Suara.com - Rencana penataan kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat menuai polemik dari para pedagang kuliner yang menempati lahan tersebut. Polemik tersebut lantaran adanya wacana penambahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut.
Lantaran itu, asosiasi pedagang Jalan Sabang melakukan audiensi di DPRD DKI dengan pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Mereka membahas masalah penambahan PKL dan rencana revitalisasi trotoar di kawasan kuliner itu.
Usai audiensi, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengatakan pihaknya sudah menerima aduan itu dan tengah membahasnya. Menurutnya, para pedagang yang bukan PKL dan memiliki restoran sendiri di Jalan Sabang memiliki hak yang harus dipenuhi karena juga membayar pajak.
"Di sabang ini kita tahu sudah lama. Bahkan salah satu, nasi padangnya aja dari 1958. Mereka bayar pajak. Mereka kontribusi ke DKI dan sebagainya," ujar Zita di gedung DPRD DKI pada Rabu (15/1/2020).
Menurutnya PKL di kawasan Jalan Sabang selama ini sudah diakomodir dengan diberikan waktu berdagang. Namun jika ada penambahan, ia khawatir dampaknya adalah kerugian bagi para pedagang non PKL.
Meski demikian, PKL juga disebutnya harus difasilitasi. Karena itu, ia menilai salah satu solusinya adalah dengan menempatkan PKL di pusat kuliner baru, Thamrin 10.
"Jadi kalau ada PKL yang baru datang lebih baik ditempatkan di thamrin 10. Itu ada bagus juga. Lebih rapih justru," jelasnya.
Menurutnya rencana penataan di Jalan Sabang memang baik di lakukan. Namun, ia menyebut harus dilakukan penataan dengan baik agar tidak terjadi penumpukan PKL.
"Kalau sudah ada PKL crowded. Ada mobil, ada motor pasti ada preman. Nah kalau sudah ada preman, sudah enggak aman. Orang enggak bakal mau datang kesitu. Siapa yang rugi? PKL rugi, pengusaha rugi, semuanya rugi," tuturnya.
Baca Juga: Pedagang Keluhkan Penataan Jalan Sabang, DPRD akan Panggil Pemprov DKI
Dari hasil rapat pedagang bersama Pemkot, Zita menyebut usulan para pedagang telah diterima. Nantinya dalam rencana penataan, masukan dari para pedagang ini akan menjadi acuan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Jadi keputusannya diterima. Dan ini kan masih kajian. Kajiannya nanti tidak akan ada, jalanan tetap ada karena kita menganut asas keadilan. Keadilan untuk pengusaha dan untuk PKL dan untuk warga sekitar."
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengusaha kuliner di kawasan Jalan Sabang mengeluhkan rencana penataan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Lantaran rencana itu disinyalir akan merugikan pengusaha non-Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan itu.
Ketua Paguyuban Pengusaha Jalan Sabang Ganepo Dewi Sutan mengatakan awalnya ia bersama pengusaha lainnya menerima sosialisasi soal penataan. Isinya, kata Dewi, Pemprov berencana menambah jumlah PKL di atas trotoar jalan itu.
Dewi mengatakan, dengan bertambahnya PKL, ia dan pengusaha lainnya bisa mengalami kerugian sampai 30 persen. Karena lahan parkir yang ia miliki menjadi tergerus oleh kedatangan PKL baru nantinya.
“Kondisi saat ini membuat kita sudah merugi, apalagi ada PKL di sepanjang toko kami,” ujar Dewi di kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat pada Selasa (14/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Arab Saudi Beri Perpanjangan Visa Gratis bagi Jemaah Umrah RI yang Terkendala Pulang
-
Jalankan Instruksi Zulhas, Fraksi PAN DPR Gelar Aksi Sosial Selama Ramadan
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog