Suara.com - Gegara aksi meremas bagian bokong mahasiswi, lelaki Baharudin (26) kini harus mendekam di penjara.
Kepada polisi, lelaki yang bekerja sebagai satpam ini mengaku baru satu kali melakukan aksi pelecehan terhadap korban. Aksi begal bokong itu terjadi ketik korban sedang melintas Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (17/1/2020) pagi.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan (Baharudin) memgakui baru satu kali melakukan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi di Polres Jaktim, Selasa (21/1/2020).
Baharudin juga mengakui tindakan tak senonoh itu dilakukan secara spontan. Arie mengatakan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi meremas bagian intim wanita di jalanan.
"Menurut keterangan yang bersangkutan itu spontanitas, karena melihat perempuan yang membuat hasrat seksualnya naik, dan dia coba mencari peluang mencari kesempatan. Sehingga begitu sendirian dia lakukan, meremas bagian belakang," katanya.
Terungkapnya kasus ini, Baharudin awalnya berniat ingin menjenguk anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit. Namun, setelah bertemu korban di gang tersebut, niatnya untuk menemani anaknya yang sakit akhirnya dibatalkan.
"Tersangka ini meminjam kendaraan bermotor kepada saudara CS untuk menjenguk anaknya di rumah sakit, pada saat melintas dia melihat seorang perempuan timbul hasrat seksualnya (meremas bokong korban)," ucap Arie.
Sebelumnya, beredar video aksi pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi di Gang Mulia, Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1/2020) lalu.
Dalam video tersebut, pelaku misterius yang berkendara menggunakan motor jenis Honda Scoppy tersebut mendekati korban dari arah belakang. Saat posisi sudah mendekat, pelaku langsung meremas bokong korban.
Baca Juga: Geger Pantat Mahasiswi Diremas, Kisah Kelam Gang Mulia Jadi Lokasi Kriminil
Korban langsung berteriak dan mengejar atas perlakuan tak senonoh itu. Namun, pelaku berhasil kabur dan tak tertangkap.
Setelah viral di medsos, polisi akhirnya bisa meringkus pelaku pelecehan seksual tersebut.
Berita Terkait
-
Baharudin Pilih Remas Pantat Mahasiswi Ketimbang Jenguk Anak di Rumah Sakit
-
Pelaku Pencabulan di Jalan Mulia Otista Cari Target Sambil Minum Kopi
-
Geger Pantat Mahasiswi Diremas, Kisah Kelam Gang Mulia Jadi Lokasi Kriminil
-
Pelecehan Seksual di Jalan Mulia Otista Jaktim Kerap Ada Sejak 1980-an
-
Usai Begal Payudara di Bekasi, Jakarta Kini Diteror Pelaku Remas Pantat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik