Suara.com - Kementerian Dalam Negeri akan memperketat izin mutitasi pejabat eselon di daerah jelang Pilkada 2020. Sehingga Kemendagri menahan izin mutasi pejabat eselon kalau pemerintah daerah berencana mengajukan.
Kemendagri khawatir akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada 2020. Salah satunya isu mobilisasi massa dan kampanye.
"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin ke Kemendagri. Kalau izin mutasi, kami akan sangat selektif, kami tidak mau lagi ada yang ditengarai digunakan untuk kepentingan mobilisasi pilkada," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Pemerintah daerah yang harus mengajukan izin mutasi ke Kemendagri setelah 8 Januari 2020. Sementara pengajuan sebelum 7 Januari akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
"Kalau sebelum tanggal 7 Januari, itu kewenangan di Badan Kepegawaian Negara, di luar kewenangan kami, seperti mutasi yang di Riau," katanya.
Kemendagri akan menahan pemberian izin bagi pemda untuk memutasi pejabat eselonnya setelah 8 Januari 2020 sebab persepsi mutasi dari setiap lembaga berbeda-beda.
"Kita rapat dengan penyelenggara, kita satukan suara karena makna (izin mutasi) itu kan beragam, izinnya seperti apa, apakah buru-buru masuk atau tidak, kami berangkat dari komunikasi dengan DKPP ternyata salah satu substansi yang sering disengketakan adalah persoalan izin," ucapnya.
Setelah semua lembaga memiliki persepsi yang sama, barulah Kemendagri akan memberikan izin secara selektif jika memang mutasi sangat dibutuhkan daerah ketika penyelenggaraan pilkada berlangsung.
Sementara itu, untuk ribuan pejabat eselon yang sudah dimutasi di berbagai daerah beberapa hari belakang, menurut dia, tidak bisa dievaluasi Kemendagri apakah mutasi tersebut berbau kepentingan pilkada.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Kena OTT KPK, Kemendagri: Tanggung Sendiri Risikonya
"Mereka telah dimutasi sebelum tanggal 7 Januari 2020, itu di luar kewenangan kami," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem