Suara.com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyebut bahwa pihak-pihak yang dianggap menyembunyikan buronan KPK sekaligus Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku terkait kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dapat dijerat pasal 21 Undang-undang Tipikor.
Jansen pun menjelaskan alasannya, hal itu setelah melihat potongan video CCTV Bandara Soekarno Hatta, dari sumber Tempo, dengan durasi 21 detik nampak terlihat Harun Masiku pada 7 Januari 2020, atau sehari sebelum OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan bersama delapan orang lainnya pada Rabu (8/1/2020).
KPK dengan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham sempat menyebut menyebut Harun Masiku berada di Singapura sejak 6 Januari 2020. Dan hingga kini juga belum kembali ke Indonesia.
Jansen pun menyampaikan hal itu melalui media Twitter.
"Telak benar video ini. Pihak yang menyatakan Harun tidak di Indonesia ketika OTT harusnya dikenakan pasal 21 Tipikor yang dulu dipakai untuk Fredrich Yunadi," kata Jansen dalam cuitannya, Rabu (22/1/2020).
Fredrich Yunadi diketahui adalah salah satu penasihat hukum atau pengacara dari terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto. Ia ikut terjerat kasus tersebut dan di tingkat kasasi divonis 7,5 tahun penjara.
Menurut Jansen, hal ini dapat membuat penyelesaian kasus suap perkara PAW anggota DPR RI, tahun 2019-2024, dianggap merintangi penyidikan yang dilakukan KPK.
"Karena secara langsung atau tidak langsung telah merintangi penyidikan terhadap tersangka atau saksi dalam perkara korupsi". Skandal ini!," ujar Jansen.
Baca Juga: Sudah Masuk DPO, KPK: Caleg PDIP Harun Masiku Tak Ada di Gowa
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Masuk DPO, KPK: Caleg PDIP Harun Masiku Tak Ada di Gowa
-
Periksa Advokat PDIP Donny, KPK Cecar Soal Aliran Uang ke Wahyu Setiawan
-
Cari Tersangka Suap, KPK Bakal Minta Keterangan Istri Harun Masiku
-
Istri Akui Harun Masiku di Tanah Air, Ferdinand PD Sindir Telak Yasonna
-
Klaim Bantu KPK Buru Harun Masiku, Polri: Kami Masih Cari, Masih Kerja
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!