Suara.com - Setelah negosiasi panjang, alumni penerima manfaat (PM) Balai Wyata Guna yang melakukan aksi demo akhirnya menerima opsi solusi Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai pengelola balai. Mereka diberikan kesempatan dan fasilitas di Wyata Guna selama masa kuliah.
Kesepakatan tersebut mengakhiri polemik yang menyita atensi publik, serta membahagiakan bagi alumni penerima manfaat. Mereka merasa sangat berterima kasih kepada balai dengan solusi tersebut.
Mereka juga mengapresiasi dukungan dan pelayanan balai yang didapatkan selama bertahun-tahun. Atas kesalahapahaman yang terjadi dan sempat menarik perhatian publik, hal ini dapat dimaklumi.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kemensos, Edi Suharto, menyambut baik kesepakatan tersebut dan berharap mengakhir polemik yang berkepanjangan. Masalah hanya bisa diselesaikan jika semua pihak mau duduk bersama, dengan kepala dingin.
"Situasi gaduh dan sikap emosional rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya, di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Tak Ada Likuidasi
Di kesempatan yang sama, Edi juga meluruskan berbagai tuduhan yang tidak benar terkait Permensos No 18 Tahun 2018, yang diisukan bakal melikuidasi ratusan panti di Indonesia dan menyebabkan ribuan disabilitas netra dirumahkan. Menurut dia, kecurigaan itu tidak benar dan tak punya dasar.
"Tidak ada yang dilikuidasi dengan peraturan itu. Permensos hanya mengubah konsep panti menjadi balai sesuai amanat UU 23/24. Itupun hanya milik Kemensos. Untuk netra, kita hanya punya empat balai se Indonesia. Ribuan panti yang bukan milik Kemensos tidak akan disentuh, apalagi dilikuidasi. Kami tegaskan lagi, panti-panti milik Pemda, milik masyarakat tidak akan disentuh, apalagi dilikuidasi, " katanya.
Seharusnya, sambung Edi, para PM menyambut baik permensos tersebut, karena mendukung dan sesuai dengan amanat UU 23/2014 tentang Pemda. UU tersebut membagi kewenangan pusat dan daerah.
Daerah melaksanakan rehabilitasi sosial dasar melalui panti, sementara pemerintah pusat melaksanakan rehabsos lanjut melalui balai.
Baca Juga: Kemensos Pastikan Penyaluran Bantuan Logistik Korban Banjir di Posko Induk
“Hal ini sangat sejalan dengan amanat Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, berikut PP turunannya tentang Penyelenggaraan Kesos untuk Penyandang Disabilitas,” ujarnya menerangkan.
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Margowiyono menambahkan, perubahan balai sejatinya hanya menambah fungsi panti. Layanan sosial tetap ada.
“Layanan rehabilitasi sosialnya bahkan ditingkatkan, ditop-up, sehingga jadi lebih advanced dan berstandar internasional. Ibarat Rumah Sakit, balai adalah Rumah Sakit Pusat, dimana kualitas peralatan, SDM, dan model layanannya lebih canggih," katanya.
Di dalam balai yang terpadu tersebut, terdapat fasilitas-fasilitas untuk mengoptimalisasi peran balai. Seperti ruang terapi, konseling, peralatan terbaik, dan pelatihan keterampilan yang ditingkatkan. (*)
Berita Terkait
-
Grace Batubara Pastikan Kemensos Hadir bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
32 Mantan PM Capai Kesepakatan dengan BRSPDSN Wyata Guna
-
Kemensos : 23 Eks Penerima Manfaat Balai Wiyata Dapat Tempat Baru dan Layak
-
Kemensos dan Pemprov Jabar Siapkan Panti bagi Penerima Manfaat Wyata Guna
-
Bahas Penanganan Banjir, Komisi VIII DPR dan Mensos Rapat Gabungan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong