Suara.com - Putri pertama Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, Siti Ma'rifah meraih gelar doktor dari Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) dengan predikat "Sangat Memuaskan".
Dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar, di Jakarta, Sabtu, Siti mampu mempertahankan disertasinya dengan judul "Penguatan Kewenangan MPR Dalam Rangka Memperkuat Check and Balances System Ketatanegaraan UUD 1945", seperti dikutip dalam siaran persnya.
Sidang itu dipimpin oleh Rektor UNKRIS Dr Abdul Rivai SE MSi, dengan Promotor Dewan Penguji Prof Dr Bintan R Saragih SH dan Co-Promotor Dr Philips A Kana SH MH.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) juga ikut turun tangan menjadi tim penguji. Selain Mahfud, empat tim penguji lainnya adalah Prof Dr Satya Arinanto, Prof Dr T Gayus Lumbuun, Prof Dr Erna Widjajati, dan Dr Firman Wijaya.
Setelah memaparkan disertasinya sekitar 20 menit, para anggota Tim Penguji secara bergantian menyampaikan sanggahannya.
Dari lima anggota tim penguji itu, pertanyaan yang dilayangkan Mahfud MD sempat menjadi perhatian peserta sidang.
Mahfud bertanya soal perkembangan demokrasi di Indonesia di mata masyarakat. Sekelompok masyarakat menilai sistem demokrasi di Indonesia berjalan baik, namun tak sedikit demokrasi di Tanah Air melebihi kewajaran atau kebablasan.
"Saya minta buat dua contoh yang baik dan dua contoh yang jelek (buruk) dari perkembangan demokrasi yang sekarang," kata Mahfud yang juga itu pula.
Mendengar pertanyaan itu, Siti menjawab sistem demokrasi tidak dapat dinilai dengan baik dan buruknya dari masa ke masa.
Baca Juga: Jokowi dan Maruf Amin Hadir di Rakernas PDIP, Apit Megawati
Dalam paparannya, dia setuju konstitusi dilaksanakan berdasarkan kesepakatan yang disesuaikan dengan zamannya.
"Bisa jadi MPR di masa Presiden Soekarno dan Soeharto itu baik saat masa itu, tapi kalau diterapkan pada masa ini tidak sesuai karena kondisi pergerakan tata negara kita yang mengalami perubahan," ujar Siti.
Jadi, lanjut dia, soal baik dan buruknya tidak bisa menilai konstitusi tata negara, tapi yang dinilai adalah bagaimana implementasinya apakah itu menjadi kesepakatan sesuai dengan zamannya.
Setelah digempur dengan pertanyaan, sidang kemudian diskors sekitar 15 menit dengan alasan para penguji akan berdiskusi untuk menentukan kelulusan Siti.
Saat itulah, Wapres Ma’ruf Amin tiba di ruang sidang untuk menyaksikan putrinya mendapat kalung kehormatan sebagai tanda disertasinya lulus.
"Kami memutuskan mengangkat Saudari menjadi doktor dalam Ilmu Hukum dengan yudisium Sangat Memuaskan," kata Promotor Dewan Penguji Prof Dr Bintan R Saragih. (Antara).
Berita Terkait
-
Utusan Paus Fransiskus Akan Sambangi Indonesia Awal Februari
-
Belajar Toleransi, Utusan Paus akan Sambangi Indonesia Awal Februari
-
Kontroversi Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya
-
Bantah Dirut Asabri, Mahfud MD: Kalau Pencuri Tak Pernah Mengaku
-
Mahfud MD Cek Kesiapan Mendagri Tito Gelar Pilkada Serentak 2020
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!