Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat membantah adanya perlakuan kasar terhadap Dede Luthfi Alfiandi (20), terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Paslanya, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik agar mengaku jika dirinya melempar batu ke arah polisi saat demo.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru mengaku sudah melakukan pengecekan kepada anak buahnya. Hasilnya, dia tidak mendapati adanya fakta seperti yang dibeberkan oleh Luthfi saat persidangan berlangsung.
"Saya sudah cek ke anak buah. Kejadiannya kan terjadi pada bulan September. Saya cek, tidak ada kejadian seperti itu," kata Audie di Polda Metro Jaya, Rabu (22/1/2020).
Audie menerangkan, jika yang menangnai kasus Luthfi adalah Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara, Polres Metro Jakarta Barat hanya tempat untuk mengamankan saja.
"Dan itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Kami hanya ketempatan hanya untuk mengamankan saja. Kemudian Polres Metro Jakarta Pusat yamg tindak lanjuti," sambungnya.
Audie menambahkan, saat penangkapan, Luthfi berada dalam pengaruh obat-obatan. Karena, saat itu ada banyak orang yang diringkus dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Kedua, dia dalam pengaruh obat-obatan saat diamankan itu. Itu kan keterangan dia di persidangan, kita pakai logika saja. Waktu itu yang diamankan banyak orang, kalau dia doang yang disetrum kan tidak mungkin. Misalnya ya kalau terjadi insiden penyetruman. Kalau pun terjadi, pasti kan dilihat banyak orang," tutup Audie.
Dalam persidangan yang dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020), Luthfi membeberkan ihwal penyiksaan tersebut. Dalam sidang beragenda pemeriksaan terdakwa, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit.
Baca Juga: Luthfi Ngaku Disetrum Penyidik Polisi, AII: Usut Tuntas
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi.
Ketika itu, Luthfi mengaku dalam kondisi tertekan. Sehingga, dia pun akhirnya mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun itu tidak dilakukannya.
"Saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ujarnya.
Adapun, Luthfi menyampaikan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Barat itu akhirnya berhenti setelah mereka mengetahui bahwa dirinya merupakan sosok pelajar yang terekam dalam foto tengah membawa bendera Merah Putih saat demo di DPR RI yang viral di media sosial. Penyidik tersebut mengetahui itu setelah menanyakan langsung kepada Luthfi.
"Polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," katanya.
Berita Terkait
-
Luthfi Ngaku Disetrum Penyidik Polisi, AII: Usut Tuntas
-
Amnesty Internasional Kecam Perlakuan Polisi Kepada Luthfi Pembawa Bendera
-
Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak
-
Disetrum Agar Turuti Penyidik, Polda Ogah Respons Curhatan Luthfi di Sidang
-
Luthfi: Saya Disetrum Polisi Dipaksa Ngaku Lempar Batu saat Aksi di DPR
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend