Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengklarifikasi soal kehadirannya dalam konferensi pers PDI Perjuangan menindaklanjuti OTT KPK terkait kasus dugaan suap PAW Anggota DPR. Dalam jumpa pers itu, PDIP mengomentari dan menindaklanjuti operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap PAW Anggota DPR.
Di kasus itu, KPK kemudian menetapkan caleg PDIP Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Kehadiran Yasonna dalam agenda yang berlangsung di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (15/1/2020) sebelumnya mendapat kritik dari sejumlah pihak.
"Biasa lah, kalau tidak ada kritik mana bisa. Saya ini, pakaian saya jelas pakaian apa, pakaian partai (PDIP) waktu itu," kata Yasonna seusai membuka Raker Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta, Jumat (17/1//2020).
Yasonna menegaskan bahwa kehadirannya dalam agenda itu bukan selaku Menkumham. Menurut dia, Ia hadir berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan untuk mengumumkan pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.
"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim hukumnya koordinatornya Pak Teguh Samudra," kata dia.
Ia tidak ikut tergabung dalam tim hukum itu karena menurutnya telah menjadi ranah para pengacara. Mereka terdiri atas I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, serta Roy Jansen Siagian.
"Tim hukum itu ada pak Wayan Sudirta aNggota DPR, tapi dia bukan 'lawyer', dia hanya untuk membidangi konsultan, membaurkan pikiran. Tapi yang tampil ke depan di bawah koordinasi Pak Teguh Samudra sebagai lawyer dan Pak Maqdir Ismail," kata dia.
Oleh sebab itu, ia berharap berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menkumham dan Ketua DPP PDIP.
"Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk. Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," kata Yasonna. (Antara)
Baca Juga: Tim Hukum PDIP Temui Dewan Pengawas, Begini Tanggapan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat