Suara.com - Reza Fahlevi (29) dan Jefry Pratama (42), dua pembunuh bayaran memperagakan adegan ketika membakar dan membuang barang bukti terkait kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55).
Kedua eksekutor itu tak lain adalah orang suruhan Zuraida Hanum, istri muda sekaligus dalang kasus pembunuhan terhadap suaminya.
Adegan itu dilakukan dalam rekonstruksi lanjutan yang digelar penyidik Polrestabes Medan, Selasa (21/1/2020) kemarin.
Dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2020), rekonstruksi dimulai saat kedua tersangka membuang barang bukti sarung tangan usai membuang jasad korban. Lokasinya berjarak sekitar 15 menit dari lokasi pembuangan jasad korban.
Di lokasi ini, tersangka Reza menyerahkan sarung tangan kepada Jefry.
Kemudian sarung tangan tersebut dibuang ke semak-semak oleh tersangka sambil berjalan ke rumah Reza di kawasan Simpang Selayang.
Sekitar pukul 10.48 WIB, tersangka tiba di jembatan Namu Rih, Kecamatan Medan Tuntungan. Di tempat itu, tersangka membuang HP mereka ke sungai.
Selanjutnya, tersangka tiba di salah satu warung di Kelurahan Baru, Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan. Di warung itu, Reza turun dari sepeda motor untuk membeli dua pasang sandal.
Usai membeli sandal, kedua tersangka lalu pergi ke rumah Reza di Jalan Stella Raya, Kecamatan Medan Tuntungan. Di rumah tersebut, mereka berganti pakaian, tidur dan membakar pakaian yang dipakai saat melakukan eksekusi.
Baca Juga: Tak Sesuai Skenario Awal, Istri Minta Jasad Hakim Jamaluddin Dibuang
Kasatreksrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, ada 6 adegan dalam rekonstruksi tahap III ini.
“Ini rekonstruksi terakhir. Barang-barang yang digunakan untuk eksekusi telah dibuang dan dibakar. Tapi kami mendapatkan saksi yang melihat dan mengetahui mereka luar dari lokasi eksekusi,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menyusun berkas tahap pertama.
"Setelah rekonstruksi ini kami akan segera koordinasi dengan kejaksaan untuk susun berkas tahap 1,” katanya.
Diketahui, rekonstruksi tahap tiga ini merupakan lanjutan dari rekonstruksi sebelumnya. Pada rekonstruksi pertama, Senin (13/1) para tersangka memeragakan 15 adegan terkait rencana membunuh hakim Jamaluddin.
Reka ulang kasus pembunuhan berencana itu berlangsung di 5 lokasi.
Berita Terkait
-
Usai Tidur Dekat Mayat, Adegan Istri Bakar Baju Jamaluddin Digelar Besok
-
Bikin Merinding, Istri Muda Tidur Dekat Mayat Hakim Jamaluddin yang Dibunuh
-
Tak Sesuai Skenario Awal, Istri Minta Jasad Hakim Jamaluddin Dibuang
-
Dibekap Bed Cover, Istri Muda Skenariokan Hakim Jamaluddin Sakit Jantung
-
Penasaran, Ratusan Orang Tonton Detik-detik Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs