Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melontarkan pertanyaan usil kepada PDI Perjuangan (PDIP). Pertanyaan tersebut menyoal penggeledahan ruangan kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Ferdinand bertanya, 'apakah PDIP sudah mengajukan surat penggeledahan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?'
Maksud Ferdinand melontarkan pertanyaan sarkasme itu, lantaran Dewan Pengawas KPK hingga saat ini belum juga mengeluarkan perizinan untuk penggeledahan ruangan kerja Hasto. Sebelumnya, KPK juga sempat dilarang untuk menggeledah lantaran belum ada surat izinnya.
"Sudahkah PDIP ajukan surat penggeledahan KPK kepada Dewan Pengawas? Eh," tanya Ferdinand melalui akun Twitternya @Ferdinand_Haean2, Senin (20/1/2020).
Pertanyaan Ferdinand tersebut menyinggung soal kasus korupsi yang menyeret dua staf PDIP dan anggota PDIP Harun Masiku. Harun diketahui melakukan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan karena ingin menjadi anggota DPR RI melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di bekas ruang kerja Wahyu Setiawan pada Senin (13/1/2022) malam. Tim penyidik terlihat keluar dengan membawa tiga unit koper yang diduga berisi dokumen dari ruang kerja Wahyu.
Pantauan Suara.com, tim penyidik KPK tersebut keluar dari Kantor sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/1/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Total proses penggeledahan itu berlangsung sekitar delapan jam lebih.
Kemudian tim penindakan KPK sempat menyantroni lokasi tersebut pada Kamis (7/1/2020), namun gagal melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP lantaran dikabarkan belum mendapatkan izin Dewan Pengawas (Dewas).
"Mengenai tempat berikutnya yang akan digeledah, tentu kami belum bisa menyampaikan tempat mana yang akan dilakukan upaya paksa penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Usai Bertemu Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Serahkan Surat
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV Penggeledahan Penyidik KPK di Kantor DPP PDIP
-
Tim KPK Ribut dengan Satgas saat Mau Geledah PDIP? Adian Putar Video CCTV
-
Tim Hukum PDIP Temui Dewan Pengawas, Begini Tanggapan KPK
-
Cuitan Usil Dua Politikus Demokrat Sindir Sekjen PDIP Soal Harun Masiku
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan