Suara.com - Gegara aksi meremas bagian bokong mahasiswi, lelaki Baharudin (26) kini harus mendekam di penjara.
Kepada polisi, lelaki yang bekerja sebagai satpam ini mengaku baru satu kali melakukan aksi pelecehan terhadap korban. Aksi begal bokong itu terjadi ketik korban sedang melintas Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (17/1/2020) pagi.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan (Baharudin) memgakui baru satu kali melakukan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi di Polres Jaktim, Selasa (21/1/2020).
Baharudin juga mengakui tindakan tak senonoh itu dilakukan secara spontan. Arie mengatakan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi meremas bagian intim wanita di jalanan.
"Menurut keterangan yang bersangkutan itu spontanitas, karena melihat perempuan yang membuat hasrat seksualnya naik, dan dia coba mencari peluang mencari kesempatan. Sehingga begitu sendirian dia lakukan, meremas bagian belakang," katanya.
Terungkapnya kasus ini, Baharudin awalnya berniat ingin menjenguk anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit. Namun, setelah bertemu korban di gang tersebut, niatnya untuk menemani anaknya yang sakit akhirnya dibatalkan.
"Tersangka ini meminjam kendaraan bermotor kepada saudara CS untuk menjenguk anaknya di rumah sakit, pada saat melintas dia melihat seorang perempuan timbul hasrat seksualnya (meremas bokong korban)," ucap Arie.
Sebelumnya, beredar video aksi pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi di Gang Mulia, Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1/2020) lalu.
Dalam video tersebut, pelaku misterius yang berkendara menggunakan motor jenis Honda Scoppy tersebut mendekati korban dari arah belakang. Saat posisi sudah mendekat, pelaku langsung meremas bokong korban.
Baca Juga: Geger Pantat Mahasiswi Diremas, Kisah Kelam Gang Mulia Jadi Lokasi Kriminil
Korban langsung berteriak dan mengejar atas perlakuan tak senonoh itu. Namun, pelaku berhasil kabur dan tak tertangkap.
Setelah viral di medsos, polisi akhirnya bisa meringkus pelaku pelecehan seksual tersebut.
Berita Terkait
-
Baharudin Pilih Remas Pantat Mahasiswi Ketimbang Jenguk Anak di Rumah Sakit
-
Pelaku Pencabulan di Jalan Mulia Otista Cari Target Sambil Minum Kopi
-
Geger Pantat Mahasiswi Diremas, Kisah Kelam Gang Mulia Jadi Lokasi Kriminil
-
Pelecehan Seksual di Jalan Mulia Otista Jaktim Kerap Ada Sejak 1980-an
-
Usai Begal Payudara di Bekasi, Jakarta Kini Diteror Pelaku Remas Pantat
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka