Suara.com - Koodinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Munawwarah Wahid alias Alissa Wahid menilai pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait peristiwa Semanggi 1 dan 2 bukan pelanggaran HAM seperti yang disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR pada Kamis (16/1/2020) tidak bisa diterima.
Menurut Alissa pernyataan Burhanuddin harus dikaji secara mendalam, tidak bisa dinyatakan dalam forum rapat kerja DPR karena bukan tempat yang tepat untuk memutuskan suatu perkara.
"Tidak bisa semudah itu mengatakan bahwa bukan pelanggaran HAM berat hanya karena catatan dari DPR, jadi menurut saya perlu dikaji lebih dalam kalau memang ingin menyatakan ini sebagai HAM berat atau tidak," kata Alissa saat ditemui di acara Suluh Kebangsaan di rumah dinas Menkopolhukam Mahfud MD, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/1/2020).
Atas dasar itu, putri pertama Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid alias Gusdur itu menyatakan, Jaringan Gusdurian hingga kini masih berpegang teguh pada hasil penyelidikan Komnas HAM yang memutuskan bahwa Tragedi Semanggi I dan II merupakan kasus pelangggaran HAM berat.
"Kalau saya secara pribadi dari Jaringan Gusdurian masih mengikuti kesimpulan Komnas HAM, kalau jaringan Gusdurian masih mengikuti kesimpulan bahwa ini merupakan pelanggaran HAM berat," tegas Alissa.
Dia berharap, Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang kini dipimpin oleh Burhanuddin bisa serius menuntaskan masalah yang selama ini hanya berkutik di permasalahan politik semata.
"Harusnya untuk kemanusiaan dan masa depan Indonesia karena itu prosesnya juga harus benar, jangan hanya keputusan politis, kalau saya masih melihat ini nuansa politisnya sangat kental," tutup Alissa.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan hambatan dalam penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, salah satunya belum ada pengadilan HAM ad hoc.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan perkembangan perkara HAM berat, misalnya peristiwa Semanggi 1 dan Semanggi 2, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Kontroversi Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya
"Peristiwa Semanggi II, Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin, Kamis (16/1/2020).
Burhanuddin sendiri juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa Semanggi I dan Semanggi II secara khusus. Dalam paparannya, Burhanuddin hanya menjelaskan mengenai hambatan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat.
Berita Terkait
-
Kontroversi Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya
-
Amnesty Internasional: Ucapan Jaksa Agung Bukti Kemunduran Perlindungan HAM
-
Pernyataan Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi Dikecam Amnesty Internasional
-
Ogah Gubris, Istana Lempar Ucapan Kontroversi Jaksa Agung ke Mahfud MD
-
Ibu Sumarsih Kecam Pernyataan Jaksa Agung Terkait Peristiwa Semanggi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?