Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman bakal membeberkan proses pengambilan keputusan terkait mekanisme pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dalam sidang dugaan pelangggaran etik Wahyu Setiawan.
Selain itu, KPU juga akan memaparkan soal permohonan PDI Perjuangan (PDIP) untuk mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Riezky Aprilia.
Menurutnya, pimpinan akan menjelaskan secara keseluruhan terkait proses penghitungan suara, penetapan calon anggota DPR RI terpilih hingga keputusan KPU menolak usulan PDIP yang meminta PAW Harun.
"Kami mungkin akan menjelaskan secara keseluruhan proses dari awal bagaimana kami menghitung suara, menetapkan perolehan suara, menetapkan calon terpilih. Terus kemudian, merespons surat PDIP Perjuangan, nanti kami jelaskan semuanya sampai surat kami yang terakhir yang tanggal 7 Januari," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Arief juga mengklaim telah menyiapkan sejumlah dokumen terkait yang akan dibawa dalam sidang etik Wahyu. Dokumen tersebut dibawa guna melengkapi argumen yang akan disampaikan pihaknya.
"Jadi enggak nyari-nyari lagi, sudah kami siapkan dokumen untuk melengkapi jawaban-jawaban yang nanti kami ditanya," ujarnya.
Arief juga mengaku telah meminta seluruh komisioner KPU RI hadir dalam persidangan. Hanya, kata dia, ada salah satu komisioner yang berhalangan hadir lantaran tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Ya semua yang ada di Jakarta saya minta untuk hadir kecuali yang sedang berhalangan," katanya.
Sebelumnya, Wahyu Setiawan mengaku siap mengikuti sidang dugaan pelangggaran etik. Terkait sidang yang dipimpin DKPP ini, Wahyu mengaku telah meminta izin kepad KPK.
Baca Juga: Andi Arief Minta KPK Tunjukkan Bukti Harun Masiku Kabur ke Singapura
Wahyu mengklaim hadir dalam sidang etik guna menghormati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Meskipun, sejak tanggal 10 Januari 2020 lalu dirinya telah menyatakan mengundurkan diri sebagai komisioner KPU RI.
"Tetapi saya punya niat baik dan saya hormati DKPP dan saya memutuskan untuk hadir dalam sidang DKPP," kata Wahyu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Etik DKPP, Wahyu Setiawan: Tentunya Saya Punya Niat Baik
-
Andi Arief Minta KPK Tunjukkan Bukti Harun Masiku Kabur ke Singapura
-
Harun Masiku Tersangka Suap Pakai Baju Demokrat, Jansen Protes
-
KPK Sita Dokumen Penting Milik Harun Caleg PDIP di Thamrin Residence
-
Kasus Suap KPU, KPK Geledah Apartemen Milik Caleg PDIP Harun Masiku
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio