Suara.com - Putri pertama Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, Siti Ma'rifah meraih gelar doktor dari Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) dengan predikat "Sangat Memuaskan".
Dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar, di Jakarta, Sabtu, Siti mampu mempertahankan disertasinya dengan judul "Penguatan Kewenangan MPR Dalam Rangka Memperkuat Check and Balances System Ketatanegaraan UUD 1945", seperti dikutip dalam siaran persnya.
Sidang itu dipimpin oleh Rektor UNKRIS Dr Abdul Rivai SE MSi, dengan Promotor Dewan Penguji Prof Dr Bintan R Saragih SH dan Co-Promotor Dr Philips A Kana SH MH.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) juga ikut turun tangan menjadi tim penguji. Selain Mahfud, empat tim penguji lainnya adalah Prof Dr Satya Arinanto, Prof Dr T Gayus Lumbuun, Prof Dr Erna Widjajati, dan Dr Firman Wijaya.
Setelah memaparkan disertasinya sekitar 20 menit, para anggota Tim Penguji secara bergantian menyampaikan sanggahannya.
Dari lima anggota tim penguji itu, pertanyaan yang dilayangkan Mahfud MD sempat menjadi perhatian peserta sidang.
Mahfud bertanya soal perkembangan demokrasi di Indonesia di mata masyarakat. Sekelompok masyarakat menilai sistem demokrasi di Indonesia berjalan baik, namun tak sedikit demokrasi di Tanah Air melebihi kewajaran atau kebablasan.
"Saya minta buat dua contoh yang baik dan dua contoh yang jelek (buruk) dari perkembangan demokrasi yang sekarang," kata Mahfud yang juga itu pula.
Mendengar pertanyaan itu, Siti menjawab sistem demokrasi tidak dapat dinilai dengan baik dan buruknya dari masa ke masa.
Baca Juga: Jokowi dan Maruf Amin Hadir di Rakernas PDIP, Apit Megawati
Dalam paparannya, dia setuju konstitusi dilaksanakan berdasarkan kesepakatan yang disesuaikan dengan zamannya.
"Bisa jadi MPR di masa Presiden Soekarno dan Soeharto itu baik saat masa itu, tapi kalau diterapkan pada masa ini tidak sesuai karena kondisi pergerakan tata negara kita yang mengalami perubahan," ujar Siti.
Jadi, lanjut dia, soal baik dan buruknya tidak bisa menilai konstitusi tata negara, tapi yang dinilai adalah bagaimana implementasinya apakah itu menjadi kesepakatan sesuai dengan zamannya.
Setelah digempur dengan pertanyaan, sidang kemudian diskors sekitar 15 menit dengan alasan para penguji akan berdiskusi untuk menentukan kelulusan Siti.
Saat itulah, Wapres Ma’ruf Amin tiba di ruang sidang untuk menyaksikan putrinya mendapat kalung kehormatan sebagai tanda disertasinya lulus.
"Kami memutuskan mengangkat Saudari menjadi doktor dalam Ilmu Hukum dengan yudisium Sangat Memuaskan," kata Promotor Dewan Penguji Prof Dr Bintan R Saragih. (Antara).
Berita Terkait
-
Utusan Paus Fransiskus Akan Sambangi Indonesia Awal Februari
-
Belajar Toleransi, Utusan Paus akan Sambangi Indonesia Awal Februari
-
Kontroversi Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya
-
Bantah Dirut Asabri, Mahfud MD: Kalau Pencuri Tak Pernah Mengaku
-
Mahfud MD Cek Kesiapan Mendagri Tito Gelar Pilkada Serentak 2020
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan