Suara.com - Fatmawati, perempuan berusia 41 tahun tewas mandi darah di dalam rumahnya, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Di Sebelahnya, terdapat putranya Muhammad Thalib (9) yang juga berdarah-darah.
Perempuan itu bersama putranya menjadi korban penganiayaan Muha Arsyad (61). Arsyad adalah suami Fatmawati dan ayah tiri Thalib. Pembantaian ibu dan anak tersebut terjadi pada Jumat (17/1) dini hari.
“Ada 29 tusukan senjata tajam di sekujur tubuh Fatmawati. Pelaku juga menikam anak tirinya,” kata Kapolres Pangkep Ajun Komisaris Besar Ibrahim Aji dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2020).
Tragedi itu berawal dari Arsyad yang baru pulang ke rumah Jumat dini hari. Tapi dia tak bisa masuk karena pintu sudah terkunci dan istri serta anaknya telah tertidur pulas.
Akhirnya, Arsyad merusak jendela untuk masuk dan langsung marah-marah. Ia mengambil badik dan menghampiri Fatmawati yang terbangun karena suara sang suami marah-marah.
Fatmawati sudah berteriak meminta pertolongan ketika melihat Arsyad menggemgam belati. Fatmawati juga berusaha kabur ke rumah tetangga.
Arsyad mengejar, dan berhasil menangkap korban di teras rumah tetangga. Di teras itulah Arsyad berkali-kali menancapkan badik ke tubuh Fatmawati hingga terkapar tewas.
Thalib yang mengejar sang ibu ke teras rumah tetangga itu pun menjadi sasaran selanjutnya Arsyad. Bocah itu mendapat 3 kali tusukan di bagian perut dan tangan sehingga ikut terkapar di samping sang ibu.
Arsyad lantas lari untuk bersembunyi. Warga setempat yang geram melihat peristiwa itu mengejar Arsyad.
Baca Juga: Bunuh Istri yang Menceraikannya, Suami Divonis Suntik Mati
“Hanya nyawa anaknya yang tertolong. Sementara ibunya meninggal,” kata Ibrahim Haji.
Polisi yang dihubungi warga lantas datang. Bersama warga, polisi melakukan pencarian sampai tiga jam dan akhirnya berhasil menangkap Arsyad.
Ketika hendak ditangkap, Arsyad melakukan perlawanan sehingga ditembak polisi pada kedua kakinya.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku marah kepada istri karena tidak diberi uang dari hasil penjualan mobil. Tapi dari pengembangan kami, motifnya adalah mobil keluarga itu ditarik leasing,” kata Ibrahim.
Mobil keluarga tersebut diambil penagih utang karena menunggak pembayaran selama beberapa bulan. Fatmawati yang biasanya membayarkan kredit bulanan mobil tersebut.
“Tapi karena sudah tak punya penghasilan, korban tak lagi bisa membayar angsuran mobil. Si pelaku ini hanya memakai mobilnya saja. Hal itu justru memicu kemarahan pelaku,” kata Ibrahim.
Akibat perbuatannya, Arsyad kekinian menjadi tersangka pelanggaran Pasal 340 KUHP.
“Ancamannya hukuman mati. Sedangkan anak korban masih dirawat di RSUD Batara Siang. Alhamdulillah, kondisi anak itu sudah berangsur-angsur pulih,” kata Ibrahim.
Berita Terkait
-
Bunuh Istri yang Menceraikannya, Suami Divonis Suntik Mati
-
Halimah Dibunuh Suami Gegara Chat Pria di FB, Tubuhnya Kena Tusuk 14 Lobang
-
Geram Disebut Letoi di Ranjang, Hermanto Bacok Istri hingga Tewas
-
Diduga Cemburu, Suami Tega Bacok Istri hingga Tewas di Dekat Rumah
-
Mayat Tertindih Boneka Teddy Bear, Suami Pembunuh Istri Pura-pura ke Apotek
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru