Suara.com - Sejumlah daerah diketahui mengalami kekurangan dana untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, kekurangan tersebut bisa dibantu dari APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan sesuai mendiskusikannya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada enam daerah yang sudah tandatangan NPHD tersebut, namun anggaran mereka dikurangi.
Enam daerah tersebut meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Mukomuko, Purworejo dan Kabupaten Kotabaru. Abhan berpesan kepada Kemendagri agar tetap menjalankan NPHD di sejumlah daerah yang memerlukan untuk kebutuhan Pilkada 2020.
"Kalau itu ada pengurangan tentu akan mempengaruhi terkait dengan pembiayaan pengawasan di kami," kata Abhan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat (17/1/2020).
Dengan adanya masalah tersebut, Abhan mengatakan bahwa solusinya tidak lain ialah kembali ke komitmen NPHD sedari awal di mana Pemprov bisa membantu daerah menyuntikan dana untuk keperluan Pilkada 2020.
"Mudah-mudahan itu menjadi cara penyelesaian di enam daerah itu," ucapnya.
Senada dengan Bawaslu, Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan daerah yang mengalami kekurangan bisa diperbantukan oleh Pemerintah Provinsinya masing-masing.
Dia mencontohkan, seperti inisiatif Gubernur Sumatera Selatan yang memberikan bantuan dana untuk kabupaten-kabupaten yang kekurangan dana untuk Pilkada 2020.
"Ternyata Gubernur Sumsel mengambil inisiatif untuk memberi bantuan keuangan kepada kabupaten yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Tidak Mutasi Jabatan Sebelum Pilkada 2020
"Model Sumsel ini saya kira bisa jadi model daerah lain, saya kira positif saja," katanya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Tidak Mutasi Jabatan Sebelum Pilkada 2020
-
Mahfud MD Cek Kesiapan Mendagri Tito Gelar Pilkada Serentak 2020
-
Khofifah Khusus Bertemu Mendagri Tito Bicara Pilkada Jatim 2020
-
Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK, Bawaslu Full Team!
-
Rekrutmen Mulai Diumumkan, Ini Jadwal Pembentukan PPK Pilbup Sleman 2020
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR