Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil analisa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk memanggil eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah namanya disebut majelis hakim ikut menerima suap jual beli jabatan di Kemenag.
Nama Lukman disebut majelis hakim dalam sidang vonis eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (20/1/2020).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, KPK akan mempelajari hasil putusan hakim terkait Lukman Hakim yang terbukti menerima uang Rp 70 juta untuk memuluskan Haris Hasanuddin di Kemenag Jawa Timur.
"Kami menganalisa lebih jauh terkait dengan putusannya, terkait barang buktinya terkait keterlibatan pihak-pihak lain dan seterusnya. Artinya kami pelajari setelah tujuh hari ke depan kami menyatakan sikap seperti apa," ungkap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Menurut Ali, KPK hari ini pun baru bertemu dengan JPU untuk menganalisa hasil putusan Majelis Hakim.
"Tadi hari ini saya sudah konfirmasi dari JPU tengah mempelajari dan menganalisa," kata Ali.
Sebelumnya, Lukman Hakim Saifuddin terbukti menerima Rp 70 juta, dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Menurut Hakim Anggota Ponto bahwa Rp 70 juta yang diterima Lukman untuk membantu proses penyeleksian Haris untuk menjadi Kakanwil Jatim.
“Lukman Hakim Saifuddin menerima sebesar Rp 70 Juta yang diterima oleh Lukman Hakim tanggal 1 Maret 2019 sejumlah Rp 50 juta dan tanggal 9 Maret 2019 sejumlah Rp 20 Juta melalui ajudan Lukman Hakim Saifuddin, Heri Purwanto,” kata hakim anggota Ponto dalam membacakan putusan terdakwa Romahurmuziy, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Baca Juga: Minta Masukan ke Eks Menag Lukman, Rommy Akui Manfaatkan Momentum
Berita Terkait
-
Diperintah Hakim Kembalikan Uang Eks Menag Lukman yang Disita, Ini Kata KPK
-
KPK Disuruh Hakim Pulangkan Uang yang Disita dari Ruangan Eks Menag Lukman
-
Sidang Vonis Rommy, Majelis Hakim Sebut Eks Menag Lukman Terima Rp 70 Juta
-
Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi
-
Tambahkan Hukuman, Jaksa KPK Minta Hak Politik Romahurmuziy Dicabut
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset