Suara.com - HRT, warga Kecamatam Mandonga, Kota Kendari, dimanfaatkan menjadi kurir sabu setelah dirinya menjadi kekasih seorang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari yang berinisial YR.
HRT merupakan tersangka kurir sabu yang dibekuk Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara saat hendak menyebrang ke Kolaka menggunakan kapal di Pelabuhan Feri Bajoe, Sulawesi Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Satria Adi Permana menjelaskan, penangkapan HRT merupakan hasil dari pengembangan kasus penangkapan kurir sebelumnya yang berinisial MLM, yang juga merupakan pacar YR.
"Setelah kami melakukan pengembangan lanjutan dari kasus MLM, kami lakukan penyelidikan. ternyata untuk memasukkan barang ke Sulawesi Tenggara, YR bekerja sama dengan tersangka HRT dengan modus yang sama dengan MLM, yakni diawali dengan pacaran terlebih dahulu," kata Satria Adi Permana saat pemusnahan barang bukti sabu, di Kendari, Kamis (10/10/2019).
Di tempat yang sama, Kasubbid III Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Kadimu menjelaskan, modus yang dilakukan YR adalah menjalin hubungan pacaran dengan HRT.
Kemudian YR memberi tugas HRT menjemput barang yang ada di Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Sidrap dan Enrekang.
"Jadi mereka inilah yang memasukkan dan mengedarkan sabu dari Sulawesi Selatan masuk ke Sulawesi Tenggara," kata La Ode Kadimu, dilansir dari Antara.
Dari tangan HRT diamankan 1,13 kg sabu, dan barang bukti tersebut telah dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara.
"Oleh penyidik mereka dikenakan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang 35 2009. Dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup dan denda Rp10 miliar," jelas La Ode Kadimu.
Baca Juga: Legenda Bulutangkis Minta Kasus Penusukan Ketum PBSI Wiranto Diusut
Saat ini HRT sudah mendekam di sel tahanan Polda Sultra. Sementara kekasihnya YR yang masih berstatus narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari, akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
-
Detik-detik Kurir 1 Kg Sabu di Depok Gemetar Dicokok Polisi, Ngakunya Cuma jadi 'Kuda'
-
6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?
-
KPK Ancam TPPU Korupsi Haji: Aset Haram Jadi Incaran!
-
2 Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi, Nasib Gubernur Kalbar Ria Norsan di Ujung Tanduk?
-
Menpar Widiyanti Tegaskan Isu Mandi Air Galon Hoaks: Itu Hanya Karangan