Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengklarifikasi soal kehadirannya dalam konferensi pers PDI Perjuangan menindaklanjuti OTT KPK terkait kasus dugaan suap PAW Anggota DPR. Dalam jumpa pers itu, PDIP mengomentari dan menindaklanjuti operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap PAW Anggota DPR.
Di kasus itu, KPK kemudian menetapkan caleg PDIP Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Kehadiran Yasonna dalam agenda yang berlangsung di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (15/1/2020) sebelumnya mendapat kritik dari sejumlah pihak.
"Biasa lah, kalau tidak ada kritik mana bisa. Saya ini, pakaian saya jelas pakaian apa, pakaian partai (PDIP) waktu itu," kata Yasonna seusai membuka Raker Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta, Jumat (17/1//2020).
Yasonna menegaskan bahwa kehadirannya dalam agenda itu bukan selaku Menkumham. Menurut dia, Ia hadir berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan untuk mengumumkan pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.
"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim hukumnya koordinatornya Pak Teguh Samudra," kata dia.
Ia tidak ikut tergabung dalam tim hukum itu karena menurutnya telah menjadi ranah para pengacara. Mereka terdiri atas I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, serta Roy Jansen Siagian.
"Tim hukum itu ada pak Wayan Sudirta aNggota DPR, tapi dia bukan 'lawyer', dia hanya untuk membidangi konsultan, membaurkan pikiran. Tapi yang tampil ke depan di bawah koordinasi Pak Teguh Samudra sebagai lawyer dan Pak Maqdir Ismail," kata dia.
Oleh sebab itu, ia berharap berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menkumham dan Ketua DPP PDIP.
"Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk. Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," kata Yasonna. (Antara)
Baca Juga: Tim Hukum PDIP Temui Dewan Pengawas, Begini Tanggapan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta