Suara.com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyebut bahwa pihak-pihak yang dianggap menyembunyikan buronan KPK sekaligus Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku terkait kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dapat dijerat pasal 21 Undang-undang Tipikor.
Jansen pun menjelaskan alasannya, hal itu setelah melihat potongan video CCTV Bandara Soekarno Hatta, dari sumber Tempo, dengan durasi 21 detik nampak terlihat Harun Masiku pada 7 Januari 2020, atau sehari sebelum OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan bersama delapan orang lainnya pada Rabu (8/1/2020).
KPK dengan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham sempat menyebut menyebut Harun Masiku berada di Singapura sejak 6 Januari 2020. Dan hingga kini juga belum kembali ke Indonesia.
Jansen pun menyampaikan hal itu melalui media Twitter.
"Telak benar video ini. Pihak yang menyatakan Harun tidak di Indonesia ketika OTT harusnya dikenakan pasal 21 Tipikor yang dulu dipakai untuk Fredrich Yunadi," kata Jansen dalam cuitannya, Rabu (22/1/2020).
Fredrich Yunadi diketahui adalah salah satu penasihat hukum atau pengacara dari terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto. Ia ikut terjerat kasus tersebut dan di tingkat kasasi divonis 7,5 tahun penjara.
Menurut Jansen, hal ini dapat membuat penyelesaian kasus suap perkara PAW anggota DPR RI, tahun 2019-2024, dianggap merintangi penyidikan yang dilakukan KPK.
"Karena secara langsung atau tidak langsung telah merintangi penyidikan terhadap tersangka atau saksi dalam perkara korupsi". Skandal ini!," ujar Jansen.
Baca Juga: Sudah Masuk DPO, KPK: Caleg PDIP Harun Masiku Tak Ada di Gowa
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Masuk DPO, KPK: Caleg PDIP Harun Masiku Tak Ada di Gowa
-
Periksa Advokat PDIP Donny, KPK Cecar Soal Aliran Uang ke Wahyu Setiawan
-
Cari Tersangka Suap, KPK Bakal Minta Keterangan Istri Harun Masiku
-
Istri Akui Harun Masiku di Tanah Air, Ferdinand PD Sindir Telak Yasonna
-
Klaim Bantu KPK Buru Harun Masiku, Polri: Kami Masih Cari, Masih Kerja
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat
-
Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang
-
Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah
-
Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila