Suara.com - Pengamat pertanian dari Universitas Tanjungpura (Untan), Radian, memuji sikap tegas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, yang bakal memperkarakan hukum pelaku alih fungsi lahan tani.
"Ketegasan Syahrul Yasin Limpo menolak alih fungsi lahan pertanian itu sama artinya dengan menyelamatkan masa depan pertanian. Itu merupakan masa depan ketahanan pangan Indonesia dan lingkungan hidup yang berkelanjutan," ujar Radian, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Menurutnya, membiarkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian bakal menciptakan kemiskinan baru, sebab lapangan kerja dan pasokan serta ketersediaan pangan akan berkurang.
"Harga berpotensi melonjak, masyarakat kesulitan membeli bahan pokok dan muncul pengangguran baru karena petani tidak punya lagi lahan (bertani) untuk dikelola," ucap Radian.
Ia menambahkan, alih fungsi lahan pertanian berisiko menimbulkan areal tanah tidak produktif yang dapat mengganggu ekosistem lingkungan hidup.
Mentan, saat di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, belum lama ini, meminta kepolisian agar menindak pelaku alih fungsi lahan pertanian.
Ia menyebutkan, akibat ulah alih fungsi lahan pertanian mengakibatkan sebanyak 10 ribu hektare sawah terendam banjir serta gagal panen.
Pemerintah juga menaruh perhatian penting menjaga terjadinya alih fungsi lahan melalui regulasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
Berita Terkait
-
Intensitas Hujan Tinggi, Pemerintah Minta Petani Ikut Asuransi Usaha Tani
-
Lahan Pertanian Menyusut Tiap Tahun, Ini Upaya Kementan
-
Lumajang Berkomitmen Mengawal Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan
-
Mentan Imbau Pemerintah Daerah Jangan Buat Data Pertanian Sendiri
-
Malaysia Tolak Kiriman Babi Asal Indonesia Gara-gara Wabah
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM