Suara.com - Gang Mulia yang terletak RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur memang dikenal sebagai gang yang kerap menjadi sasaran pelaku kriminal dan kejahatan seksual.
Peristiwa seorang mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual pelaku cabul yang viral di media sosial itu bukan kali pertama terjadi di gang tersebut.
Sekretaris RW 08, Asep mengakui di lokasi itu memang kerap menjadi tempat tindak kriminal seperti penjambretan hingga begal payudara dan pantat, bahkan kejadian serupa telah terjadi sejak tahun 1980-an.
"Di sini emang sering kejadian kayak gitu, sudah dari tahun 80-an, pokoknya semenjak jalan dari Kebon Nanas tembus ke sini kan itu Tahun 79 kalau enggak salah, setelah itu lah pokoknya sering kejadian kayak begitu," kata Asep kepada Suara.com, Selasa (21/1/2020).
Dia bercerita, orang tuanya banhkan pernah menjadi korban kejahatan modus hipnotis setelah mengambil uang pensiun dari Bank BRI yang berada di depan gang.
"Bapak saya persis malah dulu kena hipnotis di situ, dia baru ambil duit pensiunan dari BRI depan itu, lewat sini, pulang sampai sini amplopnya cuma isi kertas doang," katanya.
Warga menduga pelaku bukan berasal dari wilayah RW 08 dan sudah mengetahui betul kondisi di wilayah itu.
"Bukan orang sini, kalau orang sini sudah pasti geger, jadi mereka benar-benar mempelajari situasi," ucapnya.
Sebelumnya, beredar video aksi peleceha seksual yang menimpa seorang mahasiswi di Gang Mulia, Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1/2020) lalu.
Baca Juga: Usai Begal Payudara di Bekasi, Jakarta Kini Diteror Pelaku Remas Pantat
Dalam video tersebut, pelaku misterius yang berkendara menggunakan motor jenis Honda Scoppy tersebut mendekati korban dari arah belakang. Saat posisi sudah mendekat, pelaku langsung meremas bokong korban.
Korban langsung berteriak dan mengejar atas perlakuan tak senonoh itu. Namun, pelaku berhasil kabur dan tak tertangkap.
Setelah viral di medsos, polisi akhirnya bisa meringkus pelaku pelecehan seksual tersebut.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Dharmo menyampaikan, setelah pelakunya ditangkap, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Pelaku sudah tertangkap, perkara sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur," kata Dharmo kepada wartawan, kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!