Suara.com - Sejumlah daerah diketahui mengalami kekurangan dana untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, kekurangan tersebut bisa dibantu dari APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan sesuai mendiskusikannya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada enam daerah yang sudah tandatangan NPHD tersebut, namun anggaran mereka dikurangi.
Enam daerah tersebut meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Mukomuko, Purworejo dan Kabupaten Kotabaru. Abhan berpesan kepada Kemendagri agar tetap menjalankan NPHD di sejumlah daerah yang memerlukan untuk kebutuhan Pilkada 2020.
"Kalau itu ada pengurangan tentu akan mempengaruhi terkait dengan pembiayaan pengawasan di kami," kata Abhan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat (17/1/2020).
Dengan adanya masalah tersebut, Abhan mengatakan bahwa solusinya tidak lain ialah kembali ke komitmen NPHD sedari awal di mana Pemprov bisa membantu daerah menyuntikan dana untuk keperluan Pilkada 2020.
"Mudah-mudahan itu menjadi cara penyelesaian di enam daerah itu," ucapnya.
Senada dengan Bawaslu, Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan daerah yang mengalami kekurangan bisa diperbantukan oleh Pemerintah Provinsinya masing-masing.
Dia mencontohkan, seperti inisiatif Gubernur Sumatera Selatan yang memberikan bantuan dana untuk kabupaten-kabupaten yang kekurangan dana untuk Pilkada 2020.
"Ternyata Gubernur Sumsel mengambil inisiatif untuk memberi bantuan keuangan kepada kabupaten yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Tidak Mutasi Jabatan Sebelum Pilkada 2020
"Model Sumsel ini saya kira bisa jadi model daerah lain, saya kira positif saja," katanya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Tidak Mutasi Jabatan Sebelum Pilkada 2020
-
Mahfud MD Cek Kesiapan Mendagri Tito Gelar Pilkada Serentak 2020
-
Khofifah Khusus Bertemu Mendagri Tito Bicara Pilkada Jatim 2020
-
Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK, Bawaslu Full Team!
-
Rekrutmen Mulai Diumumkan, Ini Jadwal Pembentukan PPK Pilbup Sleman 2020
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?