Suara.com - Putri pertama Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, Siti Ma'rifah meraih gelar doktor dari Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) dengan predikat "Sangat Memuaskan".
Dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar, di Jakarta, Sabtu, Siti mampu mempertahankan disertasinya dengan judul "Penguatan Kewenangan MPR Dalam Rangka Memperkuat Check and Balances System Ketatanegaraan UUD 1945", seperti dikutip dalam siaran persnya.
Sidang itu dipimpin oleh Rektor UNKRIS Dr Abdul Rivai SE MSi, dengan Promotor Dewan Penguji Prof Dr Bintan R Saragih SH dan Co-Promotor Dr Philips A Kana SH MH.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) juga ikut turun tangan menjadi tim penguji. Selain Mahfud, empat tim penguji lainnya adalah Prof Dr Satya Arinanto, Prof Dr T Gayus Lumbuun, Prof Dr Erna Widjajati, dan Dr Firman Wijaya.
Setelah memaparkan disertasinya sekitar 20 menit, para anggota Tim Penguji secara bergantian menyampaikan sanggahannya.
Dari lima anggota tim penguji itu, pertanyaan yang dilayangkan Mahfud MD sempat menjadi perhatian peserta sidang.
Mahfud bertanya soal perkembangan demokrasi di Indonesia di mata masyarakat. Sekelompok masyarakat menilai sistem demokrasi di Indonesia berjalan baik, namun tak sedikit demokrasi di Tanah Air melebihi kewajaran atau kebablasan.
"Saya minta buat dua contoh yang baik dan dua contoh yang jelek (buruk) dari perkembangan demokrasi yang sekarang," kata Mahfud yang juga itu pula.
Mendengar pertanyaan itu, Siti menjawab sistem demokrasi tidak dapat dinilai dengan baik dan buruknya dari masa ke masa.
Baca Juga: Jokowi dan Maruf Amin Hadir di Rakernas PDIP, Apit Megawati
Dalam paparannya, dia setuju konstitusi dilaksanakan berdasarkan kesepakatan yang disesuaikan dengan zamannya.
"Bisa jadi MPR di masa Presiden Soekarno dan Soeharto itu baik saat masa itu, tapi kalau diterapkan pada masa ini tidak sesuai karena kondisi pergerakan tata negara kita yang mengalami perubahan," ujar Siti.
Jadi, lanjut dia, soal baik dan buruknya tidak bisa menilai konstitusi tata negara, tapi yang dinilai adalah bagaimana implementasinya apakah itu menjadi kesepakatan sesuai dengan zamannya.
Setelah digempur dengan pertanyaan, sidang kemudian diskors sekitar 15 menit dengan alasan para penguji akan berdiskusi untuk menentukan kelulusan Siti.
Saat itulah, Wapres Ma’ruf Amin tiba di ruang sidang untuk menyaksikan putrinya mendapat kalung kehormatan sebagai tanda disertasinya lulus.
"Kami memutuskan mengangkat Saudari menjadi doktor dalam Ilmu Hukum dengan yudisium Sangat Memuaskan," kata Promotor Dewan Penguji Prof Dr Bintan R Saragih. (Antara).
Berita Terkait
-
Utusan Paus Fransiskus Akan Sambangi Indonesia Awal Februari
-
Belajar Toleransi, Utusan Paus akan Sambangi Indonesia Awal Februari
-
Kontroversi Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya
-
Bantah Dirut Asabri, Mahfud MD: Kalau Pencuri Tak Pernah Mengaku
-
Mahfud MD Cek Kesiapan Mendagri Tito Gelar Pilkada Serentak 2020
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional