Suara.com - Sejumlah wartawan dari berbagai media tidak diperkenankan masuk untuk melakukan peliputan di Kantor DPP PDI Perjuangan seiring diumumkannya tim kuasa hukum mereka. Wartawan yang tidak diperbolehkan masuk itu disebabkan karena nama dan medianya yang tidak tercantum dalam daftar.
Dua orang sekuriti atau pengamanan yang bertugas menjaga, bahkan menanyakan identitas lengkap berikut id card media mereka saat datang dan ingin masuk. Nama pewarta dan medianya dicocokan terlebih dahulu oleh sekuriti ke lembaran kertas yang mereka pegang. Adapun lembaran tersebut bertuliskan nama dan media yang diperbolehkan masuk.
Wartawan yang tidak diperbolehkan masuk akhirnya hanya bisa mengabadikan gambar suasana dan kondisi di depan kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat. Bahkan saat sejumlah wartawan mengambil gambar, hal tersebut tak luput dari perhatian pengamanan.
Dua orang pengamanan tersebut mencoba memperingatkan agar wartawan tidak sembarang bermain handphone di depan DPP dengan alasan banyak jambret. Padahal diketahui wartawan tengah mengambilkan gambar sebagai bahan laporan pemberitaan.
"Hati-hati jangan main HP di pinggir, Mas, banyak jambret. Kemarin aja tamu di sini banyak yang kejambret," ujar sekuriti, Rabu (15/1/2020).
Sebelumnya diberitakan, Kantor DPP PDI Perjuangan di Menteng, Jakarta Pusat lagi-lagi dijaga ketat oleh sekuriti, Rabu (15/1/2020). Padahal, pihak DPP telah memberikan informasi mengenai undangan peliputan kepada awak media.
Namun, undangan yang sudah tersebar di kalangan wartawan tersebut ternyata berlaku terbatas. Dari pantauan Suara.com di depan DPP PDI Perjuangan, sejumlah wartawan dari media mainstream bahkan dilarang masuk untuk ikut melipuut.
Dalihnya, nama media serta pewarta tidak tercantum dalam lembaran kertas yang dipegang sekuriti. Ada dua sekuriti di depan gerbang, satu memegang kertas dan satunya lagi bersiaga sambil meminta pewarta yang datang menunjukan id card sekaligus nama dan media mereka.
"Dari mana, id-nya id-nya? Parkir di samping dulu," ujar seorang anggota pengamanan pada Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: Umumkan Tim Kuasa Hukum, Kantor DPP PDIP Batasi Jumlah Wartawan Peliput
Berita Terkait
-
Umumkan Tim Kuasa Hukum, Kantor DPP PDIP Batasi Jumlah Wartawan Peliput
-
KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku
-
KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP
-
Beberkan Suap Harun di Sidang Etik, Wahyu Akui Rutin Berkontak dengan PDIP
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen