Suara.com - Setelah negosiasi panjang, alumni penerima manfaat (PM) Balai Wyata Guna yang melakukan aksi demo akhirnya menerima opsi solusi Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai pengelola balai. Mereka diberikan kesempatan dan fasilitas di Wyata Guna selama masa kuliah.
Kesepakatan tersebut mengakhiri polemik yang menyita atensi publik, serta membahagiakan bagi alumni penerima manfaat. Mereka merasa sangat berterima kasih kepada balai dengan solusi tersebut.
Mereka juga mengapresiasi dukungan dan pelayanan balai yang didapatkan selama bertahun-tahun. Atas kesalahapahaman yang terjadi dan sempat menarik perhatian publik, hal ini dapat dimaklumi.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kemensos, Edi Suharto, menyambut baik kesepakatan tersebut dan berharap mengakhir polemik yang berkepanjangan. Masalah hanya bisa diselesaikan jika semua pihak mau duduk bersama, dengan kepala dingin.
"Situasi gaduh dan sikap emosional rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya, di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Tak Ada Likuidasi
Di kesempatan yang sama, Edi juga meluruskan berbagai tuduhan yang tidak benar terkait Permensos No 18 Tahun 2018, yang diisukan bakal melikuidasi ratusan panti di Indonesia dan menyebabkan ribuan disabilitas netra dirumahkan. Menurut dia, kecurigaan itu tidak benar dan tak punya dasar.
"Tidak ada yang dilikuidasi dengan peraturan itu. Permensos hanya mengubah konsep panti menjadi balai sesuai amanat UU 23/24. Itupun hanya milik Kemensos. Untuk netra, kita hanya punya empat balai se Indonesia. Ribuan panti yang bukan milik Kemensos tidak akan disentuh, apalagi dilikuidasi. Kami tegaskan lagi, panti-panti milik Pemda, milik masyarakat tidak akan disentuh, apalagi dilikuidasi, " katanya.
Seharusnya, sambung Edi, para PM menyambut baik permensos tersebut, karena mendukung dan sesuai dengan amanat UU 23/2014 tentang Pemda. UU tersebut membagi kewenangan pusat dan daerah.
Daerah melaksanakan rehabilitasi sosial dasar melalui panti, sementara pemerintah pusat melaksanakan rehabsos lanjut melalui balai.
Baca Juga: Kemensos Pastikan Penyaluran Bantuan Logistik Korban Banjir di Posko Induk
“Hal ini sangat sejalan dengan amanat Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, berikut PP turunannya tentang Penyelenggaraan Kesos untuk Penyandang Disabilitas,” ujarnya menerangkan.
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Margowiyono menambahkan, perubahan balai sejatinya hanya menambah fungsi panti. Layanan sosial tetap ada.
“Layanan rehabilitasi sosialnya bahkan ditingkatkan, ditop-up, sehingga jadi lebih advanced dan berstandar internasional. Ibarat Rumah Sakit, balai adalah Rumah Sakit Pusat, dimana kualitas peralatan, SDM, dan model layanannya lebih canggih," katanya.
Di dalam balai yang terpadu tersebut, terdapat fasilitas-fasilitas untuk mengoptimalisasi peran balai. Seperti ruang terapi, konseling, peralatan terbaik, dan pelatihan keterampilan yang ditingkatkan. (*)
Berita Terkait
-
Grace Batubara Pastikan Kemensos Hadir bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
32 Mantan PM Capai Kesepakatan dengan BRSPDSN Wyata Guna
-
Kemensos : 23 Eks Penerima Manfaat Balai Wiyata Dapat Tempat Baru dan Layak
-
Kemensos dan Pemprov Jabar Siapkan Panti bagi Penerima Manfaat Wyata Guna
-
Bahas Penanganan Banjir, Komisi VIII DPR dan Mensos Rapat Gabungan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!