Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melontarkan pertanyaan usil kepada PDI Perjuangan (PDIP). Pertanyaan tersebut menyoal penggeledahan ruangan kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Ferdinand bertanya, 'apakah PDIP sudah mengajukan surat penggeledahan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?'
Maksud Ferdinand melontarkan pertanyaan sarkasme itu, lantaran Dewan Pengawas KPK hingga saat ini belum juga mengeluarkan perizinan untuk penggeledahan ruangan kerja Hasto. Sebelumnya, KPK juga sempat dilarang untuk menggeledah lantaran belum ada surat izinnya.
"Sudahkah PDIP ajukan surat penggeledahan KPK kepada Dewan Pengawas? Eh," tanya Ferdinand melalui akun Twitternya @Ferdinand_Haean2, Senin (20/1/2020).
Pertanyaan Ferdinand tersebut menyinggung soal kasus korupsi yang menyeret dua staf PDIP dan anggota PDIP Harun Masiku. Harun diketahui melakukan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan karena ingin menjadi anggota DPR RI melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di bekas ruang kerja Wahyu Setiawan pada Senin (13/1/2022) malam. Tim penyidik terlihat keluar dengan membawa tiga unit koper yang diduga berisi dokumen dari ruang kerja Wahyu.
Pantauan Suara.com, tim penyidik KPK tersebut keluar dari Kantor sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/1/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Total proses penggeledahan itu berlangsung sekitar delapan jam lebih.
Kemudian tim penindakan KPK sempat menyantroni lokasi tersebut pada Kamis (7/1/2020), namun gagal melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP lantaran dikabarkan belum mendapatkan izin Dewan Pengawas (Dewas).
"Mengenai tempat berikutnya yang akan digeledah, tentu kami belum bisa menyampaikan tempat mana yang akan dilakukan upaya paksa penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Usai Bertemu Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Serahkan Surat
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV Penggeledahan Penyidik KPK di Kantor DPP PDIP
-
Tim KPK Ribut dengan Satgas saat Mau Geledah PDIP? Adian Putar Video CCTV
-
Tim Hukum PDIP Temui Dewan Pengawas, Begini Tanggapan KPK
-
Cuitan Usil Dua Politikus Demokrat Sindir Sekjen PDIP Soal Harun Masiku
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Gretakan atau Ancaman Nyata? Klaim Donald Trump Tunda Serangan Bikin Iran Ketar-ketir
-
Pengelolaan Ekonomi Indonesia Sudah Dirumuskan Pendiri Bangsa, Prabowo: Mereka Bukan Orang Lugu
-
Puan Buka Paripurna RAPBN 2027: Ratusan Kursi Kosong, Cuma 451 Anggota DPR yang Hadir
-
Prabowo: Nelayan Sulit Dapat Es Batu Apalagi Solar, Kami Buatkan SPBU Khusus Mereka
-
Enaknya Jadi Keluarga Presiden: Dapat Kekebalan Audit Pajak, Demokrat Tuduh Ada Korupsi
-
Dihadiri Prabowo, Puan: Rapat Paripurna Hari Ini Sangat Spesial
-
Usai Bertemu Trump, Xi Jinping Langsung Gelar Pertemuan Strategis dengan Putin
-
Jelang Tahun Ajaran Baru, Mensos Gus Ipul: Perkuat Tata Kelola Sekolah Rakyat
-
Teror di Masjid San Diego, Aksi Heroik Marbot Menghadang Potensi Pembantaian Massal 2 Remaja
-
Sidang Tuntutan Air Keras Andrie Yunus Ditunda, Dokter RSCM Dihadirkan sebagai Saksi