Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan menggelar aksi demonstrasi dengan massa mencapai 30 ribu orang untuk menolak rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Kerja dari pemerintah dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers KSPI di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Kimia, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
"Satu tujuan kami dari KSPI menolak omnibus law dan BPJS Kesehatan. Kami KSPI mengkonfirmasi sikap kami," ujar Ketua Harian KSPI, Muhammad Rusdi.
Menurut Rusdi, massa KSPI akan menyampaikan aspirasinya pada Senin (20/1/2020) di DPR RI.
"KSPI akan aksi bersama seluruh pekerja rencana ada 30 ribu massa. Bergerak menuju DPR RI pada Senin 20 Januari 2020," ucap Rusdi.
Rusdi menyebut massa KSPI yang akan hadir bukan hanya dari Jakarta, namun mereka yang berada di Jawa Barat, Lampung, Bengkulu akan turut hadir dalam aksi di DPR RI nanti.
Aksi itu, kata dia, tak hanya dilakukan di Jakarta. Namun juga di beberapa kota lain, menyampaikan tuntutan yang sama.
"Bukan hanya di Jakarta. Kami juga gelar aksi serempak bersama di sejumlah kota besar, ada di Makasar, Surabaya dan Gorontalo," kata Rusdi.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi berharap DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dalam waktu 100 hari. Jokowi bahkan akan memberikan apresiasi dengan mengangkat kedua jempol tangannya jika DPR bisa menyelesaikan dalam waktu 100 hari kerja.
Baca Juga: Jokowi Ingin Omnibus Law Kelar 100 Hari, DPR: Pemerintah Jangan Berwacana
"Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan pemerintah akan mengajukan Omnibus Law ke DPR pada minggu ini. Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Masa Bakti 2019-2022 di Raffes Hotel, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Berita Terkait
-
Minta DPR Tuntaskan Omnibus Law 100 Hari Kerja, Jokowi Bakal Beri 2 Jempol
-
Sandiaga Setuju Omnibus Law Jokowi: Ciptakan Lapangan Kerja
-
Jokowi Sebut Omnibus Law Diajukan ke DPR Minggu Ini
-
DPR Janji Libatkan Buruh dalam Pembahasan Omnibus Law Cilaka
-
Lewat Audiensi di DPR, Buruh Tetap Tolak Omnibus Law RUU Cilaka
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu