Suara.com - Lima terdakwa kurir narkotika diyakini terbukti membawa seberat 56 kg narkoba jenis sabu-sabu masing-masing dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Majelis Hakim diketui Saburilina Ginting, dalam amar putusannya di PN Medan, Rabu, menyebutkan kelima terdakwa terbukti dan meyakinkan sebagai kurir narkoba dan melanggar Pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kelima terdakwa itu, yakni Marsimin (47), Boiman (45), Iskandar (39), Sunarto (47) dan Suhairi (42).
Dalam pertimbangan Majelis Hakim, hal-hal yang memberatkan terhadap kelima terdakwa, karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika. Kemudian, hal-hal yang meringankan tidak ditemui dari kelima terdakwa, dan mereka tidak pernah berbuat suatu yang dinilai baik.
"Jadi, kelima terdakwa tersebut dihukum mati," ucap Hakim Saburilina.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut Nur Ainun juga menuntut hukuman mati terhadap kelima terdakwa kurir narkoba.
Usai pembacaan putusan di PN Medan, kelima terdakwa melalui kuasa hukumnya seperti tidak puas dengan vonis mati tersebut.
Sebelumnya, JPU Nur Ainun, dalam dakwaannya di PN Medan, menyebutkan terdakwa Iskandar merupakan kepercayaan Atok (DPO) dan merupakan koordinator lapangan dalam peredaran narkoba itu.
Saat Iskandar berada di Hotel Alam Sutera Palembang, dan memberikan nomor handphone saksi kepada Atok.
Kemudian Atok menelepon Suhairi untuk mengambil sabu-sabu 90 bungkus di Jalan Medan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Rumah Kurir Narkoba Kebanjiran, Petugas Temukan Ganja 51 Kg Saat Evakuasi
Selanjutnya Suhairi menyimpan barang narkoba di tempat tinggalnya di Pasar 3 Jalan Masjid Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian, saksi Willy dan Rio Anggota Baresrim Polri berada di Palembang memperoleh informasi pengembangan dari Tim Bareskrim Polri yang berada di Medan terkait penangkapan Suhairi, Boiman, Marsimin, dan Sunarto.
Kemudian melakukan pencarian terhadap Iskandar, dan petugas berhasil menangkap tersangka di Hotel Grand Lestari Palembang, tanggal 28 April 2019.Ditemukan barang bukti 50 bungkus disimpan di dalam dua tas yang masing-masing berisi 25 bungkus warna hijau dengan berat 50 Kg narkoba jenis sabu.
Kemudian, ada juga satu buah plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan sabu seberat 1 Kg dan empat bungkus plastik yang berisikan 5,2 Kg.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Tagih Utang Rp 70 Juta Lewat Instagram, Wanita di Medan Terancam Dipenjara
-
Polisi Ciduk Kurir Narkoba Saat Transaksi di Bawah Stasiun MRT Haji Nawi
-
Bawa Nasi Isi Sabu ke Tahanan, Pasutri di Medan Diciduk Polisi
-
Dipacari Napi, HRT Dimanfaatkan Jadi Kurir Sabu
-
Polda dan BNN Jabar Ringkus 4 Kurir Pembawa 17 Kilogram Sabu
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!