Suara.com - Putri pertama Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, Siti Ma'rifah meraih gelar doktor dari Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) dengan predikat "Sangat Memuaskan".
Dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar, di Jakarta, Sabtu, Siti mampu mempertahankan disertasinya dengan judul "Penguatan Kewenangan MPR Dalam Rangka Memperkuat Check and Balances System Ketatanegaraan UUD 1945", seperti dikutip dalam siaran persnya.
Sidang itu dipimpin oleh Rektor UNKRIS Dr Abdul Rivai SE MSi, dengan Promotor Dewan Penguji Prof Dr Bintan R Saragih SH dan Co-Promotor Dr Philips A Kana SH MH.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) juga ikut turun tangan menjadi tim penguji. Selain Mahfud, empat tim penguji lainnya adalah Prof Dr Satya Arinanto, Prof Dr T Gayus Lumbuun, Prof Dr Erna Widjajati, dan Dr Firman Wijaya.
Setelah memaparkan disertasinya sekitar 20 menit, para anggota Tim Penguji secara bergantian menyampaikan sanggahannya.
Dari lima anggota tim penguji itu, pertanyaan yang dilayangkan Mahfud MD sempat menjadi perhatian peserta sidang.
Mahfud bertanya soal perkembangan demokrasi di Indonesia di mata masyarakat. Sekelompok masyarakat menilai sistem demokrasi di Indonesia berjalan baik, namun tak sedikit demokrasi di Tanah Air melebihi kewajaran atau kebablasan.
"Saya minta buat dua contoh yang baik dan dua contoh yang jelek (buruk) dari perkembangan demokrasi yang sekarang," kata Mahfud yang juga itu pula.
Mendengar pertanyaan itu, Siti menjawab sistem demokrasi tidak dapat dinilai dengan baik dan buruknya dari masa ke masa.
Baca Juga: Jokowi dan Maruf Amin Hadir di Rakernas PDIP, Apit Megawati
Dalam paparannya, dia setuju konstitusi dilaksanakan berdasarkan kesepakatan yang disesuaikan dengan zamannya.
"Bisa jadi MPR di masa Presiden Soekarno dan Soeharto itu baik saat masa itu, tapi kalau diterapkan pada masa ini tidak sesuai karena kondisi pergerakan tata negara kita yang mengalami perubahan," ujar Siti.
Jadi, lanjut dia, soal baik dan buruknya tidak bisa menilai konstitusi tata negara, tapi yang dinilai adalah bagaimana implementasinya apakah itu menjadi kesepakatan sesuai dengan zamannya.
Setelah digempur dengan pertanyaan, sidang kemudian diskors sekitar 15 menit dengan alasan para penguji akan berdiskusi untuk menentukan kelulusan Siti.
Saat itulah, Wapres Ma’ruf Amin tiba di ruang sidang untuk menyaksikan putrinya mendapat kalung kehormatan sebagai tanda disertasinya lulus.
"Kami memutuskan mengangkat Saudari menjadi doktor dalam Ilmu Hukum dengan yudisium Sangat Memuaskan," kata Promotor Dewan Penguji Prof Dr Bintan R Saragih. (Antara).
Berita Terkait
-
Utusan Paus Fransiskus Akan Sambangi Indonesia Awal Februari
-
Belajar Toleransi, Utusan Paus akan Sambangi Indonesia Awal Februari
-
Kontroversi Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya
-
Bantah Dirut Asabri, Mahfud MD: Kalau Pencuri Tak Pernah Mengaku
-
Mahfud MD Cek Kesiapan Mendagri Tito Gelar Pilkada Serentak 2020
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan