya.
Baca Juga: Jalani Sidang Etik DKPP, Wahyu Setiawan: Tentunya Saya Punya Niat Baik
Tag
Berita Terkait
-
Di Sidang Etik, KPU Siap Beberkan Usulan Harun Jadi PAW DPR dari PDIP
-
Jalani Sidang Etik DKPP, Wahyu Setiawan: Tentunya Saya Punya Niat Baik
-
Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK, Bawaslu Full Team!
-
Hasil Pemeriksaan Etik Wahyu Setiawan Diumumkan Kamis Besok
-
OTT Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tidak Sah karena Pakai UU lama?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!