Suara.com - Lelaki bernama Baharudin (26) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Dari pengungkapan kasus ini, Baharudin sempat berniat untuk menengok anaknya yang dirawat di rumah sakit.
Kapolres Jakarta Timur AKBP Arie Ardian Rishadi menjelaskan awalnya pelaku tengah melintas di gang Mulia untuk mendatangi anaknya di rumah sakit, namun niat itu pupus setelah Baharudin melihat seorang mahasiswi berjalan sendirian di gang Mulia.
Arie juga mengungkapkan bahwa motor Yamaha Mio Fino yang digunakan Baharudin juga merupakan motor pinjaman.
"Tersangka ini meminjam kendaraan bermotor kepada saudara CS untuk menjenguk anaknya di rumah sakit, pada saat melintas dia melihat seorang perempuan timbul hasrat seksualnya (meremas bokong korban)," kata AKBP Arie Ardian di Polres Jakarta Timur, Selasa (21/2/2020).
Dari barang bukti Kartu Tanda Penduduk yang ditunjukkan, Burhanudin tinggal di Jalan H Baping, RT10/RW07 Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Tersangka setiap hari bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan swasta.
Sebelumnya, beredar video aksi peleceha seksual yang menimpa seorang mahasiswi di Gang Mulia, Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1/2020) lalu.
Dalam video tersebut, pelaku misterius yang berkendara menggunakan motor jenis Honda Scoppy tersebut mendekati korban dari arah belakang. Saat posisi sudah mendekat, pelaku langsung meremas bokong korban.
Korban langsung berteriak dan mengejar atas perlakuan tak senonoh itu. Namun, pelaku berhasil kabur dan tak tertangkap.
Baca Juga: Usai Begal Payudara di Bekasi, Jakarta Kini Diteror Pelaku Remas Pantat
Setelah viral di medsos, polisi akhirnya bisa meringkus pelaku pelecehan seksual tersebut.
Berita Terkait
-
Geger Pantat Mahasiswi Diremas, Kisah Kelam Gang Mulia Jadi Lokasi Kriminil
-
Ini Lokasi Pelecehan Seksual di Jalan Mulia Otista Jakarta Timur
-
Pelecehan Seksual di Jalan Mulia Otista Jaktim Kerap Ada Sejak 1980-an
-
Pegang Bokong Mahasiswi di Jatinegara, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi
-
Bekerjasama Melindungi Si Merah Muda
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi