Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan berharap tidak ada kepala daerah yang akan maju kembali dalam Pilkada 2020 melakukan mutasi jabatan. Hal itu disampaikan Abhan untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Pesan itu juga disampaikan Abhan saat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Bahkan, Bawaslu sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh daerah.
"Jadi kemarin misalnya ketentuan di UU pilkada, ada ketentuan larangan petahana untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungannya," kata Abhan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Dalam surat edaran tersebut, Bawaslu menyampaikan kepada wali kota ataupun gubernur agar tidak melakukan mutasi jabatan sebelum 8 Januari 2020. Tanggal tersebut tentu disesuaikan dengan aturan yakni enam bulan sebelum adanya penetapan calon.
"Alhamdulillah surat undangan itu sudah direspon dan mudah-mudahan tidak ada mutasi sebelum enam bulan itu," ujarnya.
Aturan tersebut tertuang dalam pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Aturan tersebut berbunyi yakni para gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, maupun wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.
Kemendagri pun menyambut positif dengan imbauan dari Bawaslu. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjutinya demi menyukseskan Pilkada 2020.
"Kemendagri sekaligus mengimbau kepada kepala daerah untuk secara sungguh-sungguh yang akan mencalonkan lagi secara sungguh-sungguh memperhatikan UU ini," ujarnya.
Baca Juga: 29 Pejabat Dilantik Bupati Sleman Sebelum Larangan Mutasi Jelang Pilkada
"Karena sudah ada contoh yang ada dulu dilakukan diskualifikasi saya kira ini hukum yang harus kita patuhi bersama," katanya.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Peringatkan Kepala Daerah Jangan Coba-coba Korupsi
-
Kemendagri Selektif Kasih Izin Pejabat Eselon Daerah Jelang Pilkada
-
Demokrat Hanya Usung Calon Kepala Daerah yang Bebas dari Kasus Korupsi
-
KPU Segera Revisi PKPU, Masukkan Syarat Napi Koruptor Maju di Pilkada 2020
-
PAN Hindari Calon Kepala Daerah dari Eks Napi, Tapi...
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory