Suara.com - Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, menegaskan, wilayahnya melalui Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2017, telah menetapkan lahan seluas 30 ribu hektare untuk dilindungi secara berkelanjutan. Ini merupakan bagian dari komitmen yang mendukung program ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Situbondo termasuk di antara 14 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah memiliki perda LP2B. Saat ini, 30 ribu hektare tersebut akan menjadi target program penyuburan lahan.
Melalui program unggulan kabupaten, yaitu program ekonomi kebersamaan KOBESSA, yaitu program yang mensinergikan dan mengintegrasikan antara pertanian, peternakan dan budidaya perikanan.
"Melimpahnya limbah di 3 sektor tersebut akan diolah menggunakan teknologi secara tepat, sehingga limbah dapat dimanfaatkan secara optimal melalui dukungan smart farming," kata Dadang.
Program KOBESSA sudah berjalan 3 tahun. Hamparan luas lahan pertanian sudah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) penyuburan lahan, dan akan terus bertambah, sebagaimana yang sudah ditargetkan masing-masing desa.
"Alhamdulillah, manfaat program ini telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Yang pertama, petani mendapatkan bantuan operasional organik yang terstandar dari pemerintah," jelasnya.
Lebih lanjut, cost produksi petani dapat ditekan rendah karena terjadi subsidi silang pemanfaatan limbah 3 sektor dan efisiensi biaya karena dikerjakan bersama.
Bahkan muncul industrialisasi baru sarana produksi pertanian, melalui modal investasi lokal, antara lain penangkaran benih padi, pestisida hayati, pupuk organik, pakan ternak, dan lain-lain.
"Wilayah kami bisa mengendalikan harga komoditas pertanian, peternakan dan budidaya ikan menjadi satu harga kabupaten," ungkapnya bangga.
Baca Juga: Kementan Targetkan Ekspor 3 Kali Lipat di 2020-2024 dari Sektor Perkebunan
Dalam rangka mendukung program tahun kunjungan wisata Situbondo, pada masa pasca panen, produk pertanian sebagian diolah, sehingga punya nilai tambah untuk menunjang bertambahnya ragam jajanan dan oleh-oleh.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menyebut, Program KOBESSA merupakan salah satu leasson learned solusi cerdas untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Sekaligus mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya para peternak dan petani.
"Program ini dapat mewujudkan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi serta menekan inflasi, karena biaya produksi bisa ditekan dan produktivitas tinggi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kementan : Temanggung Contoh Baik Perlindungan Lahan Pertanian
-
Kuota Terisi, Petani di Cimahi Bisa Gunakan Kartu Tani
-
Mentan Tolak Alih Fungsi Lahan, Pengamat : Itu Menyelamatkan Pertanian
-
Intensitas Hujan Tinggi, Pemerintah Minta Petani Ikut Asuransi Usaha Tani
-
Lahan Pertanian Menyusut Tiap Tahun, Ini Upaya Kementan
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK