Suara.com - Gegara Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan belum juga mendapatkan partner kerja di pemeritahan lantaran mandeknya proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Atas kosongnya posisi Wagub DKI itu membuat geram seorang mahasiswa jurusan hukum bernama Michael (20). Alhasil, Mahasiswa dari Universitas Tarumanegara ini melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Michael menggugat pasal 176 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pegawai Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam gugatannya, ia menyampaikan pemilihan Wagub sudah berjalan sejak 1 tahun 8 bulan lalu tapi belum kunjung rampung. Proses pemilihan itu diatur dalam pasal 176 UU Nomor 1 tahun 2014.
"Wakil gubernur DKI telah kosong sejak 27 Agustus 2018 atau selama 1 tahun 8 bulan. Padahal pemilihan umum presiden dan wakil presiden hanya memakan waktu dari 23 September 2018-13 April 2019 atau hanya 7 bulan," ujar Michael dalam gugatannya yang diterima MK dan dikutip Suara.com, Sabtu (18/1/2030).
Gugatan yang dilayangkan pada Jumat (18/1/2020) beralasan karena lambannya pemilihan Wagub membuat rugi banyak orang termasuk dirinya. Ia mengambil kasus penanganan banjir yang dinilai lamban karena tak ada Wagub.
Selain itu, semenjak ditinggal Sandiaga Uno, penyerapan anggaran DKI disebutnya juga tak mencapai target.
"Hal ini merupakan kerugian konstitusional yang tidak hanya dialami oleh pemohon, namun juga seluruh DKI Jakarta," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar pemilihan Wagub ini tak lagi dilakukan oleh DPRD. Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebutnya harus turun tangan dengan menggelar Pemilu agar segera menentukan pengisi kursi DKI 2.
Baca Juga: Bantah Presiden PKS Coret Syaikhu dari Cawagub, Suhaimi: Buktinya Apa?
"Meminta MK mengabulkan permohonan seluruhnya. Untuk mengefesiensi waktu, pemohon berharap agar penunjukkan wakil gubernur dilakukan dengan mekanisme pemilu," katanya.
Berita Terkait
-
Jakarta Raih Honorable Mention di AS, Hanura: Bukan karena Anies
-
Desak Anies Lengser, Sekda DKI: Harusnya Abu Janda Gugat Ridwan Kamil
-
Viral Remaja Ngaku Dibayar Ikut Demo Anies, Abu Janda Ungkap Hal Lain
-
Didesak Mundur, PKS Sebut Masalah Banjir Bukan Hanya Salah Anies Saja
-
Rocky Gerung: Seharusnya yang Selesaikan Banjir Bukan Anies Tapi Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo