Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil analisa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk memanggil eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah namanya disebut majelis hakim ikut menerima suap jual beli jabatan di Kemenag.
Nama Lukman disebut majelis hakim dalam sidang vonis eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (20/1/2020).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, KPK akan mempelajari hasil putusan hakim terkait Lukman Hakim yang terbukti menerima uang Rp 70 juta untuk memuluskan Haris Hasanuddin di Kemenag Jawa Timur.
"Kami menganalisa lebih jauh terkait dengan putusannya, terkait barang buktinya terkait keterlibatan pihak-pihak lain dan seterusnya. Artinya kami pelajari setelah tujuh hari ke depan kami menyatakan sikap seperti apa," ungkap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Menurut Ali, KPK hari ini pun baru bertemu dengan JPU untuk menganalisa hasil putusan Majelis Hakim.
"Tadi hari ini saya sudah konfirmasi dari JPU tengah mempelajari dan menganalisa," kata Ali.
Sebelumnya, Lukman Hakim Saifuddin terbukti menerima Rp 70 juta, dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Menurut Hakim Anggota Ponto bahwa Rp 70 juta yang diterima Lukman untuk membantu proses penyeleksian Haris untuk menjadi Kakanwil Jatim.
“Lukman Hakim Saifuddin menerima sebesar Rp 70 Juta yang diterima oleh Lukman Hakim tanggal 1 Maret 2019 sejumlah Rp 50 juta dan tanggal 9 Maret 2019 sejumlah Rp 20 Juta melalui ajudan Lukman Hakim Saifuddin, Heri Purwanto,” kata hakim anggota Ponto dalam membacakan putusan terdakwa Romahurmuziy, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Baca Juga: Minta Masukan ke Eks Menag Lukman, Rommy Akui Manfaatkan Momentum
Berita Terkait
-
Diperintah Hakim Kembalikan Uang Eks Menag Lukman yang Disita, Ini Kata KPK
-
KPK Disuruh Hakim Pulangkan Uang yang Disita dari Ruangan Eks Menag Lukman
-
Sidang Vonis Rommy, Majelis Hakim Sebut Eks Menag Lukman Terima Rp 70 Juta
-
Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi
-
Tambahkan Hukuman, Jaksa KPK Minta Hak Politik Romahurmuziy Dicabut
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Alarm Demo Berbunyi Keras: Golkar 'Dipaksa' Lebih Proaktif Bela Rakyat!
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis