Suara.com - John Gardner (64) mendapat hukuman suntik mati pada Rabu (15/1/2020) di Texas, Amerika Serikat (AS).
Hukuman ini dijatuhkan setelah John terbukti membunuh istrinya setelah mengajukan cerai.
Pria itu menembak istrinya pada titik fatal. John takut dia tidak akan pernah bisa keluar dari pernikahannya secara baik-baik.
Dilaporkan oleh Dailymail, Kamis (16/1/2020), John menjadi tahanan pertama yang dihukum mati tahun ini di Texas dan AS.
Ia menerima suntikan mematikan di penjara negara bagian Huntsville atas pembunuhan terhadap Tammy Gardner pada Januari 2005.
Jaksa mengatakan pasangan itu telah bercerai ketika Gardner mendobrak masuk ke rumah istrinya di Texas Utara dan menembak kepalanya.
Tammy meninggal dua hari kemudian di rumah sakit.
Sebelum dimasukkan ke dalam ruangan untuk disuntik mati, John mengutarakan pernyataan terakhirnya.
Ia meminta maaf beberapa kali kepada putra, putri dan ibu mertua, yang melihatnya melalui jendela beberapa meter jauhnya.
Baca Juga: Klinik Kecantikan Stem Cell Ilegal di Kemang Raup Untung Rp 10 Miliar
"Aku ingin minta maaf atas kesedihan kalian," katanya.
John menambahkan, "Saya harap apa yang saya lakukan hari ini akan memberi kalian kedamaian, kegembiraan, penutupan, apa pun yang diperlukan untuk memaafkan. Saya menyesal. Saya tahu kalian tidak dapat memaafkan saya, tetapi saya berharap suatu hari kalian akan memaafkan".
Tak lama setelah obat mematikan pentobarbital (sebuah obat penenang) disuntikkan, John mengambil tiga napas dalam-dalam dan kemudian mulai mendengkur.
Dalam hitungan detik, semua gerakan John berhenti. Dia dinyatakan meninggal pada pukul 18.36 CST atau 07.36 WIB, 16 menit kemudian.
Texas menjadwalkan 7 eksekusi hukuman mati lainnya dalam beberapa bukan ke depan. Ini menjadikan Texas sebagai negara bagian hukuman mati tersibuk di AS.
Tahun lalu, 22 narapidana dieksekusi di AS, dengan sembilan narapidana dihukum mati di Texas, yang terbanyak dari semua negara bagian lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT