Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melontarkan pertanyaan usil kepada PDI Perjuangan (PDIP). Pertanyaan tersebut menyoal penggeledahan ruangan kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Ferdinand bertanya, 'apakah PDIP sudah mengajukan surat penggeledahan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?'
Maksud Ferdinand melontarkan pertanyaan sarkasme itu, lantaran Dewan Pengawas KPK hingga saat ini belum juga mengeluarkan perizinan untuk penggeledahan ruangan kerja Hasto. Sebelumnya, KPK juga sempat dilarang untuk menggeledah lantaran belum ada surat izinnya.
"Sudahkah PDIP ajukan surat penggeledahan KPK kepada Dewan Pengawas? Eh," tanya Ferdinand melalui akun Twitternya @Ferdinand_Haean2, Senin (20/1/2020).
Pertanyaan Ferdinand tersebut menyinggung soal kasus korupsi yang menyeret dua staf PDIP dan anggota PDIP Harun Masiku. Harun diketahui melakukan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan karena ingin menjadi anggota DPR RI melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di bekas ruang kerja Wahyu Setiawan pada Senin (13/1/2022) malam. Tim penyidik terlihat keluar dengan membawa tiga unit koper yang diduga berisi dokumen dari ruang kerja Wahyu.
Pantauan Suara.com, tim penyidik KPK tersebut keluar dari Kantor sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/1/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Total proses penggeledahan itu berlangsung sekitar delapan jam lebih.
Kemudian tim penindakan KPK sempat menyantroni lokasi tersebut pada Kamis (7/1/2020), namun gagal melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP lantaran dikabarkan belum mendapatkan izin Dewan Pengawas (Dewas).
"Mengenai tempat berikutnya yang akan digeledah, tentu kami belum bisa menyampaikan tempat mana yang akan dilakukan upaya paksa penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Usai Bertemu Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Serahkan Surat
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV Penggeledahan Penyidik KPK di Kantor DPP PDIP
-
Tim KPK Ribut dengan Satgas saat Mau Geledah PDIP? Adian Putar Video CCTV
-
Tim Hukum PDIP Temui Dewan Pengawas, Begini Tanggapan KPK
-
Cuitan Usil Dua Politikus Demokrat Sindir Sekjen PDIP Soal Harun Masiku
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis