Suara.com - Fatmawati, perempuan berusia 41 tahun tewas mandi darah di dalam rumahnya, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Di Sebelahnya, terdapat putranya Muhammad Thalib (9) yang juga berdarah-darah.
Perempuan itu bersama putranya menjadi korban penganiayaan Muha Arsyad (61). Arsyad adalah suami Fatmawati dan ayah tiri Thalib. Pembantaian ibu dan anak tersebut terjadi pada Jumat (17/1) dini hari.
“Ada 29 tusukan senjata tajam di sekujur tubuh Fatmawati. Pelaku juga menikam anak tirinya,” kata Kapolres Pangkep Ajun Komisaris Besar Ibrahim Aji dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2020).
Tragedi itu berawal dari Arsyad yang baru pulang ke rumah Jumat dini hari. Tapi dia tak bisa masuk karena pintu sudah terkunci dan istri serta anaknya telah tertidur pulas.
Akhirnya, Arsyad merusak jendela untuk masuk dan langsung marah-marah. Ia mengambil badik dan menghampiri Fatmawati yang terbangun karena suara sang suami marah-marah.
Fatmawati sudah berteriak meminta pertolongan ketika melihat Arsyad menggemgam belati. Fatmawati juga berusaha kabur ke rumah tetangga.
Arsyad mengejar, dan berhasil menangkap korban di teras rumah tetangga. Di teras itulah Arsyad berkali-kali menancapkan badik ke tubuh Fatmawati hingga terkapar tewas.
Thalib yang mengejar sang ibu ke teras rumah tetangga itu pun menjadi sasaran selanjutnya Arsyad. Bocah itu mendapat 3 kali tusukan di bagian perut dan tangan sehingga ikut terkapar di samping sang ibu.
Arsyad lantas lari untuk bersembunyi. Warga setempat yang geram melihat peristiwa itu mengejar Arsyad.
Baca Juga: Bunuh Istri yang Menceraikannya, Suami Divonis Suntik Mati
“Hanya nyawa anaknya yang tertolong. Sementara ibunya meninggal,” kata Ibrahim Haji.
Polisi yang dihubungi warga lantas datang. Bersama warga, polisi melakukan pencarian sampai tiga jam dan akhirnya berhasil menangkap Arsyad.
Ketika hendak ditangkap, Arsyad melakukan perlawanan sehingga ditembak polisi pada kedua kakinya.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku marah kepada istri karena tidak diberi uang dari hasil penjualan mobil. Tapi dari pengembangan kami, motifnya adalah mobil keluarga itu ditarik leasing,” kata Ibrahim.
Mobil keluarga tersebut diambil penagih utang karena menunggak pembayaran selama beberapa bulan. Fatmawati yang biasanya membayarkan kredit bulanan mobil tersebut.
“Tapi karena sudah tak punya penghasilan, korban tak lagi bisa membayar angsuran mobil. Si pelaku ini hanya memakai mobilnya saja. Hal itu justru memicu kemarahan pelaku,” kata Ibrahim.
Berita Terkait
-
Bunuh Istri yang Menceraikannya, Suami Divonis Suntik Mati
-
Halimah Dibunuh Suami Gegara Chat Pria di FB, Tubuhnya Kena Tusuk 14 Lobang
-
Geram Disebut Letoi di Ranjang, Hermanto Bacok Istri hingga Tewas
-
Diduga Cemburu, Suami Tega Bacok Istri hingga Tewas di Dekat Rumah
-
Mayat Tertindih Boneka Teddy Bear, Suami Pembunuh Istri Pura-pura ke Apotek
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional