Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo meminta pelaksanaan Undang-undang 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dilaksanakan dengan baik. Dengan begitu, pelaksanaan aturan pasal pidana ini diharapkan mampu mengikis pengalihfungsian lahan pertanian.
"Saya katakan bahwa lahan merupakan faktor produksi pertanian yang utama untuk mewujudkan ketahanan pangan secara nasional. Untuk itu, Saya minta kepada penegak hukum (Dandim dan Kapolres) untuk menangkap mereka yang mengalihfungsikan lahan pertanian," ujar Syahrul, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Menurut Syahrul, lahan pertanian sangat menentukan kebutuhan dasar dan pokok kehidupan 267 juta jiwa penduduk Indonesia. Lahan pertanian adalah faktor utama tumbuh kembangnya generasi mendatang.
"Undang-undang ini untuk melindungi lahan pertanian dari derasnya arus degradasi. Ketentuan yang dibangun dimaksudkan agar bidang-bidang lahan tertentu hanya boleh digunakan untuk aktivitas pertanian pangan yang sesuai peruntukan," tegas Mentan.
Gloria Merry Karolina Ginting, Kasubdit Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen PSP Kementerian Pertanian memberi contoh, di tengah derasnya ancaman alih fungsi lahan, Kabupaten Temanggung adalah salah satu contoh yang berhasil menerapkan perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Di sana, ada sekitar 25 ribu hektare yang sampai saat ini masih dipertahankan.
"Kami sangat mendukung penerapan LP2B di Kabupaten Temanggung karena secara regulasi, UU ini sudah ditindaklanjuti dengan PP yang mengacu pada lembaga BKPTRD (Badan Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Daerah)," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung, Masrik Amin Zuhdi beberapa waktu lalu.
Masrik mengatakan, pihaknya juga menguatkan peraturan dengan menyusun peraturan daerah yang berlangsung di tahun 2012. Dalam perpu ini, kata Masril, lahan pertanian di Temanggung terbebas dari alih fungsi lahan.
"Temanggung sudah menyiapkan susunan ini sejak 2012 agar lahan pertanian di Temanggung terbebas dari alih fungsi lahan," katanya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sumberhasil Temanggung, Asrofi mengaku senang karena seluruh anggota menyatakan sepakat dalam penerapan LP2B ini. Kesepakan ini menjadi kado istimewa bagi petani setempat karena Temanggung adalah wilayah hijau pertanian.
Baca Juga: Lahan Pertanian Menyusut Tiap Tahun, Ini Upaya Kementan
"Terutama untuk lokasi paling subur karena yang paling diuntungkan di kelompok kami adalah sumber hasil. Pada akhirnya kami menerima kado karena seluruh anggota Poktan berkomitmen mempertahankan lahan yang 25 hektar ini. Apapun yang terjadi lahan di Temanggung tetap tidak bisa beralih fungsi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kuota Terisi, Petani di Cimahi Bisa Gunakan Kartu Tani
-
Mentan Tolak Alih Fungsi Lahan, Pengamat : Itu Menyelamatkan Pertanian
-
Intensitas Hujan Tinggi, Pemerintah Minta Petani Ikut Asuransi Usaha Tani
-
Lahan Pertanian Menyusut Tiap Tahun, Ini Upaya Kementan
-
Lumajang Berkomitmen Mengawal Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
NWP Property Operasikan PLTS Atap di Empat Pusat Perbelanjaan
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
-
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan di Ekosistem Venture Capital
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini