Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menerbitkan peraturan gubernur untuk mengatur pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar.
Menanggapi wacana itu, politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean justru bersorak.
"Horeeeeeeee...! Maksiat dapat penghargaan, trotoar tempat kaki lima ! Nikmat apa lagi yang kurang? Bahagia warganya !" tulis Ferdinand, melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean2 pada Senin (20/1/2020).
Ferdinand melampirkan tautan artikel yang menyebut bahwa 18 PKL akan diizinkan berdagang di jalan protokol Sudirman-Thamrin.
Cuitan Ferdinand ini telah mendapatkan 470 like dan 130 retweet pada Selasa (21/1/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengatakan kriteria PKL yang boleh berdagang di trotoar diatur dalam Pergub.
"Jadi PKL yang ramah lingkungan, enggak boleh bakar-membakar, barang kali kompornya kompor listrik, enggak ada cuci-mencuci," ujar Hari saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Selain itu, PKL juga tidak bisa sembarangan menjual berbagai jenis makanan atau minuman. Mulai dari masalah pengemasan, cara memesan, hingga jenis dagangannya juga akan diatur.
"Lagi jalan, haus, ada take away, mungkin di situ ada kopi atau teh, tapi yang take away. Kemudian, tidak yang kumuh. Mungkin ada roti, cake atau apa," katanya.
Baca Juga: Geger Pantat Mahasiswi Diremas, Kisah Kelam Gang Mulia Jadi Lokasi Kriminil
Soal kriteria trotoar, Pergub juga akan mengatur lokasi yang jadi tempat dagang.
"Tentunya di situ yang bisa kita akomodir itu yang trotoar yang lebih dari 5 meter. Itu PKL dimungkinkan bisa berdagang," jelasnya.
Meski demikian, Hari mengaku belum bisa membocorkan lokasi mana saja yang diperbolehkan bagi PKL.
Berita Terkait
-
Kasus Pelajar Bunuh Begal, Ferdinand PD: Kejaksaan Jangan Konyol Ah!
-
Singgung PDIP, Ferdinand Demokrat: Sudah Ajukan Surat Penggeledahan? Eh
-
Tebang 190 Pohon Revitalisasi Monas, Ferdinand: Gubernurnya Gagal Fokus
-
Pohon Menangis Bikin Geger dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Pemprov DKI: Boleh Dagang di Trotoar, PKL Tak Ganggu Pejalan Kaki
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!