Suara.com - HRT, warga Kecamatam Mandonga, Kota Kendari, dimanfaatkan menjadi kurir sabu setelah dirinya menjadi kekasih seorang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari yang berinisial YR.
HRT merupakan tersangka kurir sabu yang dibekuk Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara saat hendak menyebrang ke Kolaka menggunakan kapal di Pelabuhan Feri Bajoe, Sulawesi Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Satria Adi Permana menjelaskan, penangkapan HRT merupakan hasil dari pengembangan kasus penangkapan kurir sebelumnya yang berinisial MLM, yang juga merupakan pacar YR.
"Setelah kami melakukan pengembangan lanjutan dari kasus MLM, kami lakukan penyelidikan. ternyata untuk memasukkan barang ke Sulawesi Tenggara, YR bekerja sama dengan tersangka HRT dengan modus yang sama dengan MLM, yakni diawali dengan pacaran terlebih dahulu," kata Satria Adi Permana saat pemusnahan barang bukti sabu, di Kendari, Kamis (10/10/2019).
Di tempat yang sama, Kasubbid III Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Kadimu menjelaskan, modus yang dilakukan YR adalah menjalin hubungan pacaran dengan HRT.
Kemudian YR memberi tugas HRT menjemput barang yang ada di Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Sidrap dan Enrekang.
"Jadi mereka inilah yang memasukkan dan mengedarkan sabu dari Sulawesi Selatan masuk ke Sulawesi Tenggara," kata La Ode Kadimu, dilansir dari Antara.
Dari tangan HRT diamankan 1,13 kg sabu, dan barang bukti tersebut telah dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara.
"Oleh penyidik mereka dikenakan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang 35 2009. Dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup dan denda Rp10 miliar," jelas La Ode Kadimu.
Baca Juga: Legenda Bulutangkis Minta Kasus Penusukan Ketum PBSI Wiranto Diusut
Saat ini HRT sudah mendekam di sel tahanan Polda Sultra. Sementara kekasihnya YR yang masih berstatus narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari, akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Roy Marten Murka: Penjara Bukannya Menyembuhkan, Malah Jerumuskan Pecandu Narkoba!
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik