Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat membantah adanya perlakuan kasar terhadap Dede Luthfi Alfiandi (20), terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Paslanya, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik agar mengaku jika dirinya melempar batu ke arah polisi saat demo.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru mengaku sudah melakukan pengecekan kepada anak buahnya. Hasilnya, dia tidak mendapati adanya fakta seperti yang dibeberkan oleh Luthfi saat persidangan berlangsung.
"Saya sudah cek ke anak buah. Kejadiannya kan terjadi pada bulan September. Saya cek, tidak ada kejadian seperti itu," kata Audie di Polda Metro Jaya, Rabu (22/1/2020).
Audie menerangkan, jika yang menangnai kasus Luthfi adalah Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara, Polres Metro Jakarta Barat hanya tempat untuk mengamankan saja.
"Dan itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Kami hanya ketempatan hanya untuk mengamankan saja. Kemudian Polres Metro Jakarta Pusat yamg tindak lanjuti," sambungnya.
Audie menambahkan, saat penangkapan, Luthfi berada dalam pengaruh obat-obatan. Karena, saat itu ada banyak orang yang diringkus dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Kedua, dia dalam pengaruh obat-obatan saat diamankan itu. Itu kan keterangan dia di persidangan, kita pakai logika saja. Waktu itu yang diamankan banyak orang, kalau dia doang yang disetrum kan tidak mungkin. Misalnya ya kalau terjadi insiden penyetruman. Kalau pun terjadi, pasti kan dilihat banyak orang," tutup Audie.
Dalam persidangan yang dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020), Luthfi membeberkan ihwal penyiksaan tersebut. Dalam sidang beragenda pemeriksaan terdakwa, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit.
Baca Juga: Luthfi Ngaku Disetrum Penyidik Polisi, AII: Usut Tuntas
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi.
Ketika itu, Luthfi mengaku dalam kondisi tertekan. Sehingga, dia pun akhirnya mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun itu tidak dilakukannya.
"Saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ujarnya.
Adapun, Luthfi menyampaikan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Barat itu akhirnya berhenti setelah mereka mengetahui bahwa dirinya merupakan sosok pelajar yang terekam dalam foto tengah membawa bendera Merah Putih saat demo di DPR RI yang viral di media sosial. Penyidik tersebut mengetahui itu setelah menanyakan langsung kepada Luthfi.
"Polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," katanya.
Berita Terkait
-
Luthfi Ngaku Disetrum Penyidik Polisi, AII: Usut Tuntas
-
Amnesty Internasional Kecam Perlakuan Polisi Kepada Luthfi Pembawa Bendera
-
Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak
-
Disetrum Agar Turuti Penyidik, Polda Ogah Respons Curhatan Luthfi di Sidang
-
Luthfi: Saya Disetrum Polisi Dipaksa Ngaku Lempar Batu saat Aksi di DPR
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN