Suara.com - Putri pertama Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid alias Gusdur, Alissa Qotrunnada Munawwarah Wahid berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera angkat bicara mengenai pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menganggap peristiwa Semanggi 1 dan 2 bukan pelanggaran HAM dalam Rapat Kerja Komisi III DPR kemarin.
Koodinator Nasional Jaringan Gusdurian itu menyebut berdasarkan informasi yang didapat dari Menkopolhukam Mahfud MD, saat ini pemerintah tengah mengkaji usulan pembentukan pengadilan ad-hoc untuk mengusut pelanggaran HAM masa lalu.
"Sepanjang yang saya tahu Pak Menkopolhukam (Mahfud MD) sedang mengkaji lebih lanjut (pembentukan pengadilan adhoc), mendengarkan dari banyak pihak, saya tahu itu ada beberapa kali, kita tunggu Pak Presiden harus bersuara karena ini muatan yang besar untuk Indonesia," kata Alissa saat ditemui di acara Suluh Kebangsaan di rumah dinas Mahfud MD, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/1/2020).
Jaringan Gusdurian, kata Alissa, masih berpegang teguh pada hasil penyelidikan Komnas HAM yang memutuskan bahwa Tragedi Semanggi 1 dan 2 adalah kasus pelangggaran HAM berat.
"Kalau saya secara pribadi dari jaringan Gusdurian masih mengikuti kesimpulan Komnas HAM, kalau jaringan Gusdurian masih mengikuti kesimpulan bahwa ini merupakan pelanggaran HAM berat," tegas Alissa.
Dia berharap, Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang kini dipimpin oleh Burhanuddin bisa serius menuntaskan masalah yang selama ini hanya berkutik di permasalahan politik semata.
"Harusnya untuk kemanusiaan dan masa depan Indonesia karena itu prosesnya juga harus benar, jangan hanya keputusan politis, kalau saya masih melihat ini nuansa politisnya sangat kental," tutup Alissa.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan hambatan dalam penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, salah satunya belum ada pengadilan HAM ad hoc.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan perkembangan perkara HAM berat, misalnya peristiwa Semanggi 1 dan Semanggi 2, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Kontroversi Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi, Gusdurian: Ikut Komnas HAM
"Peristiwa Semanggi II, Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin, Kamis (16/1/2020).
Burhanuddin sendiri juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa Semanggi I dan Semanggi II secara khusus. Dalam paparannya, Burhanuddin hanya menjelaskan mengenai hambatan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat.
Berita Terkait
-
Kontroversi Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi, Gusdurian: Ikut Komnas HAM
-
Kontroversi Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya
-
Amnesty Internasional: Ucapan Jaksa Agung Bukti Kemunduran Perlindungan HAM
-
Pernyataan Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi Dikecam Amnesty Internasional
-
Ogah Gubris, Istana Lempar Ucapan Kontroversi Jaksa Agung ke Mahfud MD
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini