Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil analisa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk memanggil eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah namanya disebut majelis hakim ikut menerima suap jual beli jabatan di Kemenag.
Nama Lukman disebut majelis hakim dalam sidang vonis eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (20/1/2020).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, KPK akan mempelajari hasil putusan hakim terkait Lukman Hakim yang terbukti menerima uang Rp 70 juta untuk memuluskan Haris Hasanuddin di Kemenag Jawa Timur.
"Kami menganalisa lebih jauh terkait dengan putusannya, terkait barang buktinya terkait keterlibatan pihak-pihak lain dan seterusnya. Artinya kami pelajari setelah tujuh hari ke depan kami menyatakan sikap seperti apa," ungkap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Menurut Ali, KPK hari ini pun baru bertemu dengan JPU untuk menganalisa hasil putusan Majelis Hakim.
"Tadi hari ini saya sudah konfirmasi dari JPU tengah mempelajari dan menganalisa," kata Ali.
Sebelumnya, Lukman Hakim Saifuddin terbukti menerima Rp 70 juta, dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Menurut Hakim Anggota Ponto bahwa Rp 70 juta yang diterima Lukman untuk membantu proses penyeleksian Haris untuk menjadi Kakanwil Jatim.
“Lukman Hakim Saifuddin menerima sebesar Rp 70 Juta yang diterima oleh Lukman Hakim tanggal 1 Maret 2019 sejumlah Rp 50 juta dan tanggal 9 Maret 2019 sejumlah Rp 20 Juta melalui ajudan Lukman Hakim Saifuddin, Heri Purwanto,” kata hakim anggota Ponto dalam membacakan putusan terdakwa Romahurmuziy, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Baca Juga: Minta Masukan ke Eks Menag Lukman, Rommy Akui Manfaatkan Momentum
Berita Terkait
-
Diperintah Hakim Kembalikan Uang Eks Menag Lukman yang Disita, Ini Kata KPK
-
KPK Disuruh Hakim Pulangkan Uang yang Disita dari Ruangan Eks Menag Lukman
-
Sidang Vonis Rommy, Majelis Hakim Sebut Eks Menag Lukman Terima Rp 70 Juta
-
Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi
-
Tambahkan Hukuman, Jaksa KPK Minta Hak Politik Romahurmuziy Dicabut
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu