Suara.com - Komplotan pencuri kendaraan yang diduga kerap melancarkan aksi kejahatannya di wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ibarat masuk dalam "jebakan batman".
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi Purusa Utama kepada wartawan sebagaimana dilansir laman Antara, Minggu (19/1/2020) mengatakan, komplotan pencuri kendaraan yang berhasil masuk dalam jebakan itu dua orang pria berinisial SA (37) dan HA (25).
"Dua orang yang masuk dalam perangkap kami ini adalah komplotan kejahatan yang ditugaskan untuk menawarkan uang tebusan kepada korban," kata Yogi.
Dia menjelaskan bahwa aksi tangkap tangan kedua pelaku yang terjadi pada Sabtu (18/1) sore itu dilakukan berdasarkan adanya laporan kehilangan kendaraan merek Yamaha Mio di pemakaman umum Desa Otak Rarangan.
Dalam laporannya, korban ke hadapan penyidik mengaku didatangi pelaku SA yang menawarkan uang tebusan untuk kendaraan roda duanya yang hilang tersebut.
"Korban diminta tebus Rp 2 juta," ujar dia.
Berangkat dari informasi tersebut, polisi kemudian mengatur rencana penjebakan bersama korban dengan memintanya untuk menyetujui tawaran pelaku SA.
"Jadi besoknya, Sabtu (18/1), korban kami minta bertemu dengan SA dan menyerahkan uang tebusan. Setelah mereka muncul, motor korban diserahkan, mereka langsung kita tangkap," ucapnya.
Transaksi tebus kendaraan hasil curian itu, jelasnya, berlangsung di wilayah Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Tanpa adanya perlawanan, kedua pelaku pun berhasil ditangkap.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Bus di Subang, 9 Mobil Jenazah dan 15 Ambulans Dikirim
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku dalam komplotannya mengaku kerap ditugaskan untuk melobi para korbannya supaya mau menebus kendaraannya yang hilang.
"Tapi tidak jarang, korbannya sudah menyerahkan, uang, tapi motor korban tidak kembali," ujarnya.
Namun demikian, kasus ini dikatakan Yogi belum selesai. Melainkan pihaknya masih bergerilya di lapangan mencari keberadaan anggota komplotan lainnya.
"Termasuk pelaku yang mencuri kendaraan korban. Ini sedang kami kembangkan, tapi identitas pelaku sudah kami kantongi," ucap dia.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lombok Timur. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Hasil Curian.
Terkait dengan kasus ini, Yogi mengimbau kepada masyarakat, apabila mengalami kasus seperti yang dialami korban, diharapkan untuk segera melapor agar memudahkan ke pihak kepolisian dalam mengungkap kasusnya.
Berita Terkait
-
Tak Ambil Motor, Pencuri di Bali Hanya Gondol Roda dan Knalpot
-
Riset: Fitur Keyless pada Kendaraan Ternyata Tak Sepenuhnya Aman
-
Ditinggal Mancing Pemiliknya, Ban Motor ini Raib Dicuri
-
Ganjaran Setimpal Bagi 2 Pencuri Motor yang Nekat Lawan Polisi dan Warga
-
Masih Bau Kencur, Cuek dkk Sudah Fasih Curi Sepeda Motor
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menhut Raja Juli Disorot DPR soal Bencana Sumatra, Respons soal Usulan Mundur Jadi Sorotan
-
Rapat Panas di DPR: Anggota Komisi IV Minta Menhut Raja Juli Mundur soal Penanganan Bencana Sumatra
-
Kapolri Ungkap Jejak Chainsaw di Kayu Gelondongan Banjir, Dugaan Kejahatan Hutan Makin Menguat?
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut