Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengaku sulit untuk memindahkan lapas Kerobokan, Bali. Meski pemerintah memiliki rencana untuk memindahkan lapas Kerobokan yang telah melebihi kapasitas.
Yasonna menyatakan untuk memindahkan lapas Kerobokan yang telah melebihi kapasitas itu bukanlah perkara mudah.
"Ada pikiran itu (memindahkan lapas Kerobokan), tapi kan sulit kalau Kerobokan," kata Yasonna di Kantor Kenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Berkenaan dengan itu, Yasonna pun memastikan bahwa kekinian lapas Kerobokan belum dipindahkan. Sebab, seperti apa yang dikatakannya bahwa pemindahan lapas Kerobokan sulit dilakukan.
"Belum.. belum," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Sutrisno menyinggung terkait rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.
Sutrisno berharap pemerintah segera merealisasikan rencana pemindahan tersebut. Dia mengungkapkan alasan pemindahan yakni lantaran lapas Kerobokan telah dihuni melebihi kapasitasnya.
Dia menyebut kekinian lapas Kerobokan telah dihuni sekitar 1.760 orang dari kapasitasnya yang hanya 323 orang.
Baca Juga: Diambil di Lapas Narkotika Gintung, Wanita Hamil Jadi Pengedar Sabu-sabu
Berita Terkait
-
Hadiri Konpers PDIP Soal OTT KPK, Yasonna: Saya Datang Berpakaian Partai
-
Semanggi I dan II Disebut Bukan Pelanggaran HAM Berat, Yasonna: Belum Tahu
-
Sepakat Ubah Prolegnas Prioritas, DPR-Pemerintah Masukan RUU Bakamla
-
Sekuriti PDIP ke Wartawan: Jangan Main HP Sembarang Banyak Jambret di Depan
-
Umumkan Tim Kuasa Hukum, Kantor DPP PDIP Batasi Jumlah Wartawan Peliput
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!