Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak agar Mabes Polri memecat anggota polisi yang disebut telah menyentrum Dede Luthfi Alfiandi (20) agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Aksi penyiksaan itu diungkap Dede saat menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan melawan aparat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) lalu.
“Kalau benar terbukti ada oknum penyidik melakukan penyiksaan, saya berharap pelaku dapat dikenakan sanksi tegas, bila perlu dipecat, agar menjadi peringatan bagi penyidik lainnya," kata Wakil Ketua LPSK Manager Nasution lewat keterangan resmi yang diterima SUARA.COM, Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, merujuk dalam Pasal 52 KUHAP, kata Manager, tersangka atau terdakwa berhak memberikan keterangan secara bebas kepada penyidik atau hakim.
Kemudian, pada pasal 117 KUHAP menyatakan, 'keterangan tersangka dan atau saksi kepada penyidik diberikan tanpa tekanan dari siapapun dan atau dalam bentuk apapun.'
Di sisi lain, Nasution berpendapat jika benar Lutfi mengalami penyiksaan, maka Berita Acara Penyidikan (BAP) menjadi tidak sah secara hukum dan dapat dijadikan dasar pembatalan dakwaan di pengadilan.
Menurutnya, hal itu tercantum dalam Pasal 15 UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan Dan Perlakuan Atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia, yang berbunyi 'segala pernyataan yang diperoleh sebagai akibat kekerasan dan penyiksaan tidak boleh diajukan sebagai bukti.'
Atas hal itu, Nasution pun meminta Polri segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyiksaan oknum penyidik polisi terhadap Lutfi.
Nasution menilai terlepas dari kasus Lutfi, tindakan penyiksaan dalam proses interogasi tidak pernah dibenarkan dalam situasi apa pun. Penyiksaan dalam proses intograsi merupakan praktik usang yang mestinya ditinggalkan.
Baca Juga: Bela Kasus Luthfi, Motif Dua Tersangka Retas Situs PN Jakarta Pusat
“Penyiksaan adalah pelanggaran hukum dan merupakan bentuk abuse of power, apalagi ini dilakukan kepada seorang anak, mestinya ada pendekatan dengan perspektif perlindungan anak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Luthfi Ngaku Disetrum Penyidik Polisi, AII: Usut Tuntas
-
Amnesty Internasional Kecam Perlakuan Polisi Kepada Luthfi Pembawa Bendera
-
Disetrum Agar Turuti Penyidik, Polda Ogah Respons Curhatan Luthfi di Sidang
-
Lutfhi Pembawa Bendera saat Demo DPR: Tiap Hari Saya Pakai Celana Abu-abu
-
Berjiwa Nasionalisme, Alasan Lutfhi Bawa Bendera dari Rumah saat Demo DPR
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas