Suara.com - Komplotan pencuri kendaraan yang diduga kerap melancarkan aksi kejahatannya di wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ibarat masuk dalam "jebakan batman".
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi Purusa Utama kepada wartawan sebagaimana dilansir laman Antara, Minggu (19/1/2020) mengatakan, komplotan pencuri kendaraan yang berhasil masuk dalam jebakan itu dua orang pria berinisial SA (37) dan HA (25).
"Dua orang yang masuk dalam perangkap kami ini adalah komplotan kejahatan yang ditugaskan untuk menawarkan uang tebusan kepada korban," kata Yogi.
Dia menjelaskan bahwa aksi tangkap tangan kedua pelaku yang terjadi pada Sabtu (18/1) sore itu dilakukan berdasarkan adanya laporan kehilangan kendaraan merek Yamaha Mio di pemakaman umum Desa Otak Rarangan.
Dalam laporannya, korban ke hadapan penyidik mengaku didatangi pelaku SA yang menawarkan uang tebusan untuk kendaraan roda duanya yang hilang tersebut.
"Korban diminta tebus Rp 2 juta," ujar dia.
Berangkat dari informasi tersebut, polisi kemudian mengatur rencana penjebakan bersama korban dengan memintanya untuk menyetujui tawaran pelaku SA.
"Jadi besoknya, Sabtu (18/1), korban kami minta bertemu dengan SA dan menyerahkan uang tebusan. Setelah mereka muncul, motor korban diserahkan, mereka langsung kita tangkap," ucapnya.
Transaksi tebus kendaraan hasil curian itu, jelasnya, berlangsung di wilayah Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Tanpa adanya perlawanan, kedua pelaku pun berhasil ditangkap.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Bus di Subang, 9 Mobil Jenazah dan 15 Ambulans Dikirim
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku dalam komplotannya mengaku kerap ditugaskan untuk melobi para korbannya supaya mau menebus kendaraannya yang hilang.
"Tapi tidak jarang, korbannya sudah menyerahkan, uang, tapi motor korban tidak kembali," ujarnya.
Namun demikian, kasus ini dikatakan Yogi belum selesai. Melainkan pihaknya masih bergerilya di lapangan mencari keberadaan anggota komplotan lainnya.
"Termasuk pelaku yang mencuri kendaraan korban. Ini sedang kami kembangkan, tapi identitas pelaku sudah kami kantongi," ucap dia.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lombok Timur. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Hasil Curian.
Terkait dengan kasus ini, Yogi mengimbau kepada masyarakat, apabila mengalami kasus seperti yang dialami korban, diharapkan untuk segera melapor agar memudahkan ke pihak kepolisian dalam mengungkap kasusnya.
Berita Terkait
-
Tak Ambil Motor, Pencuri di Bali Hanya Gondol Roda dan Knalpot
-
Riset: Fitur Keyless pada Kendaraan Ternyata Tak Sepenuhnya Aman
-
Ditinggal Mancing Pemiliknya, Ban Motor ini Raib Dicuri
-
Ganjaran Setimpal Bagi 2 Pencuri Motor yang Nekat Lawan Polisi dan Warga
-
Masih Bau Kencur, Cuek dkk Sudah Fasih Curi Sepeda Motor
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi