Suara.com - Setelah 1,5 jam mengumumkan pembentukan kuasa hukum DPP PDIP yang dijadwalkan pada pukul 19.00 WIB, mobil dinas menteri berjenis Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid terpantau keluar melalui gerbang di sisi kiri gedung DPP PDIP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Mobil dinas yang diduga ditumpangi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tampak keluar dengan pengawalan satu motor patwal dan satu mobil pengawalan dari kepolisian. Di belakangnya mengikuti mobil jenis Toyota Alphard dan satu motor pengawalan dari kepolisian. Kedua mobil tersebut sama-sama menggunakan pelat nomor dengan kode RFW di belakangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui pembentukan tim kuasa hukum di DPP PDI Perjuangan tersebut diumumkan oleh Menteri Yasonna yang sekaligus juga merupakan Ketua DPP PDIP. Yasonna juga turut didampingi oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat mengumumkan pembentukan kuasa hukum DPP PDIP.
Dalam keterangan pers yang didapat Suara.com, ada sejumlah nama yang menjadi tim kuasa hukum PDIP di antaranya I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Yuris Teguh Samudra, M Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing dan Roy Jansen Siagian.
Sebelumnya diberitakan, Kantor DPP PDI Perjuangan di Menteng, Jakarta Pusat lagi-lagi dijaga ketat pihak keamanan kantor tersebut, Rabu (15/1/2020). Padahal sebelumnya, pihak DPP memberikan informasi undangan peliputan kepada awak media.
Undangan yang sudah tersebar di kalangan wartawan tersebut ternyata berlaku terbatas. Pantauan Suara.com di depan DPP PDI Perjuangan, sejumlah wartawan dari media mainstream bahkan dilarang masuk untuk ikut meliput.
Dalihnya, nama media serta pewarta tidak tercantum dalam lembaran kertas yang dipegang sekuriti. Ada dua sekuriti di depan gerbang, satu memegang kertas dan satunya lagi bersiaga sambil meminta pewarta yang datang menunjukan id card sekaligus nama dan media mereka.
"Dari mana, id-nya id-nya? Parkir di samping dulu," ujar seorang sekuriti, Rabu (15/1/2020).
Sejumlah pewarta yang nama dan medianya tercantum dalam lembaran kertas yang dipegang sekuriti pun kemudoan diperdilakan masuk melalui pintu pagar kecil yang berada di tengah-tengah dua pintu gerbang di kantor DPP.
Baca Juga: KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
Namun sebaliknya, wartawan yang nama dan medianya tidak tercatat harus puas hanya berada di pinggir jalan depan Kantor DPP PDI Perjuangan.
"Saya perintahnya cuma orang yang nama dan medianya ada di kertas boleh masuk," kata sekuriti.
Bahkan dua orang sekuriti malah memperingatkan kembali agar wartawan tidak sembarang bermain handphone di depan DPP dengan alasan banyak jambret.
Padahal sejumlah wartawan diketahui tengah mengabadikam gambar situasi dan kondisi di depan DPP.
"Hati-hati jangan main HP di pinggir Mas, banyak jambret. Kemarin aja tamu di sini banyak yang kejambret," ujar mereka.
Berita Terkait
-
KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku
-
KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP
-
Beberkan Suap Harun di Sidang Etik, Wahyu Akui Rutin Berkontak dengan PDIP
-
Di Sidang Etik, KPU Siap Beberkan Usulan Harun Jadi PAW DPR dari PDIP
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi